Suara.com - Tidak hanya Tiktok yang berencana mendaftarkan diri jadi e-commerce melalui Tiktok Shop. Kini, Youtube dikabarkan akan mengajukan izin e-commerce di Indonesia.
Seperti yang ramai diwartakan sebelumnya, Tiktok Shop yang terpaksa tutup karena alasan regulasi pada Oktober lalu kini kabarnya akan kembali beroperasi setelah pengurusan izin terkait.
Kini, tidak hanya Tiktok saja, Youtube juga dikabarkan akan mengurus izin operasional e-commerce di Indonesia.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah membuka peluang bagi usaha dalam negeri. Namun, hal yang paling penting adalah memastikan pemisahan antara media sosial dan e-commerce.
Diatur dalam Permendag 31 Tahun 2023, platform dibagi menjadi tiga kategori, yakni media sosial, social commerce, dan e-commerce.
Tiktok Shop sebelumnya dianggap sebagai social commerce. Platform media sosial hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi bisnis dan tidak diperbolehkan melakukan transaksi pembayaran di dalam platform.
Menkominfo menegaskan, untuk platform yang beroperasi sebagai e-commerce, maka wajib mengikuti regulasi yang berlaku tanpa terkecuali.
Dalam laporan terbaru, Tiktok dan Youtube dikabarkan akan mendaftarkan lisensi sebagai platform e-commerce. Terkait Tiktok, Reuters menyebut bahwa platform ini sedang dalam pembicaraan untuk bekerja sama dengan pemain e-commerce lokal, termasuk Tokopedia, sambil menunggu pengembangan aplikasi Tiktok Shop secara terpisah.
Sementara itu, ada laporan dari dua sumber yang menyebutkan bahwa Youtube juga berencana mengambil langkah serupa. Meskipun Youtube telah memperkenalkan layanan belanja di pasar Amerika Serikat (AS), juru bicara Youtube menolak memberikan komentar terkait hal ini.
Baca Juga: Wamendag Isyaratkan TikTok Shop Segera Kembali, Izinnya Sedang Diurus
Berita Terkait
-
Kominfo Restui Jika TikTok Shop Mau Balik Lagi ke Indonesia, Tapi Ada Syaratnya
-
Tanggapan Arya Saloka Usai Dihujat Balik ke Setelan 'Pabrik' saat Joget TikTok: Iron Man?
-
Gadis Curhat Ditolak Kerja Karena Wajah Berjerawat, Sempat Kena Sindir HRD
-
Siap-siap! YouTube Ancam Blokir Video Jika Masih Pakai AdBlock
-
Wamendag Isyaratkan TikTok Shop Segera Kembali, Izinnya Sedang Diurus
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter