Suara.com - Financial Action Task Force (FATF) menempati peran yang sangat krusial dalam menangani kasus kejahatan keuangan. Profil FATF saat ini erat kaitannya dengan penanganan money laundry atau tindakan pencucian uang.
Melansir ppid.ppatk.go.id, FATF merupakan forum pertemuan 37 negara anggota yang membahas kebijakan standar internasional memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris yang berlokasi di gedung OECD, Paris, Perancis. Saat ini dua yurisdiksi sedang dalam status sebagai observasi di FATF Plenaruy, yakni Arab Saudi dan Israel.
Kendati organisasi ini penting, Indonesia menjadi satu-satunya negara anggota G-20 yang belum menjadi anggota FATF dan selalu bernaung di bawah bendera Asian Pacific Group (APG) dalam setiap menghadiri pertemuan tahunnya. APG merupakan organisasi di tingkat Asia Pasifik yang juga mendukung gerakan anti pencucian uang.
Indonesia saat ini melalui Menteri Keuangan memandang perlu untuk turut aktif dalam pertemuan FATF. Oleh karenanya, Indonesia berupaya untuk ikut sebagai pencalonan keanggotaan FATF melalui surat komitmen yang dibuat Pemerintah RI (Menkeu) kepada Presiden FATF Nomor S-639/MK.010/2017 tertanggal 10 Agustus 2017 tentang komitmen Indonesia dalam pelaksanaan proses keanggotaan FATF.
Selama ini, partisipasi Indonesia dalam forum FATF selalu terwakili dalam bendera APG mengingat Indonesia belum menjadi anggota FATF. Hal ini memberikan kesan dan peran negara besar seperti Indonesia di kawasan Asia Tenggara menjadi tidak efektif dimana negara tetangga di satu kawasan seperti Singapura dan Malaysia telah menjadi anggota penuh FATF.
Sedangkan, Indonesia yang merupakan anggota G-20 menjadi salah satu negara pemilik mandat kepada FATF untuk melaksanakan agar sistem keuangan global tidak tercampur dengan kejahatan yang berasal dari pencucian uang dan pendanaan terorisme serta memastikan FATF melaksanakan mandate tersebut.
Apabila Indonesia masuk dalam menjadi anggota FATF maka patut dipetimbangkan struktur organsiasi saat ini, mengingat FATF merupakan lembaga yang membuat standar internasional yang harus diikuti oleh setiap negara di dunia dalam bentuk peraturan setingkat Undang Undang.
Jika standar tersebut tidak diikuti maka negara yang bersangkutan akan dikenakan sanksi. Sejumlah working group di forum FATF juga anggota memiliki ciri khas tersendiri dan dalam berbagai pertemuan beberapa negara yang akan dikenakan sanksi umumnya mengirimkan duta besarnya mengunjungi PPATK untuk mendapatkan dukungan.
Lembaga terkait seperti Kemenko Polhukam, Kemenlu, Kemenkeu selaku lembaga portofolio dapat menghadiri pertemuan ini dan menjadi ketua delegasi apabila memandang jabatan dan kepangkatan tertinggi bagi yang mewakilinya.
Baca Juga: Hari Ini Mario Dandy Dan Kakaknya Bersaksi Untuk Sang Ayah Rafael Alun Di Kasus Pencucian Uang
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Sopir hingga Sekretaris Achsanul Qosasi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G
-
Tolak Beri Keterangan di Kasus Korupsi Ayahnya, Jaksa Tetap Gali Informasi dari Mario Dandy
-
Indonesia Resmi jadi Anggota Tetap FATF, Jokowi: Meningkatkan Trust di Sisi Bisnis dan Iklim Investasi
-
Bakal Di-bon dari Kejari Indramayu, Bareskrim Periksa Panji Gumilang Kasus TPPU Kamis Depan
-
Hari Ini Mario Dandy Dan Kakaknya Bersaksi Untuk Sang Ayah Rafael Alun Di Kasus Pencucian Uang
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Asing Tetap Borong Saham-saham Ini Meski IHSG Tertekan, Cek Rekomendasi Hari Ini
-
Nagita Slavina Mau Caplok Saham VISI, Siap-siap Dapat Utang
-
Harga Emas Pegadaian Jumat 13 Februari 2026 Naik, Tembus Rp 3 Jutaan!
-
Presiden Prabowo Perintahkan Tekan Cash Outflow Ekonomi Haji
-
Pengendali Saham BUMI Update Porsi Kepemilikan Terkini, Free Float Aman
-
Rupiah Melemah Terus, Menkeu: Saya Tidak Bisa Kendalikan
-
Tips Mengajukan KPR Subsidi via Bank BTN Agar Diterima
-
Perusahaan Global Berebut Proyek Energi Hijau Indonesia, Saham-saham Ini Ikut Menguat
-
Prospek Properti Negara Tetangga dan Proyeksi Pasar Global Tahun 2026
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN