Suara.com - Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU mengultimatum Direktorat Jenderal Bea Cukai agar segera memberikan perkembangan kasus dugaan pencucian uang ekspor-impor emas batangan senilai Rp 189 triliun.
Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo mengatakan, ulimatum diberikan sampai pekan pertama pada November 2023.
"Jadi progres terakhir itu kami harapkan sudah ada hal final yang disampaikan dan nanti akan diambil keputusan," kata Sugeng di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Sugeng mengungkapkan, diduga telah terjadi tindak pidana kepabeanan. Jika tak kunjung ada progres signifikan terkait penyelidikan, maka kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri dengan cara mencari dugaan awal tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
"(Kami) menyerahkan kepada aparat penegak hukum lainnya untuk bisa melihat lebih dalam terkait transaksi ini,” ungkap Sugeng.
Selain Bareskrim, Satgas TPPU juga membuka kemungkinan untuk melibatkan Kejaksaan Agung RI dan KPK.
“KPK termasuk. Iya, kalau APH lain di luar itu (Satgas TPPU) bisa juga. Kejagung kan masuk di dalamnya,” ucap Sugeng.
Untuk diketahui, dugaan TPPU emas batangan ilegal itu termasuk dalam 10 skala prioritas dari Satgas TPPU.
Kasus ini merupakan bagian dari dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang berasal dari Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Traksaksi Keuangan (PPATK) 2009-2023.
Baca Juga: Fantastis! Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Tembus Rp10 Miliar Lebih
Keseluruhan LHA mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat senilai Rp 349 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya