Suara.com - Financial Action Task Force (FATF) menempati peran yang sangat krusial dalam menangani kasus kejahatan keuangan. Profil FATF saat ini erat kaitannya dengan penanganan money laundry atau tindakan pencucian uang.
Melansir ppid.ppatk.go.id, FATF merupakan forum pertemuan 37 negara anggota yang membahas kebijakan standar internasional memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris yang berlokasi di gedung OECD, Paris, Perancis. Saat ini dua yurisdiksi sedang dalam status sebagai observasi di FATF Plenaruy, yakni Arab Saudi dan Israel.
Kendati organisasi ini penting, Indonesia menjadi satu-satunya negara anggota G-20 yang belum menjadi anggota FATF dan selalu bernaung di bawah bendera Asian Pacific Group (APG) dalam setiap menghadiri pertemuan tahunnya. APG merupakan organisasi di tingkat Asia Pasifik yang juga mendukung gerakan anti pencucian uang.
Indonesia saat ini melalui Menteri Keuangan memandang perlu untuk turut aktif dalam pertemuan FATF. Oleh karenanya, Indonesia berupaya untuk ikut sebagai pencalonan keanggotaan FATF melalui surat komitmen yang dibuat Pemerintah RI (Menkeu) kepada Presiden FATF Nomor S-639/MK.010/2017 tertanggal 10 Agustus 2017 tentang komitmen Indonesia dalam pelaksanaan proses keanggotaan FATF.
Selama ini, partisipasi Indonesia dalam forum FATF selalu terwakili dalam bendera APG mengingat Indonesia belum menjadi anggota FATF. Hal ini memberikan kesan dan peran negara besar seperti Indonesia di kawasan Asia Tenggara menjadi tidak efektif dimana negara tetangga di satu kawasan seperti Singapura dan Malaysia telah menjadi anggota penuh FATF.
Sedangkan, Indonesia yang merupakan anggota G-20 menjadi salah satu negara pemilik mandat kepada FATF untuk melaksanakan agar sistem keuangan global tidak tercampur dengan kejahatan yang berasal dari pencucian uang dan pendanaan terorisme serta memastikan FATF melaksanakan mandate tersebut.
Apabila Indonesia masuk dalam menjadi anggota FATF maka patut dipetimbangkan struktur organsiasi saat ini, mengingat FATF merupakan lembaga yang membuat standar internasional yang harus diikuti oleh setiap negara di dunia dalam bentuk peraturan setingkat Undang Undang.
Jika standar tersebut tidak diikuti maka negara yang bersangkutan akan dikenakan sanksi. Sejumlah working group di forum FATF juga anggota memiliki ciri khas tersendiri dan dalam berbagai pertemuan beberapa negara yang akan dikenakan sanksi umumnya mengirimkan duta besarnya mengunjungi PPATK untuk mendapatkan dukungan.
Lembaga terkait seperti Kemenko Polhukam, Kemenlu, Kemenkeu selaku lembaga portofolio dapat menghadiri pertemuan ini dan menjadi ketua delegasi apabila memandang jabatan dan kepangkatan tertinggi bagi yang mewakilinya.
Baca Juga: Hari Ini Mario Dandy Dan Kakaknya Bersaksi Untuk Sang Ayah Rafael Alun Di Kasus Pencucian Uang
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Sopir hingga Sekretaris Achsanul Qosasi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G
-
Tolak Beri Keterangan di Kasus Korupsi Ayahnya, Jaksa Tetap Gali Informasi dari Mario Dandy
-
Indonesia Resmi jadi Anggota Tetap FATF, Jokowi: Meningkatkan Trust di Sisi Bisnis dan Iklim Investasi
-
Bakal Di-bon dari Kejari Indramayu, Bareskrim Periksa Panji Gumilang Kasus TPPU Kamis Depan
-
Hari Ini Mario Dandy Dan Kakaknya Bersaksi Untuk Sang Ayah Rafael Alun Di Kasus Pencucian Uang
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini