Suara.com - Tidak sedikit pengguna ATM yang mengalami masalah ATM tertelan. Ketahui apa saja penyebab kartu ATM tertelan di mesin, dan apa yang harus dilakukan jika masalah tersebut terjadi. Nasabah BRI wajib tahu jika apa yang harus dilakukan dan apa penyebab kartu ATM tertelan.
ATM "tertelan", itu berarti bahwa kartu ATM tidak keluar dari mesin ATM setelah dimasukkan. Istilah ini mengacu pada situasi di mana mesin ATM menyimpan kartu dalam slotnya dan tidak mengembalikannya kepada pemiliknya.
Kartu ATM dapat tertelan oleh mesin ATM karena berbagai alasan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Jika kartu ATM Anda tertelan, Anda tidak akan dapat menggunakannya untuk melakukan transaksi atau penarikan dana sampai kartu itu dikeluarkan dari mesin ATM.
Berikut penyebab kartu ATM tertelan yang tim Suara.com rangkum untuk Anda.
Penyebab Kartu ATM Tertelan
1. Kesalahan memasukkan PIN
Jika Anda salah memasukkan PIN ATM beberapa kali secara berturut-turut, mesin ATM dapat menganggap kartu Anda dicuri atau digunakan secara tidak sah. Dalam situasi ini, mesin ATM bisa saja menyimpan kartu sebagai tindakan keamanan.
2. Kerusakan pada kartu
Jika kartu ATM Anda dalam kondisi rusak, seperti patah, terlipat, atau ada masalah pada strip magnetiknya, mesin ATM mungkin tidak dapat membaca kartu dengan baik. Ini dapat menyebabkan kartu tertelan oleh mesin.
Baca Juga: Cara Mengatasi Lupa Password BRImo, Ikuti Langkah-langkah Ini
3. Kehabisan waktu
Beberapa mesin ATM memiliki batas waktu tertentu untuk menyelesaikan transaksi. Jika Anda terlalu lama dalam proses transaksi, mesin ATM bisa saja menganggap kartu Anda tidak lagi aktif dan akan tertelan.
4. Masalah teknis pada mesin ATM
Terkadang, mesin ATM mengalami masalah teknis seperti kerusakan mekanis atau gangguan sistem. Dalam kasus ini, mesin ATM mungkin tidak dapat mengeluarkan kartu dengan benar dan akhirnya tertelan.
5. Perintah tertelan oleh bank
Dalam beberapa kasus, bank dapat memberikan perintah untuk menarik kartu dari mesin ATM. Ini bisa terjadi jika ada masalah keamanan pada akun atau jika ada permintaan khusus dari pemilik rekening.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
BRI, Dari Warisan Perintis Raden Bei Aria Wirjaatmadja Sampai Holding Ultra Mikro
-
Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun
-
Purbaya Mau Bubarkan Bea Cukai, Kalau Jadi Lebih Baik Mengapa Tidak?
-
Aset Perbankan Syariah Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 1.028 Triliun
-
Biar Tak Andalkan Ekspor Mentah, Kemenperin Luncurkan Roadmap Hilirisasi Silika
-
CIMB Niaga Mau Pisahkan Unit Usaha Syariah Jadi BUS
-
Paylater Melejit, OJK Ungkap NPL Produk BNPL Lebih Tinggi dari Kredit Bank
-
Harga Cabai Rawit Merah Mulai Turun, Dibanderol Rp 70.000 per Kg
-
Rupiah Melesat di Senin Pagi Menuju Level Rp 16.635
-
Emas Antam Harganya Lebih Mahal Rp 2.000 Jadi Rp 2.464.000 per Gram