Suara.com - Mulai 1 Januari 2024, pemerintah tidak lagi akan menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lama dan hanya akan menerima NIK sebagai NPWP dalam semua urusan perpajakan.
Kebijakan ini tentu saja membuat urusan pajak lebih mudah, tetapi asalkan kamu lebih dulu melakukan validasi NIK di KTP sebagai NPWP. Validasi NIK jadi NPWP sangat mudah, bisa dilakukan secara online lewat HP.
Berikut adalah cara validasi NIK jadi NPWP secara online:
Pertama, yang terpenting, adalah mendaftar atau membuat akun di laman pajak.go.id. Untuk membuat akun, kamu perlu mempersiapkan NPWP dan kode Efin.
Setelah membuat akun, kamu bisa mulai melakukan validasi NIK jadi NPWP. Berikut langkahnya:
- Login di situs pajak.go.id menggunakan NPWP dan kata sandi yang sudah diberikan
- Masuk ke menu Profil
- Mutakhirkan data secara mandiri
- Data yang dimutakhirkan antara lain NIK, Nomor HP dan Alamat Email, pekerjaan, dan data anggota keluarga
- Pastikan mengeklik tombol Ubah Data setiap kali beres memperbarui data di setiap kategori
- Pada menu “Data Utama”, bila melihat pemutakhiran data, maka kamu bisa melakukan validasi dengan mengisi NIK di kolom NIK/NPWP16
- Jika setelah dicek data NIK valid dan sesuai dengan nama pada sistem, maka kamu akan menerima pesan “Data ditemukan” dan di samping tombol “Cek” muncul tanda centang dan keterangan “Valid”
- Terakhir klik tombol “Ubah Profil” dan ikuti instruksi selanjutnya
- Pemadanan NIK dan NPWP sudah siap, kamu bisa login ke www.pajak.go.id
Demikianlah cara validasi NIK ke NPWP secara online. Semoga bermanfaat dan jangan lupa segera validasi NIK kamu di situs resmi pajak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Panduan Lengkap Menghubungkan Laptop Windows dan Mac ke Monitor Eksternal, Ini Langkah-langkahnya
-
Baru Rilis, ARC Raiders Kalahkan Battlefield 6 Dua Pekan Beruntun di Steam
-
LG Pastikan TV Lolos Standar Global Lewat 500 Tes Ketat
-
5 HP 2 Jutaan Kamera Terbaik dan RAM Besar untuk Hadiah Anak di Akhir Semester
-
5 Tablet 2 Jutaan dengan SIM Card, Tak Perlu Wifi dan Bisa Pakai WhatsApp
-
7 HP RAM Besar Kamera Bagus Harga Terjangkau, Bebas Multitasking Tanpa Nge-Lag!
-
31 Kode Redeem FC Mobile Aktif 19 November: Ada Ribuan Gems, Pemain 111-113, dan Glorious
-
Teaser Beredar ke Publik, Fitur dan Warna POCO F8 Ultra Terungkap
-
5 Rekomendasi Smartwatch dengan Fitur AI, Ada yang Bisa Pakai ChatGPT
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan yang Ada NFC untuk Game dan Pembayaran Digital