Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun pendanaan 2023.
Hasilnya, Kemenkop UKM menemukan dua pegawai negeri sipil (PNS) yang menerima KUR. Padahal secara aturan, KUR hanya untuk para pelaku usaha mikro dan kecil untuk mengembangkan usahanya.
Disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius, larangan PNS mendapatkan KUR tertuan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Dalam pasal 3 huruf (f) dituliskan "Usaha mikro, kecil dan menengah bukan Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisan Negara Republik Indonesia".
Namun demikian, Yulius membantah jika KUR sampai ke PNS karena adanya pemalsuan dokumen atau strategi bank untuk menggenjot penyaluran KUR.
"Oh nggak (bukan untuk menggenjot penyaluran KUR. Nanti akan kami telusuri. Alasannya bisa saha human error," ujar Yulius, melalui keterangan resminya yang diterima Suara.com pada Jumat (8/12/2023).
Untuk diketahui, temuan itu jadi bagian dari hasil survei monev Kemenkop UKM yang dilakukan pada Agustus-Oktober 2023 di 23 provinsi.
Survei monev itu melibatkan 1.047 debitur dan 182 cabang penyalur KUR dengan sebagian besar responden debitur KUR Mikro dan KUR Super Mikro yang memiliki kredit dengan plafon kurang dari Rp100 juta.
Dalam survei tersebut, Kemenkop UKM juga menemukan terdapat 144 debitur atau 16,1% KUR mikro dan KUR super mikro dengan plafon sampai Rp100 juta dikenai agunan tambahan.
Baca Juga: 3 Jenis KUR BRI, Lengkap Pembagian untuk Siapa Saja
Selain itu, penggunaan KUR sebesar 93% dialokasikan untuk modal kerja, 6% digunakan untuk investasi, dan 1% digunakan untuk keperluan lainnya seperti merenovasi rumah, membeli kendaraan, dan lainnya.
Lebih lanjut, Yulius menjelaskan penyaluran KUR sektor produksi belum optimal yaitu baru sebesar 53 persen dari target 60% (sektor makanan/minuman 23,2%, pertanian/peternakan 14,2%, dan jada 14,2%, sedangkan KUR sektor perdagangan sebesar 46,8%.
Temuan lainnya, terdapat 2% debitur dengan pinjaman KUR melebihi jangka waktu pinjaman yang ditetapkan, debitur KUR yang memiliki NIB baru sebanyak 27%, dan sisanya sebesar 72% debitur memakai SKU/SKUD.
Bahkan, masih terdapat 4% penyaluran KUR merupakan penerima KUR yang sedang menerima kredit komersial (switching), hingga terdapat 2% debitur yang tidak sesuai dengan NIK-nya dengan yang tercatat di SIKP. Hal tersebut dikarenakan KTP belum diperbaharui 50%, KTP sedang diperbaharui 25%, dan alasan lainnya 25%.
“Terdapat juga 129 debitur atau 26,8% tidak memiliki NPWP dari 481 debitur KUR di atas Rp50 juta," kata Yulius.
Ia menambahkan, ada temuan tambahan lain dari hasil monev pelaksanaan KUR. Di antaranya, KUR Kecil dengan plafon di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta dikenakan agunan tambahan yang tidak wajar, yaitu melebihi dari jumlah akad yang diterima.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
BRI Insurance Cetak Laba Rp467 Miliar, Sanggup Jaga Margin di Tengah Badai Regulasi Baru
-
Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
-
Menkeu Purbaya Sowan ke Pasar Modal, IHSG 'To The Moon'?
-
Bank Indonesia : Penjualan Eceran Diramal Meningkat, Ini Faktor Pendorongnya
-
Cita Rasa Lokal Bergaung ke Pentas Internasional: Nasabah PNM Melaju Bersama MotoGP 2025
-
Kinerja Keuangan Kuat, BRI Raih Penghargaan dan Apresiasi di Sektor Pasar Modal
-
Sentuh 8.187! IHSG 'Gas Pol' di Awal Perdagangan Saat Dihampiri Menkeu Purbaya
-
Genjot Penjualan, ASGR Incar Pelaku Bisnis Skala Kecil
-
Rupiah Kembali Perkasa Lawan Dolar Amerika, Sentuh Level Rp 16.563
-
Arus Modal Asing Banyak Kabur dari Indonesia, OJK: Itu Sementara