Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun pendanaan 2023.
Hasilnya, Kemenkop UKM menemukan dua pegawai negeri sipil (PNS) yang menerima KUR. Padahal secara aturan, KUR hanya untuk para pelaku usaha mikro dan kecil untuk mengembangkan usahanya.
Disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius, larangan PNS mendapatkan KUR tertuan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Dalam pasal 3 huruf (f) dituliskan "Usaha mikro, kecil dan menengah bukan Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisan Negara Republik Indonesia".
Namun demikian, Yulius membantah jika KUR sampai ke PNS karena adanya pemalsuan dokumen atau strategi bank untuk menggenjot penyaluran KUR.
"Oh nggak (bukan untuk menggenjot penyaluran KUR. Nanti akan kami telusuri. Alasannya bisa saha human error," ujar Yulius, melalui keterangan resminya yang diterima Suara.com pada Jumat (8/12/2023).
Untuk diketahui, temuan itu jadi bagian dari hasil survei monev Kemenkop UKM yang dilakukan pada Agustus-Oktober 2023 di 23 provinsi.
Survei monev itu melibatkan 1.047 debitur dan 182 cabang penyalur KUR dengan sebagian besar responden debitur KUR Mikro dan KUR Super Mikro yang memiliki kredit dengan plafon kurang dari Rp100 juta.
Dalam survei tersebut, Kemenkop UKM juga menemukan terdapat 144 debitur atau 16,1% KUR mikro dan KUR super mikro dengan plafon sampai Rp100 juta dikenai agunan tambahan.
Baca Juga: 3 Jenis KUR BRI, Lengkap Pembagian untuk Siapa Saja
Selain itu, penggunaan KUR sebesar 93% dialokasikan untuk modal kerja, 6% digunakan untuk investasi, dan 1% digunakan untuk keperluan lainnya seperti merenovasi rumah, membeli kendaraan, dan lainnya.
Lebih lanjut, Yulius menjelaskan penyaluran KUR sektor produksi belum optimal yaitu baru sebesar 53 persen dari target 60% (sektor makanan/minuman 23,2%, pertanian/peternakan 14,2%, dan jada 14,2%, sedangkan KUR sektor perdagangan sebesar 46,8%.
Temuan lainnya, terdapat 2% debitur dengan pinjaman KUR melebihi jangka waktu pinjaman yang ditetapkan, debitur KUR yang memiliki NIB baru sebanyak 27%, dan sisanya sebesar 72% debitur memakai SKU/SKUD.
Bahkan, masih terdapat 4% penyaluran KUR merupakan penerima KUR yang sedang menerima kredit komersial (switching), hingga terdapat 2% debitur yang tidak sesuai dengan NIK-nya dengan yang tercatat di SIKP. Hal tersebut dikarenakan KTP belum diperbaharui 50%, KTP sedang diperbaharui 25%, dan alasan lainnya 25%.
“Terdapat juga 129 debitur atau 26,8% tidak memiliki NPWP dari 481 debitur KUR di atas Rp50 juta," kata Yulius.
Ia menambahkan, ada temuan tambahan lain dari hasil monev pelaksanaan KUR. Di antaranya, KUR Kecil dengan plafon di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta dikenakan agunan tambahan yang tidak wajar, yaitu melebihi dari jumlah akad yang diterima.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI