Suara.com - Proses pemadanan Nomor Induk Kependudukan atau NIK dengan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP terus dilakukan hingga saat ini. Rencananya, hal ini akan diselenggarakan hingga pertengahan tahun 2024 mendatang. Tapi apa Anda tahu cara cek NIK apakah sudah terintegrasi NPWP atau belum?
Dalam catatan yang dimiliki Dirjen Pajak Kemenkeu, setidaknya sudah terdapat lebih dari 59 juta pemadanan yang dilakukan oleh masyarakat per 22 November 2023 lalu. Hal ini merupakan kabar baik, karena dinilai sebagai bentuk kepatuhan pada peraturan pajak yang diberlakukan.
Cara Cek NIK Apakah Sudah Terintegrasi NPWP
Untuk memastikan apakah NIK yang Anda miliki sudah terintegrasi dengan NPWP, langkah sederhana ini dapat dilakukan.
1. Masuk ke laman resmi ereg.pajak.go.id
2. Gulir ke bawah, dan klik Cek NPWP atau dapat langsung pada situs ereg.pajak.go.id/ceknpwp
3. Pilih kategori wajib pajak yang Anda miliki, dalam hal ini Orang Pribadi atau Badan, kemudian lanjutkan
4. Masukkan NIK yang Anda miliki dan nomor Kartu Keluarga, selesaikan dengan memasukkan kode captcha
5. Setelah selesai, klik Cari untuk mengetahui apakah NIK sudah terintegrasi atau terdaftar dengan NPWP
Baca Juga: Cara Validasi NIK Jadi NPWP Secara Online, Bisa di HP Saja
6. Halaman akan menampilkan hasil pencarian yang terdiri dari NPWP, Nama Wajib Pajak, kantor pelayanan pajak pratama yang terdaftar, dan status aktif atau tidaknya NPWP tersebut
Cukup mudah bukan? Jika NIK dan NPWP telah terintegrasi, maka selanjutnya Anda dapat melakukan pembayaran pajak menggunakan NIK yang Anda miliki. NPWP yang menjadi identitas Anda dalam sistem perpajakan tetap akan disimpan sebagai data yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan yang ada.
Lakukan Validasi NIK Menjadi NPWP
Dalam konteks Anda belum melakukan integrasi NIK dan NPWP, terdapat enam langkah sederhana untuk membantu Anda melakukan hal ini.
1. Masuk ke situs resmi dari Dirjen Pajak pada pajak.go.id, kemudian login menggunakan akun yang Anda miliki
2. Setelah berhasil masuk, ubah data profil yang Anda miliki dengan cara masuk ke menu Profil
Berita Terkait
-
Pemerintah Mau Seragamkan Pungutan Pajak Film Bioskop Seluruh Daerah
-
Formula Tarif PPh Karyawan Tahun 2024, Simak Rincian Lengkapnya
-
Kemenkeu Keluarkan Peraturan Beli Rumah di Bawah Harga Rp 2 M Gratis Pajak, Berlaku untuk WNI dan WNA
-
Cara Cek Ranmor Jawa Barat Online, Penting untuk Bayar Pajak dan Jual Beli Kendaraan
-
Cara Validasi NIK Jadi NPWP Secara Online, Bisa di HP Saja
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan