Suara.com - Tidak hanya Tiktok yang berencana mendaftarkan diri jadi e-commerce melalui Tiktok Shop. Kini, Youtube dikabarkan akan mengajukan izin e-commerce di Indonesia.
Seperti yang ramai diwartakan sebelumnya, Tiktok Shop yang terpaksa tutup karena alasan regulasi pada Oktober lalu kini kabarnya akan kembali beroperasi setelah pengurusan izin terkait.
Kini, tidak hanya Tiktok saja, Youtube juga dikabarkan akan mengurus izin operasional e-commerce di Indonesia.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah membuka peluang bagi usaha dalam negeri. Namun, hal yang paling penting adalah memastikan pemisahan antara media sosial dan e-commerce.
Diatur dalam Permendag 31 Tahun 2023, platform dibagi menjadi tiga kategori, yakni media sosial, social commerce, dan e-commerce.
Tiktok Shop sebelumnya dianggap sebagai social commerce. Platform media sosial hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi bisnis dan tidak diperbolehkan melakukan transaksi pembayaran di dalam platform.
Menkominfo menegaskan, untuk platform yang beroperasi sebagai e-commerce, maka wajib mengikuti regulasi yang berlaku tanpa terkecuali.
Dalam laporan terbaru, Tiktok dan Youtube dikabarkan akan mendaftarkan lisensi sebagai platform e-commerce. Terkait Tiktok, Reuters menyebut bahwa platform ini sedang dalam pembicaraan untuk bekerja sama dengan pemain e-commerce lokal, termasuk Tokopedia, sambil menunggu pengembangan aplikasi Tiktok Shop secara terpisah.
Sementara itu, ada laporan dari dua sumber yang menyebutkan bahwa Youtube juga berencana mengambil langkah serupa. Meskipun Youtube telah memperkenalkan layanan belanja di pasar Amerika Serikat (AS), juru bicara Youtube menolak memberikan komentar terkait hal ini.
Baca Juga: Wamendag Isyaratkan TikTok Shop Segera Kembali, Izinnya Sedang Diurus
Berita Terkait
-
Kominfo Restui Jika TikTok Shop Mau Balik Lagi ke Indonesia, Tapi Ada Syaratnya
-
Tanggapan Arya Saloka Usai Dihujat Balik ke Setelan 'Pabrik' saat Joget TikTok: Iron Man?
-
Gadis Curhat Ditolak Kerja Karena Wajah Berjerawat, Sempat Kena Sindir HRD
-
Siap-siap! YouTube Ancam Blokir Video Jika Masih Pakai AdBlock
-
Wamendag Isyaratkan TikTok Shop Segera Kembali, Izinnya Sedang Diurus
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
BUMI Jadi Incaran Asing, Bukukan Net Buy Terbesar Ketiga di BEI Sepekan Terakhir
-
Harga Perak Mulai 'Dingin' Setelah Penguatan Berturut-turut
-
Perbaikan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi Diperpanjang Sepekan, Cek Rutenya
-
YES 2025: Ajak Anak Muda Berani Memulai Usaha, Waktu Menjadi Modal Utama
-
YES 2025: Berbagi Tips Investasi Bagi Generasi Muda Termasuk Sandwich Generation
-
Youth Economic Summit 2025 : Pentingnya Manfaat Dana Darurat untuk Generasi Muda
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Youth Economic Summit 2025: Ekonomi Hijau Perlu Diperkuat untuk Buka Investasi di Indonesia