Suara.com - Proses pemadanan Nomor Induk Kependudukan atau NIK dengan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP terus dilakukan hingga saat ini. Rencananya, hal ini akan diselenggarakan hingga pertengahan tahun 2024 mendatang. Tapi apa Anda tahu cara cek NIK apakah sudah terintegrasi NPWP atau belum?
Dalam catatan yang dimiliki Dirjen Pajak Kemenkeu, setidaknya sudah terdapat lebih dari 59 juta pemadanan yang dilakukan oleh masyarakat per 22 November 2023 lalu. Hal ini merupakan kabar baik, karena dinilai sebagai bentuk kepatuhan pada peraturan pajak yang diberlakukan.
Cara Cek NIK Apakah Sudah Terintegrasi NPWP
Untuk memastikan apakah NIK yang Anda miliki sudah terintegrasi dengan NPWP, langkah sederhana ini dapat dilakukan.
1. Masuk ke laman resmi ereg.pajak.go.id
2. Gulir ke bawah, dan klik Cek NPWP atau dapat langsung pada situs ereg.pajak.go.id/ceknpwp
3. Pilih kategori wajib pajak yang Anda miliki, dalam hal ini Orang Pribadi atau Badan, kemudian lanjutkan
4. Masukkan NIK yang Anda miliki dan nomor Kartu Keluarga, selesaikan dengan memasukkan kode captcha
5. Setelah selesai, klik Cari untuk mengetahui apakah NIK sudah terintegrasi atau terdaftar dengan NPWP
Baca Juga: Cara Validasi NIK Jadi NPWP Secara Online, Bisa di HP Saja
6. Halaman akan menampilkan hasil pencarian yang terdiri dari NPWP, Nama Wajib Pajak, kantor pelayanan pajak pratama yang terdaftar, dan status aktif atau tidaknya NPWP tersebut
Cukup mudah bukan? Jika NIK dan NPWP telah terintegrasi, maka selanjutnya Anda dapat melakukan pembayaran pajak menggunakan NIK yang Anda miliki. NPWP yang menjadi identitas Anda dalam sistem perpajakan tetap akan disimpan sebagai data yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan yang ada.
Lakukan Validasi NIK Menjadi NPWP
Dalam konteks Anda belum melakukan integrasi NIK dan NPWP, terdapat enam langkah sederhana untuk membantu Anda melakukan hal ini.
1. Masuk ke situs resmi dari Dirjen Pajak pada pajak.go.id, kemudian login menggunakan akun yang Anda miliki
2. Setelah berhasil masuk, ubah data profil yang Anda miliki dengan cara masuk ke menu Profil
Berita Terkait
-
Pemerintah Mau Seragamkan Pungutan Pajak Film Bioskop Seluruh Daerah
-
Formula Tarif PPh Karyawan Tahun 2024, Simak Rincian Lengkapnya
-
Kemenkeu Keluarkan Peraturan Beli Rumah di Bawah Harga Rp 2 M Gratis Pajak, Berlaku untuk WNI dan WNA
-
Cara Cek Ranmor Jawa Barat Online, Penting untuk Bayar Pajak dan Jual Beli Kendaraan
-
Cara Validasi NIK Jadi NPWP Secara Online, Bisa di HP Saja
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
PGN dan Dart Energy Teken Perjanjian Jual-Beli Gas Metana Batubara
-
Kemenhub Proyeksikan 119,5 Juta Orang Wara-wiri pada Nataru
-
Bongkar Strategi BUMN Migas Jaga Kepercayaan Investor Asing
-
Usai Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Sekarang Lebih Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok
-
Merger BUMN Karya Belum Rampung, Targetnya Mundur di 2026
-
MORA Resmi Merger dengan MyRepublic, Sinar Mas Ambil Kendali
-
Purbaya Klaim Coretax Siap Pakai, 60 Ribu Orang Sukses Login Bersamaan
-
Panel Surya Buatan Batam Diekspor ke AS, Raup 20,7 Juta Dolar
-
Purbaya Sebut Dana SAL Rp 200 Triliun Sukses Turunkan Suku Bunga, Ini Buktinya
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh