- Harga Bitcoin (BTC), mata uang kripto terbesar di dunia, resmi terperosok di bawah level psikologis USD90.000.
- Kondisi ini membuat aset kripto paling populer itu anjlok 30 persen.
- Dalam 24 jam terakhir, BTC bahkan sempat menyentuh level terendah USD89.471,4.
Suara.com - Pasar kripto dilanda kepanikan masif pada hari Selasa (18/11/2025). Harga Bitcoin (BTC), mata uang kripto terbesar di dunia, resmi terperosok di bawah level psikologis USD90.000 untuk pertama kalinya dalam hampir tujuh bulan.
Penurunan tajam ini dipicu oleh meningkatnya sentimen risk-off global akibat ketidakpastian sikap Federal Reserve (The Fed) AS terhadap suku bunga.
Pada siang hari ini Bitcoin diperdagangkan anjlok 5,4 persen lebih rendah, mencapai USD90.091,5. Dalam 24 jam terakhir, BTC bahkan sempat menyentuh level terendah USD89.471,4.
Penurunan ini sangat brutal, menyeret harga Bitcoin sekitar 30 persen di bawah puncak yang dicapai pada akhir Oktober lalu di atas USD126.000. Kekalahan di level support sekitar USD94.000 memicu sinyal teknis yang mengkhawatirkan: "death cross" pada moving average jangka pendek versus jangka panjang.
Pemicu utama gejolak ini berasal dari Washington. Para investor semakin skeptis bahwa The Fed akan melaksanakan pemotongan suku bunga pada pertemuan bulan Desember.
Para pejabat The Fed, termasuk Ketua Jerome Powell, telah mengisyaratkan keengganan untuk melakukan pelonggaran lebih lanjut, membuat pasar tidak yakin akan langkah bank sentral selanjutnya. Atmosfer risk-off semakin tebal menjelang rilis data ekonomi penting AS. Pasar sangat berhati-hati menanti laporan penggajian non-pertanian (NFP) bulan September yang tertunda akibat penutupan pemerintah AS baru-baru ini, yang dijadwalkan rilis pada hari Kamis.
Data menunjukkan, awal bulan ini saja, lebih dari USD19 miliar posisi leverage kripto dihapuskan dalam satu periode 24 jam, yang memicu aksi jual paksa berantai.
Kemerosotan Bitcoin menyeret pasar altcoin secara keseluruhan, mencerminkan penghindaran risiko yang meluas seperti Ethereum (ETH) turun 5,6 persen menjadi USD3.008,92, XRP merosot 4,4 persen ke USD2,15, Solana tertekan 4 persen, sementara Cardano tergelincir 5 persen, dan Polygon kehilangan 3 persen.
Kembalinya Bitcoin ke level di bawah USD90.000 menggarisbawahi betapa cepatnya kepercayaan investor memburuk. Pasar kini menilai ulang risiko geopolitik dan waktu pasti penurunan suku bunga AS, yang secara langsung menekan seluruh kompleks aset digital.
Baca Juga: Komite IV DPD RI dan Gubernur BI Rapat Bersama untuk Dorong Penguatan Stabilitas Keuangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang