Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengklaim tengah mencari dan memperkuat alat bukti terkait kasus korupsi pengelolaan usaha komoditi emas periode 2010-2022. Salah satunya berkaitan dengan adanya dugaan manipulasi Harmonized System atau kode HS yang diduga dilakukan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) demi menghindari pajak ekspor dan impor emas.
"Kami masih melengkapi dan mencari alat bukti dalam kasus ini," kata Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Selain mengumpulkan bukti-bukti, kata Prabowo, penyidik juga terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Termasuk terhadap Direktur Utama PT IGS berinisial HW dan Direktur Utama PT UBS berinisial ESY.
Prabowo lantas mengklaim penyidik telah menemukan beberapa modus dalam terkait perkara ini. Namun ia masih merahasiakan, karena masih dalam tahap pendalaman.
"Sabarlah saya belum bisa mengungkapkan di sini," katanya.
Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Agung RI meningkatkan status perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 dari penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI mengawali kegiatan penanganan perkara ini dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang di antaranya; Pulo Gadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng. Selain itu penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai.
Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
“Kami sudah melakukan beberapa kali kegiatan pemeriksaan dan seluruh alat bukti, dokumen kemudian barang-barang yang berhasil kami dapatkan sedang dalam dalam proses untuk evaluasi dan pemeriksaan akan kami segera gulirkan,” ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi kepada wartawan, Senin (15/5/2023) lalu.
Baca Juga: Teliti Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Kejagung Kerahkkan 15 Jaksa
Berita Terkait
-
KPK Tak Ikuti Jejak Kejagung Tunda Pemeriksaan yang Libatkan Capres-Cawapres: Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan!
-
Datangi Kejagung, Maqdir Ismail Diperiksa soal Pengembalian Uang Rp 27 M Kasus BTS
-
Maqdir Ismail dan Irwan Hermawan Diperiksa Lagi, Kejagung Kejar Sosok S Pemberi Uang Rp 27 M di Kasus BTS
-
Ini Alasan Kejagung Tuntut Mario Dandy dan Shane Lukas Bayar Restitusi Rp 120 M ke David Ozora
-
Teliti Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Kejagung Kerahkkan 15 Jaksa
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan