Suara.com - KJP jadi salah satu program bantuan pendidikan yang memberikan dukungan pada anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk terus mengenyam pendidikan, minimal hingga tahap SMA atau sederajat. Nah untuk Anda yang penasaran bagaimana cara cek status KJP 2023 tahap 2 ini, Anda dapat cermati penjelasannya di sini.
KJP sendiri adalah program yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan telah masuk pada proses verifikasi. Pendataan sendiri dilakukan sejak tanggal 8 hingga 10 September 2023 lalu, dan prosesnya terus berlanjut.
Cara Cek Status KJP 2023 Tahap 2
Setelah proses verifikasi dilakukan, pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria sendiri akan dilakukan pada tanggal 9 hingga 13 Oktober 2023. setelah itu, akan ditetapkan penerima KJP Plus Tahap 2 dengan Surat Keputusan Gubernur, yang diterbitkan paling lambat tanggal 31 Oktober 2023.11.14
Jika Anda telah melakukan verifikasi, berikut cara memeriksa status penerima KJP Plus 2023 Tahap 2 yang bisa Anda lakukan.
- Masuk ke situs resmi kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP
- Masukkan NIK KTP anak sekolah
- Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran
- Klik Cek dan tunggu sesaat hingga hasil pengumuman muncul
Dengan langkah sederhana ini, Anda dapat mengetahui status KJP Plus 2023 tahap 2 yang Anda miliki, apakah ditetapkan sebagai penerima bantuan atau tidak sesuai dengan kriteria yang telah diberlakukan sebelumnya.
Besaran Bantuan yang Diberikan
KJP Plus ini akan memberikan sejumlah bantuan sesuai dengan golongan pendidikan siswa atau siswi penerimanya. Mulai dari SD dan sederajat, SMP dan sederajat, SMA, SMK, PKBM, dan lembaga kursus pelatihan.
Untuk rinciannya bisa Anda cermati di poin singkat di bawah ini.
Baca Juga: Cara Cek KJP Plus 2023 yang Sudah Cair, Pastikan Jumlah Dana dan Buka Link Berikut
- Untuk penerima KJP Plus SD dan sederajat, bantuan akan diberikan sebesar Rp250,000 per bulan, tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp130,000 per bulan
- Untuk penerima KJP Plus SMP dan sederajat, bantuan akan diberikan sebesar Rp300,000 per bulan, tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp170,000 per bulan
- Untuk penerima KJP Plus SMA/MA, bantuan akan diberikan sebesar Rp420,000 per bulan, tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp290,000 per bulan
- Untuk penerima JKKP Plus SMK, bantuan akan diberikan sebesar Rp450,000 per bulan, tambahan SPP swasta sebesar Rp240,000 per bulan
- Untuk PKBM diberikan sebesar Rp300,000 per bulan
- Untuk Lembaga Kursus Pelatihan diberikan sebesar Rp1,800,000 per semester
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Setuju KJP Siswa Tawuran Dicabut, Politisi Golkar: Biar Anak Tahu Diri!
-
Ancaman Gubernur Heru Bagi Warga Jakarta Yang Jual Belikan KJP
-
Heru Budi Cabut KJP Dua Pelajar yang Ikut Tawuran di Johar Baru
-
DPRD Ungkap Masih Ada Miliaran Dana KJP Mengendap di Bank DKI
-
Cara Cek KJP Plus 2023 yang Sudah Cair, Pastikan Jumlah Dana dan Buka Link Berikut
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 130,2 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM
-
Kemenperin: Industri Kimia dan Petrokimia Mulai Terimbas Konflik Timur Tengah
-
ASN WFH Tiap Jumat, Mensesneg Klaim Jadi Momentum Transformasi dan Efisiensi
-
Indeks Kepercayaan Industri Anjlok di Februari, Tapi Masih di Zona Ekspansi
-
Harga BBM Pertamax Cs Dipastikan Naik, Tapi Besarannya Belum Pasti