Suara.com - KJP jadi salah satu program bantuan pendidikan yang memberikan dukungan pada anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk terus mengenyam pendidikan, minimal hingga tahap SMA atau sederajat. Nah untuk Anda yang penasaran bagaimana cara cek status KJP 2023 tahap 2 ini, Anda dapat cermati penjelasannya di sini.
KJP sendiri adalah program yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan telah masuk pada proses verifikasi. Pendataan sendiri dilakukan sejak tanggal 8 hingga 10 September 2023 lalu, dan prosesnya terus berlanjut.
Cara Cek Status KJP 2023 Tahap 2
Setelah proses verifikasi dilakukan, pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria sendiri akan dilakukan pada tanggal 9 hingga 13 Oktober 2023. setelah itu, akan ditetapkan penerima KJP Plus Tahap 2 dengan Surat Keputusan Gubernur, yang diterbitkan paling lambat tanggal 31 Oktober 2023.11.14
Jika Anda telah melakukan verifikasi, berikut cara memeriksa status penerima KJP Plus 2023 Tahap 2 yang bisa Anda lakukan.
- Masuk ke situs resmi kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP
- Masukkan NIK KTP anak sekolah
- Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran
- Klik Cek dan tunggu sesaat hingga hasil pengumuman muncul
Dengan langkah sederhana ini, Anda dapat mengetahui status KJP Plus 2023 tahap 2 yang Anda miliki, apakah ditetapkan sebagai penerima bantuan atau tidak sesuai dengan kriteria yang telah diberlakukan sebelumnya.
Besaran Bantuan yang Diberikan
KJP Plus ini akan memberikan sejumlah bantuan sesuai dengan golongan pendidikan siswa atau siswi penerimanya. Mulai dari SD dan sederajat, SMP dan sederajat, SMA, SMK, PKBM, dan lembaga kursus pelatihan.
Untuk rinciannya bisa Anda cermati di poin singkat di bawah ini.
Baca Juga: Cara Cek KJP Plus 2023 yang Sudah Cair, Pastikan Jumlah Dana dan Buka Link Berikut
- Untuk penerima KJP Plus SD dan sederajat, bantuan akan diberikan sebesar Rp250,000 per bulan, tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp130,000 per bulan
- Untuk penerima KJP Plus SMP dan sederajat, bantuan akan diberikan sebesar Rp300,000 per bulan, tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp170,000 per bulan
- Untuk penerima KJP Plus SMA/MA, bantuan akan diberikan sebesar Rp420,000 per bulan, tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp290,000 per bulan
- Untuk penerima JKKP Plus SMK, bantuan akan diberikan sebesar Rp450,000 per bulan, tambahan SPP swasta sebesar Rp240,000 per bulan
- Untuk PKBM diberikan sebesar Rp300,000 per bulan
- Untuk Lembaga Kursus Pelatihan diberikan sebesar Rp1,800,000 per semester
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Setuju KJP Siswa Tawuran Dicabut, Politisi Golkar: Biar Anak Tahu Diri!
-
Ancaman Gubernur Heru Bagi Warga Jakarta Yang Jual Belikan KJP
-
Heru Budi Cabut KJP Dua Pelajar yang Ikut Tawuran di Johar Baru
-
DPRD Ungkap Masih Ada Miliaran Dana KJP Mengendap di Bank DKI
-
Cara Cek KJP Plus 2023 yang Sudah Cair, Pastikan Jumlah Dana dan Buka Link Berikut
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
Flyjaya Resmi Layani Rute Morowali, Cek Link Tiketnya di Sini