Di sisi lain, jaminan uang pensiun PPPK menggunakan desain defined contribution atau iuran pasti adalah suatu model dengan sistem peserta menyisihkan sebagian penghasilannya untuk kemudian diinvestasikan dalam suatu instrumen investasi lalu diakumulasikan selama masa kerja sampai batas waktu pensiun.
Selanjutnya, ketika sudah tiba masa pensiun maka peserta bisa membeli produk anuitas atau menerima pembayaran secara berkala dari saldo dananya. Manfaat yang akan diterima oleh para peserta adalah akumulasi kontribusi yang diberikan peserta selama masa kerja dan juga hasil investasinya.
Melalui skema ini, biaya program lebih bisa terprediksi. Pembiayaan dari program dengan skema seperti ini pada umumnya menggunakan metode full funding, atau pembiayaan berdasarkan dengan persentase akumulasi iuran peserta serta pemberi kerja.
Sementara, berkaitan dengan akumulasi iuran jaminan pensiun dan jaminan hari tua akan dilakukan pengembangan. Hasil dari pengembangan itu nantinya juga sebagai sumber pembiayaan untuk manfaat jaminan pensiun serta jaminan hari tua.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Resmi! PPPK Dapat Uang Pensiun, Ini Perbandingan Besarannya dengan ASN
-
Setara PNS, PPPK Kini Dapet Uang Pensiun
-
Dekat Dengan Jokowi, PDIP Minta Masyarakat Pantau Netralitas Heru Budi
-
Pengamat TII Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN di Pemilu 2024, Terutama di Masa Kampanye
-
Sampaikan Sapa Aruh Kepada 7 Ribu Lurah, Sri Sultan HB X Tegaskan soal Netralitas
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini