Suara.com - Emiten kontruksi plat merah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) berencana melakukan aksi korporasi di pasar modal melalui mekenisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau bisa disebut dengan rights issue.
Hal itu dikatakan Mahendra Vijaya, Corporate Secretary WIKA, dalam acara Public Expose Live yang digelar Senin (27/11/2023).
Mahendra menjelaskan, aksi korporasi ini dilakukan seiring dengan rencana Penyertaan Modal Pemerintah (PMN) 2024, mencapai sebesar Rp6 triliun. Adapun dana tersebut nantinya akan dipergunakan perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dan menyehatkan kondisi keuangan.
"Dalam melakukan rights issue ini, kami melihat kondisi pasar serta bisnis perseroan. Kami perkirakan realisasinya itu di kuartal I-2024. Kami berpeluang untuk melaksanakan rights issue itu sekitar Rp3,2 triliun. Tapi, kami tetap melihat seberapa besar antusias masyarakat bisa menyerap rights issue tersebut," tegasnya.
Pada tahun politik (Pemilu) di 2024, Perseroan tetap optimis terhadap bisnis yang dijalani. Namun demikian, perseroan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan roda bisnisnya.
"Di tahun politik, memang kami akui perusahaan seperti WIKA itu mengalami perlambatan, karena menunggu kebijakan dari Pemilu. Namun kami tetap optimis raihan kontrak baru di 2024, mungkin akan sama dengan target tahun ini yang sekitar Rp25-27 triliun, dan kami harap sih bisa di tercapai di tahun 2024," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Moodys Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok ke Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera