Suara.com - KJP jadi salah satu program bantuan pendidikan yang memberikan dukungan pada anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk terus mengenyam pendidikan, minimal hingga tahap SMA atau sederajat. Nah untuk Anda yang penasaran bagaimana cara cek status KJP 2023 tahap 2 ini, Anda dapat cermati penjelasannya di sini.
KJP sendiri adalah program yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan telah masuk pada proses verifikasi. Pendataan sendiri dilakukan sejak tanggal 8 hingga 10 September 2023 lalu, dan prosesnya terus berlanjut.
Cara Cek Status KJP 2023 Tahap 2
Setelah proses verifikasi dilakukan, pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria sendiri akan dilakukan pada tanggal 9 hingga 13 Oktober 2023. setelah itu, akan ditetapkan penerima KJP Plus Tahap 2 dengan Surat Keputusan Gubernur, yang diterbitkan paling lambat tanggal 31 Oktober 2023.11.14
Jika Anda telah melakukan verifikasi, berikut cara memeriksa status penerima KJP Plus 2023 Tahap 2 yang bisa Anda lakukan.
- Masuk ke situs resmi kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP
- Masukkan NIK KTP anak sekolah
- Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran
- Klik Cek dan tunggu sesaat hingga hasil pengumuman muncul
Dengan langkah sederhana ini, Anda dapat mengetahui status KJP Plus 2023 tahap 2 yang Anda miliki, apakah ditetapkan sebagai penerima bantuan atau tidak sesuai dengan kriteria yang telah diberlakukan sebelumnya.
Besaran Bantuan yang Diberikan
KJP Plus ini akan memberikan sejumlah bantuan sesuai dengan golongan pendidikan siswa atau siswi penerimanya. Mulai dari SD dan sederajat, SMP dan sederajat, SMA, SMK, PKBM, dan lembaga kursus pelatihan.
Untuk rinciannya bisa Anda cermati di poin singkat di bawah ini.
Baca Juga: Cara Cek KJP Plus 2023 yang Sudah Cair, Pastikan Jumlah Dana dan Buka Link Berikut
- Untuk penerima KJP Plus SD dan sederajat, bantuan akan diberikan sebesar Rp250,000 per bulan, tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp130,000 per bulan
- Untuk penerima KJP Plus SMP dan sederajat, bantuan akan diberikan sebesar Rp300,000 per bulan, tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp170,000 per bulan
- Untuk penerima KJP Plus SMA/MA, bantuan akan diberikan sebesar Rp420,000 per bulan, tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp290,000 per bulan
- Untuk penerima JKKP Plus SMK, bantuan akan diberikan sebesar Rp450,000 per bulan, tambahan SPP swasta sebesar Rp240,000 per bulan
- Untuk PKBM diberikan sebesar Rp300,000 per bulan
- Untuk Lembaga Kursus Pelatihan diberikan sebesar Rp1,800,000 per semester
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Setuju KJP Siswa Tawuran Dicabut, Politisi Golkar: Biar Anak Tahu Diri!
-
Ancaman Gubernur Heru Bagi Warga Jakarta Yang Jual Belikan KJP
-
Heru Budi Cabut KJP Dua Pelajar yang Ikut Tawuran di Johar Baru
-
DPRD Ungkap Masih Ada Miliaran Dana KJP Mengendap di Bank DKI
-
Cara Cek KJP Plus 2023 yang Sudah Cair, Pastikan Jumlah Dana dan Buka Link Berikut
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
BRI Resmi Jadi Mitra FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Liburan di Camp Nou
-
Purbaya Sentil BNPB karena Lelet Serap Anggaran Bencana, Dana Nganggur Masih Rp 1,51 T
-
Huntara Korban Banjir Aceh Tamiang Selesai Besok, Penghuni Dapat Listrik Gratis
-
Prospek Saham PANI Jelang Tahun 2026
-
Purbaya Klaim Dana Bantuan Banjir Sumatra Rp 268 Miliar Sudah Cair ke 3 Provinsi
-
Bisnis Tanpa Keamanan Siber Berbasis Use Case Makin Mudah Jadi Sasaran Kejahatan
-
Catatan Buruk Rupiah di 2025: Sempat Tembus Rp16.800, Menjadi Mata Uang Terlemah Kedua di Asia
-
Aplikasi GeoRIMA: Permudah Investor Lacak Sebaran Potensi Minerba dan Gas Bumi di Indonesia!
-
Dana Pengguna Indodax Hilang, Manajemen Buka Suara
-
Harga Pangan Merosot Jelang Akhir Tahun, Ini Daftarnya