Suara.com - Polda Metro Jaya turut merespon kemungkinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terjerat dalam lingkaran kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan tersebut. Dia menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus pemerasan akan mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk adanya dua bukti yang sah.
"Tidak boleh berandai-andai. Ada mekanisme minimal dua alat bukti yang sah," ujar dia pada Sabtu (28/10/2023) kemarin.
Ade memastikan, seluruh proses penyidikan dilakukan dengan profesional. Mereka juga telah mengirimkan surat supervisi ke KPK sebagai bentuk transparansi dalam penyidikan.
Ia juga berharap, masyarakat bersabar dan menunggu hingga proses penyidikan selesai. Ade menjanjikan bahwa saat waktunya tiba, tersangka dalam kasus ini akan diumumkan.
Subdit V Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus dugaan pemerasan ini telah memasuki tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor bersama dengan Pasal 65 KUHP.
Ketua KPK, Firli Bahuri sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.
Awalnya, pemeriksaan Firli dijadwalkan di Polda Metro Jaya. Namun, Pimpinan KPK meminta agar pemeriksaan Firli dilakukan di Bareskrim Polri melalui surat resmi.
Baca Juga: Cak Imin Bicara Ada Pemeriksa Kasus Korupsi Malah Terlibat Korupsi, Sindir Firli Bahuri?
Saat ini, Firli Bahuri masih menjabat sebagai Ketua KPK. Belum diketahui secara pasti apakah Firli Bahuri nantinya masih dapat menjabat jabatan ini jika terbukti terlibat dalam kasus SYL.
Berita Terkait
-
Sudah Puluhan Tahun Tinggal di Galaxy Bekasi, Begini Sosok Firli Bahuri di Mata Warga Sekitar
-
Begini Kondisi Lingkungan Rumah Firli Bahuri di Bekasi Pasca Digeledah Polisi, Warga Banyak Ngeluh
-
Panggil Nurul Ghufron, Dewas KPK Konfirmasi Dugaan Pemerasan dan Pertemuan Firli Bahuri ke SYL
-
Cak Imin Bicara Ada Pemeriksa Kasus Korupsi Malah Terlibat Korupsi, Sindir Firli Bahuri?
-
Tempat Usaha Pijat Refleksi Milik Keluarga Firli Bahuri Ikut Digeledah, Tersambung ke Rumah Ketua KPK
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden