Suara.com - Citigroup akan memulai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap karyawan pada hari ini, Senin (20/11/2023).
Belum dapat dipastikan divisi mana dan berapa jumlah karyawan yang akan terkena pemangkasan. Para karyawan tengah menantikan rincian mengenai skala PHK massal perusahaan. Sementara, Citigroup juga memilih bungkam.
Dikutip via Reuters, sejak Oktober lalu, bank yang berpusat di AS itu dilaporkan akan merumahkan 10 persen karyawan di berbagai lini bisnisnya. Dengan demikian, diperkirakan karyawan yang terdampak di seluruh dunia mencapai 24.000 orang, termasuk Indonesia, karena Citigroup saat ini memiliki 240.000 karyawan.
CEO Citigroup, Jane Fraser, secara langsung mengungkapkan sinyal PHK ini. Ia menyatakan bahwa perombakan besar-besaran di internal perusahaan akan mengakibatkan PHK massal.
Sebelumnya, Citigroup mengumumkan rencana untuk mengurangi lapisan manajemen dari 13 menjadi delapan. Inilah perombakan terbesar yang dilakukan oleh Citigroup dalam beberapa dekade terakhir. P
ada dua lapisan kepemimpinan teratas, Citigroup mengurangi 15 persen peran fungsional dan akan menghilangkan 60 komite.
Citi juga akan menghilangkan wakil kepala divisi dan peran regional, dengan memotong 50 persen pelaporan manajemen keuangan internal. Selain itu, perusahaan juga akan memusatkan pengambilan keputusan.
Selain itu, staf pendukung dalam kepatuhan dan manajemen risiko, serta staf teknologi yang terlibat dalam fungsi yang tumpang tindih, juga berisiko untuk dipecat.
Hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai nasib karyawan Citibank Indonesia yang merupakan bagian dari Citigroup. Citibank Indonesia, secara resmi menjual bisnis consumer banking mereka kepada UOB Indonesia. Sayangnya, belum diketahui, apakah karyawan juga ikut dalam perjanjian ini.
Baca Juga: Citi Berenana PHK Massal Karyawan Bulan Depan
Namun, pada bulan Oktober, Citigroup sudah memilah staf yang masuk dalam daftar PHK massal yang akan dilakukan pada bulan November. Ini menjadi salah satu reorganisasi terbesar perusahaan dalam beberapa dekade.
Pada bulan Oktober, memo manajemen Citigroup menyebutkan bahwa peran baru mungkin akan diciptakan, dan peran yang tidak sesuai dengan struktur baru perusahaan akan dihilangkan.
Karyawan yang kehilangan pekerjaannya mungkin memiliki kesempatan untuk melamar posisi lain, dan perusahaan akan menawarkan pesangon dan periode pemberitahuan jika memenuhi syarat.
Berita Terkait
-
Sektor Perbankan Dunia Gelap, Citigroup Mulai PHK Massal Hari Ini
-
Layanan Citibank Online dan Citi Mobile Berhenti Beroperasi Mulai Hari Ini
-
Ramai Isu PHK Massal Tenaga Kerja Honorer Usai Jokowi Sahkan UU ASN, MenPANRB Buka Suara
-
The Washington Post Bakal PHK Ratusan Karyawan Efek Tekanan Ekonomi
-
Citi Berenana PHK Massal Karyawan Bulan Depan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan