Suara.com - Negara-negara Asia Tenggara mulai memantau pergerakan bisnis platform media sosial TikTok. Terdapat, tiga negara yang memelototi praktik bisnis TikTok, yaitu Malaysia, Vietnam, dan Filpina.
Seperti dikutip dari Manila Standard, pemerintah Filipina sampai membentuk gugus tugas untuk menelisik lebih jauh adanya duguaan penyalahgunaan data hingga mata-mata. Jika gugus tugas menemukan indikasi tersebut, maka Filipina bakal memblokir total platform media sosial asal China itu.
"Ada kemungkinan mereka mengumpulkan data pribadi dari pengguna," ujar Penasehat Keamanan Nasional Filipina Eduardo Ano yang dikutip, Rabu (1/11/2023).
Sementara, seperti dilansir The Straits Times pemerintah Vietnam juga menduga adanya informasi ilegal dalam servernya. Terlebih dari sisi konten pemerintah Vietnam menilai berbahata bagi anak-anak.
Peneliti Curtin University's School of Medua, Creative Arts and Social Inquiry di Australia Dr Jin Lee menyebut, TikTok dimungkinkan akan memeatuhi aturan-aturan yang berlaku di setiap negara.
"Hanya untuk memastikan tetap visible dan terus menjalankan bisnis di negara tersebut," kata dia.
Hanya saja, manajemen TikTok tidak menjawab secara spefisik soal pertanyaan The Straits Time soal sensor dan bagaimana bekerja dengan pemerintah.
"Kami menghargai aturan hukum setempat dan akan bekerja sama dengan pemerintah dan kementerian terkait," kata TikTok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya