Suara.com - Emiten kontruksi plat merah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) berencana melakukan aksi korporasi di pasar modal melalui mekenisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau bisa disebut dengan rights issue.
Hal itu dikatakan Mahendra Vijaya, Corporate Secretary WIKA, dalam acara Public Expose Live yang digelar Senin (27/11/2023).
Mahendra menjelaskan, aksi korporasi ini dilakukan seiring dengan rencana Penyertaan Modal Pemerintah (PMN) 2024, mencapai sebesar Rp6 triliun. Adapun dana tersebut nantinya akan dipergunakan perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dan menyehatkan kondisi keuangan.
"Dalam melakukan rights issue ini, kami melihat kondisi pasar serta bisnis perseroan. Kami perkirakan realisasinya itu di kuartal I-2024. Kami berpeluang untuk melaksanakan rights issue itu sekitar Rp3,2 triliun. Tapi, kami tetap melihat seberapa besar antusias masyarakat bisa menyerap rights issue tersebut," tegasnya.
Pada tahun politik (Pemilu) di 2024, Perseroan tetap optimis terhadap bisnis yang dijalani. Namun demikian, perseroan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan roda bisnisnya.
"Di tahun politik, memang kami akui perusahaan seperti WIKA itu mengalami perlambatan, karena menunggu kebijakan dari Pemilu. Namun kami tetap optimis raihan kontrak baru di 2024, mungkin akan sama dengan target tahun ini yang sekitar Rp25-27 triliun, dan kami harap sih bisa di tercapai di tahun 2024," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya