Suara.com - Ditengah isu kawin paksa dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) justru telah mengantongi restu untuk menggelar right issue.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang telah dilaksanakan pada akhir pekan lalu, mayoritas investor menyetujui aksi korporasi ini.
Antony Susilo Direktur FREN dalam keterangan tertulisnya Selasa (28/11/2023) menyampaikan bahwa RUPSLB agenda I menyetujui pembentukan kelas saham baru Seri D Perseroan dengan nilai nominal Rp50 per saham.
Selanjutnya dalam agenda II pemegang saham menyetujui meningkatkan modal dasar dari semula Rp63 miliar menjadi Rp107 miliar dan karenanya mengubah Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, serta akan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor setelah PMHMETD dilaksanakan dan sehubungan dengan pembentukan kelas saham Seri D, maka mengalokasikan sebagian saham yang tadinya saham Seri B dan saham Seri C yang belum dikeluarkan menjadi saham Seri D.
RUPSLB agenda III menyetujui rencana pelaksanaan penambahan modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada para pemegang saham (PMHMETD) sebanyak 234.000.000.000 saham biasa atas nama Seri D dengan nilai nominal Rp50 per saham sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK No. 14/POJK.04/2019 dan POJK 32/POJK.04/2015.
Sebagai informasi, dalam prospektus ringkasnya Rabu (22/11/2023) Manajemen FREN menuturkan akan menggelar rights issue sebanyak 234 miliar saham dengan nilai nominal Rp50 per saham dengan tujuan untuk mendukung kegiatan usaha perseroan, termasuk memperbaiki layanan jasa telekomunikasi kepada para pelanggan, serta menambah jumlah BTS guna memperbaiki kualitas jaringan.
Di sisi lain, pergerakan harga saham perseroan selama satu tahun terakhir selalu berada di bawah harga nominal saham, yaitu Rp100 per saham, sehingga pendanaan melalui ekuitas pada harga pasar tidak dapat dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan Dana hasil rights issue ini akan digunakan untuk melunasi pinjaman yang dimiliki oleh perseroan dan/atau entitas anak perseroan atau modal kerja perseroan dan/atau entitas Anak usahanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sinyal Kuat Menkeu Baru, Purbaya Janji Tak Akan Ada Pemotongan Anggaran Saat Ini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global