Suara.com - Startup Love Remit produk financial technology dari PT Madame Express Remitindo berkerja sama dengan Lightnet, lembaga pembayaran besar berlisensi Singapura, yang membuat layanan pengiriman uang ke luar negeri semakin murah dan seketika (realtime).
“Pengiriman uang ke luar negeri telah menjadi kebutuhan yang terus meningkat. Baik untuk keperluan pribadi maupun bisnis. Karenanya, kami terus berupaya untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi mereka yang ingin melakukan pengiriman uang ke luar negeri,” kata Direktur Utama Love Remit, Rayizam Mansyur dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Mansyur menjelaskan, pertumbuhan performa Love Remit dengan adanya koneksi ke Lightnet memberikan dampak yang positif, seperti peningkatan performa pada periode Oktober 2023. Pertumbuhan tersebut mencapai lebih dari 300 persen secara nominal dan mencapai lebih dari 70 persen secara transaksi dibandingkan dengan tahun sebelumnya (YoY).
“Pertumbuhan ini sejalan dengan target dari Love Remit Indonesia yang ingin menciptakan layanan pengiriman dana internasional yang terpercaya di pasar dengan koneksi global melalui Lightnet,” kata Mansyur.
Love Remit adalah jasa layanan pengiriman uang yang mengedepankan keamanan dan kemudahan nasabah. Love Remit juga telah mendapatkan izin dan pengawasan langsung dari Bank Indonesia dengan nomor lisensi 19/207/DKSP/73.
Sementara itu, menurut Mansyur, Lightnet merupakan grup financial technology (fintech) yang berbasis di Singapura. Produk andalannya yaitu Liquidnet yang memberikan solusi infrastruktur cross-border payment untuk operator pengiriman uang, bank hingga korporasi.
Kerja sama Love Remit dan Lightnet resmi terjalin sejak 2022 dan telah mendapatkan persetujuan kerja sama dari Bank Indonesia pada kuartal II 2023.
“Mengapa kita menggandeng Lightnet? Karena kunci penting dalam proses pengiriman uang ke luar negeri adalah kecepatan dan kredibilitas dalam bertransaksi. Karena kebutuhan dan keperluan dana lintas global yang cepat dan terpercaya,” ungkap Mansyur.
Dengan kerja sama ini, lanjut dia, maka konsumen akan mendapatkan beberapa keuntungan dalam pengiriman uang ke luar negeri. Pertama, real-time processing settlement.
Baca Juga: Perkuat Bisnis, PLN Group Gandeng 4 Startup
Kemudian, multicurrency yang terkoneksi ke lebih dari 80 negara di seluruh dunia dan biaya yang terjangkau dan transparan (menghilangkan biaya yang tidak diperlukan). Selanjutnya, terkoneksi global ke berbagai channel, seperti rekening bank, e-wallet, pembayaran menggunakan QR, dan sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?