Suara.com - Financial Action Task Force (FATF) menempati peran yang sangat krusial dalam menangani kasus kejahatan keuangan. Profil FATF saat ini erat kaitannya dengan penanganan money laundry atau tindakan pencucian uang.
Melansir ppid.ppatk.go.id, FATF merupakan forum pertemuan 37 negara anggota yang membahas kebijakan standar internasional memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris yang berlokasi di gedung OECD, Paris, Perancis. Saat ini dua yurisdiksi sedang dalam status sebagai observasi di FATF Plenaruy, yakni Arab Saudi dan Israel.
Kendati organisasi ini penting, Indonesia menjadi satu-satunya negara anggota G-20 yang belum menjadi anggota FATF dan selalu bernaung di bawah bendera Asian Pacific Group (APG) dalam setiap menghadiri pertemuan tahunnya. APG merupakan organisasi di tingkat Asia Pasifik yang juga mendukung gerakan anti pencucian uang.
Indonesia saat ini melalui Menteri Keuangan memandang perlu untuk turut aktif dalam pertemuan FATF. Oleh karenanya, Indonesia berupaya untuk ikut sebagai pencalonan keanggotaan FATF melalui surat komitmen yang dibuat Pemerintah RI (Menkeu) kepada Presiden FATF Nomor S-639/MK.010/2017 tertanggal 10 Agustus 2017 tentang komitmen Indonesia dalam pelaksanaan proses keanggotaan FATF.
Selama ini, partisipasi Indonesia dalam forum FATF selalu terwakili dalam bendera APG mengingat Indonesia belum menjadi anggota FATF. Hal ini memberikan kesan dan peran negara besar seperti Indonesia di kawasan Asia Tenggara menjadi tidak efektif dimana negara tetangga di satu kawasan seperti Singapura dan Malaysia telah menjadi anggota penuh FATF.
Sedangkan, Indonesia yang merupakan anggota G-20 menjadi salah satu negara pemilik mandat kepada FATF untuk melaksanakan agar sistem keuangan global tidak tercampur dengan kejahatan yang berasal dari pencucian uang dan pendanaan terorisme serta memastikan FATF melaksanakan mandate tersebut.
Apabila Indonesia masuk dalam menjadi anggota FATF maka patut dipetimbangkan struktur organsiasi saat ini, mengingat FATF merupakan lembaga yang membuat standar internasional yang harus diikuti oleh setiap negara di dunia dalam bentuk peraturan setingkat Undang Undang.
Jika standar tersebut tidak diikuti maka negara yang bersangkutan akan dikenakan sanksi. Sejumlah working group di forum FATF juga anggota memiliki ciri khas tersendiri dan dalam berbagai pertemuan beberapa negara yang akan dikenakan sanksi umumnya mengirimkan duta besarnya mengunjungi PPATK untuk mendapatkan dukungan.
Lembaga terkait seperti Kemenko Polhukam, Kemenlu, Kemenkeu selaku lembaga portofolio dapat menghadiri pertemuan ini dan menjadi ketua delegasi apabila memandang jabatan dan kepangkatan tertinggi bagi yang mewakilinya.
Baca Juga: Hari Ini Mario Dandy Dan Kakaknya Bersaksi Untuk Sang Ayah Rafael Alun Di Kasus Pencucian Uang
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Sopir hingga Sekretaris Achsanul Qosasi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G
-
Tolak Beri Keterangan di Kasus Korupsi Ayahnya, Jaksa Tetap Gali Informasi dari Mario Dandy
-
Indonesia Resmi jadi Anggota Tetap FATF, Jokowi: Meningkatkan Trust di Sisi Bisnis dan Iklim Investasi
-
Bakal Di-bon dari Kejari Indramayu, Bareskrim Periksa Panji Gumilang Kasus TPPU Kamis Depan
-
Hari Ini Mario Dandy Dan Kakaknya Bersaksi Untuk Sang Ayah Rafael Alun Di Kasus Pencucian Uang
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos
-
Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
-
Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari