Suara.com - Seorang investor saham terkadang harus menghadapi delisting. Delisting terjadi ketika saham dari suatu perusahaan harus ditarik atau keluar dari Bursa Efek Indonesia, dan hal ini umumnya terkait dengan kondisi yang dianggap negatif.
Saat delisting, saham bisa ditarik secara sukarela atau dipaksa. Biasanya, kondisi yang memicu delisting melibatkan ketidakmampuan perusahaan untuk bertahan, dinyatakan pailit oleh otoritas yang berwenang, atau keputusan perusahaan untuk menjadi perusahaan swasta.
Namun, Anda tidak perlu panik jika aset saham milik Anda delisting. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil ketika saham mengalami delisting:
Pertama, investor disarankan untuk mempersiapkan diri saat ada tanda-tanda awal bahwa saham yang dimiliki berpotensi delisting. Perusahaan biasanya memberikan indikasi mengenai rencana delisting.
Selain itu, investor juga masih bisa kembali mendapatkan dana investasi jika saham delisting. Menurut OJK, jika perusahaan bangkrut dan mengalami likuidasi, prosesnya harus melalui penetapan pengadilan.
Dana hasil likuidasi tersebut akan digunakan untuk membayar kewajiban perusahaan, dan pemegang saham menjadi pihak terakhir yang menerima hasil likuidasi tersebut.
Selain itu, investor juga bisa menjual aset melalui pasar negosiasi, yaitu tempat di mana efek diperdagangkan melalui tawar-menawar.
Penjualan saham yang akan delisting disarankan dilakukan di pasar negosiasi selama periode suspensi yang dibuka oleh Bursa Efek Indonesia. Hal ini memberikan kesempatan untuk menjual saham dengan menunggu minat pembeli.
Tips selanjutnya adalah membiarkan saham dengan kemungkinan relisting kembali. Pilihan ini tetap memiliki risiko tinggi karena tidak dapat diprediksi kapan suatu saham atau perusahaan akan relisting.
Baca Juga: Kementerian BUMN Punya Solusi Soal Waskita Terancam Delisting, Apa Itu?
OJK memberikan perlindungan kepada investor dengan mewajibkan emiten untuk membeli kembali saham dari para investor saat akan delisting, memberikan investor jalur untuk menjual kembali saham mereka.
Perlu dicatat bahwa selalu ada risiko yang terkait dengan saham yang mengalami delisting, dan investor sebaiknya mempertimbangkan dengan hati-hati setiap langkah yang akan diambil.
Berita Terkait
-
Mengenal Indeks Saham Amerika Serikat, Calon Investor Luar Negeri Wajib Tahu
-
IHSG Diprediksi Ditutup Menguat, Simak Faktor-faktor Pendukungnya
-
Daftar Pengusaha Pemegang Saham BBTN Terbanyak
-
Kalau Jadi Presiden, Anies Janji Jual Saham Pabrik Bir Milik Pemprov DKI
-
Kementerian BUMN Punya Solusi Soal Waskita Terancam Delisting, Apa Itu?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun