Suara.com - Nominal tunjangan kinerja atau tukin pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diwacanakan bakal naik. Bahkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan telah mengusulkan kenaikan tukin sebesar 100 persen.
Hal ini mengingat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2024 adalah dokumen penganggaran terakhir di Kabinet Indonesia Maju.
Lebih lanjut, Menteri yang akrab disapa Bas ini menyebutkan bahwa menurut informasi yang dia peroleh, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani usulan kenaikan tukin tersebut. Gayung bersambut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) juga dikabarkan telah menyetujui kenaikan tukin.
Tukin bagi pegawai Kementerian PUPR sebenarnya telah diatur dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 1542 /Kpts/M/2023 Tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan, Dan Pemberian Besaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. Dalam peraturan tersebut, tercatat tunjangan paling besar didapatkan oleh Menteri PUPR dengan jumlah Rp49.860.000. Seluruh kelas jabatan berhak mendapatkan tunjangan kinerja dengan rincian sebagai berikut.
1. Menteri: Rp49.860.000
2. Wakil Menteri: Rp44.874.000
3. Sekretaris Jenderal/ Inspektur Jenderal: Rp33.240.000
4. Direktur Jenderal: Rp32.724.410
5. Kepala Badan: Rp32.207.320
Baca Juga: Rogoh Rp21,26 Triliun, Pemerintah Mau Bangun Jalan Tol Elevated Diatas Tol JORR
6. Staf Ahli Menteri PUPR: Rp27.577.500
7. Sekretaris Direktorat Jenderal / Sekretaris Inspektorat Jenderal / Sekretaris Badan, Kepala Biro, Kepala Pusat, Direktur, Inspektur: Rp19.280.000
8. Sekretaris / Kepala Sekretariat Lembaga Non Struktural: Rp18.676.570
9. Kepala Balai Besar: Rp17.064.000
10. Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI: Rp15.262.042
11. Kepala Balai Wilayah Sungai, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Kepala Balai Teknik Bendungan, Kepala Sub Direktorat, Kepala Bagian Unit Organik, Kepala Bidang Unit Organik, Kepala Bagian / Kepala Bidang Lembaga Non Struktural, Kepala Balai Kelas I : a. Balai Prasarana Permukiman Wilayah b. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi c. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan: Rp13 10.936.000.
Berita Terkait
-
PUPR Prioritaskan Bangun 23 Bendungan dengan Anggaran Program Ketahanan Sumber Daya Air 2024 Rp47,64 Triliun
-
Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas Hasil Kerja, Kementerian PUPR dan Kemenkeu Lakukan Serah Terima BMN
-
Realisasi Program BSPS Kementerian PUPR 2023 Sebanyak 149.539 Unit, Kota Balikpapan Tercapai 100 Persen
-
Program Padat Karya Tunai Sumber Daya Air Serap Lebih dari 250 Ribu Pekerja
-
Rogoh Rp21,26 Triliun, Pemerintah Mau Bangun Jalan Tol Elevated Diatas Tol JORR
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026