Suara.com - Nominal tunjangan kinerja atau tukin pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diwacanakan bakal naik. Bahkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan telah mengusulkan kenaikan tukin sebesar 100 persen.
Hal ini mengingat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2024 adalah dokumen penganggaran terakhir di Kabinet Indonesia Maju.
Lebih lanjut, Menteri yang akrab disapa Bas ini menyebutkan bahwa menurut informasi yang dia peroleh, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani usulan kenaikan tukin tersebut. Gayung bersambut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) juga dikabarkan telah menyetujui kenaikan tukin.
Tukin bagi pegawai Kementerian PUPR sebenarnya telah diatur dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 1542 /Kpts/M/2023 Tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan, Dan Pemberian Besaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. Dalam peraturan tersebut, tercatat tunjangan paling besar didapatkan oleh Menteri PUPR dengan jumlah Rp49.860.000. Seluruh kelas jabatan berhak mendapatkan tunjangan kinerja dengan rincian sebagai berikut.
1. Menteri: Rp49.860.000
2. Wakil Menteri: Rp44.874.000
3. Sekretaris Jenderal/ Inspektur Jenderal: Rp33.240.000
4. Direktur Jenderal: Rp32.724.410
5. Kepala Badan: Rp32.207.320
Baca Juga: Rogoh Rp21,26 Triliun, Pemerintah Mau Bangun Jalan Tol Elevated Diatas Tol JORR
6. Staf Ahli Menteri PUPR: Rp27.577.500
7. Sekretaris Direktorat Jenderal / Sekretaris Inspektorat Jenderal / Sekretaris Badan, Kepala Biro, Kepala Pusat, Direktur, Inspektur: Rp19.280.000
8. Sekretaris / Kepala Sekretariat Lembaga Non Struktural: Rp18.676.570
9. Kepala Balai Besar: Rp17.064.000
10. Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI: Rp15.262.042
11. Kepala Balai Wilayah Sungai, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Kepala Balai Teknik Bendungan, Kepala Sub Direktorat, Kepala Bagian Unit Organik, Kepala Bidang Unit Organik, Kepala Bagian / Kepala Bidang Lembaga Non Struktural, Kepala Balai Kelas I : a. Balai Prasarana Permukiman Wilayah b. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi c. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan: Rp13 10.936.000.
Berita Terkait
-
PUPR Prioritaskan Bangun 23 Bendungan dengan Anggaran Program Ketahanan Sumber Daya Air 2024 Rp47,64 Triliun
-
Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas Hasil Kerja, Kementerian PUPR dan Kemenkeu Lakukan Serah Terima BMN
-
Realisasi Program BSPS Kementerian PUPR 2023 Sebanyak 149.539 Unit, Kota Balikpapan Tercapai 100 Persen
-
Program Padat Karya Tunai Sumber Daya Air Serap Lebih dari 250 Ribu Pekerja
-
Rogoh Rp21,26 Triliun, Pemerintah Mau Bangun Jalan Tol Elevated Diatas Tol JORR
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
-
UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? Analisis Lengkap Formula Baru hingga Kejutan Menaker
-
BBRI Gabung BUMI dan DEWA, Jadi Saham Idola Investor Sesi I IHSG Hari Ini
-
GGRP Resmi Jadi Emiten Modal Asing, Harga Sahamnya Meroket
-
Harga Pangan Bergerak Turun Hari Ini, Cabai hingga Beras Ikut Melunak
-
BRI Siaga Nataru dengan Kas Rp21 Triliun, Didukung Layanan AgenBRILink dan BRImo
-
Beli Saham BBRI Tahun 2003, Sekarang Asetmu Naik 48 Kali Lipat!
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
UMP 2026 Resmi Disahkan Prabowo, Ini Bedanya dengan Formula Upah Lama
-
Prabowo Teken PP, Begini Formula Kenaikan UMP 2026