Suara.com - Tidak hanya Tiktok yang berencana mendaftarkan diri jadi e-commerce melalui Tiktok Shop. Kini, Youtube dikabarkan akan mengajukan izin e-commerce di Indonesia.
Seperti yang ramai diwartakan sebelumnya, Tiktok Shop yang terpaksa tutup karena alasan regulasi pada Oktober lalu kini kabarnya akan kembali beroperasi setelah pengurusan izin terkait.
Kini, tidak hanya Tiktok saja, Youtube juga dikabarkan akan mengurus izin operasional e-commerce di Indonesia.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah membuka peluang bagi usaha dalam negeri. Namun, hal yang paling penting adalah memastikan pemisahan antara media sosial dan e-commerce.
Diatur dalam Permendag 31 Tahun 2023, platform dibagi menjadi tiga kategori, yakni media sosial, social commerce, dan e-commerce.
Tiktok Shop sebelumnya dianggap sebagai social commerce. Platform media sosial hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi bisnis dan tidak diperbolehkan melakukan transaksi pembayaran di dalam platform.
Menkominfo menegaskan, untuk platform yang beroperasi sebagai e-commerce, maka wajib mengikuti regulasi yang berlaku tanpa terkecuali.
Dalam laporan terbaru, Tiktok dan Youtube dikabarkan akan mendaftarkan lisensi sebagai platform e-commerce. Terkait Tiktok, Reuters menyebut bahwa platform ini sedang dalam pembicaraan untuk bekerja sama dengan pemain e-commerce lokal, termasuk Tokopedia, sambil menunggu pengembangan aplikasi Tiktok Shop secara terpisah.
Sementara itu, ada laporan dari dua sumber yang menyebutkan bahwa Youtube juga berencana mengambil langkah serupa. Meskipun Youtube telah memperkenalkan layanan belanja di pasar Amerika Serikat (AS), juru bicara Youtube menolak memberikan komentar terkait hal ini.
Baca Juga: Wamendag Isyaratkan TikTok Shop Segera Kembali, Izinnya Sedang Diurus
Berita Terkait
-
Kominfo Restui Jika TikTok Shop Mau Balik Lagi ke Indonesia, Tapi Ada Syaratnya
-
Tanggapan Arya Saloka Usai Dihujat Balik ke Setelan 'Pabrik' saat Joget TikTok: Iron Man?
-
Gadis Curhat Ditolak Kerja Karena Wajah Berjerawat, Sempat Kena Sindir HRD
-
Siap-siap! YouTube Ancam Blokir Video Jika Masih Pakai AdBlock
-
Wamendag Isyaratkan TikTok Shop Segera Kembali, Izinnya Sedang Diurus
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun
-
Daya Saing Perusahaan Kini Ditentukan Praktik Bisnis Berkelanjutan
-
Asosiasi Ecommerce Masih Tunggu Keputusan Tertulis soal Pajak Toko Online
-
Uang Pensiun Dipotong PPh 21, JHT Masih Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
KLH Luncurkan SRUK di 9 Juli, Garap Potensi Ekonomi Perdagangan Karbon
-
Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY
-
Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?
-
CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini
-
Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO
-
Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara