Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama dengan Kementerian Keuangan terus mengupayakan realisasi sistem gaji tunggal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan, penerapan gaji tunggal akan sejalan dengan peningkatan pendapatan para ASN.
Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut perlu memperhitungkan dengan cermat aspek fiskal di tingkat pusat maupun daerah.
Anas juga mengajukan pertanyaan kritis terkait penerapan gaji tunggal dan perbaikan remunerasi ASN, yaitu apakah hal tersebut benar-benar dapat meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, fokus utama haruslah pada peningkatan kinerja ASN dengan perbaikan pendapatan mereka.
"Yang menjadi fokus akhirnya adalah kinerja, apakah dengan gaji yang besar dapat meningkatkan kinerja atau tidak. Terlebih lagi, konsep gaji tunggal yang berarti penghasilan yang sama. Jika hal itu tidak adil, yang bekerja sedikit mendapatkan bayaran yang sama dengan yang tidak bekerja," ujar Anas dalam wawancara di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada akhir November lalu.
Perbaikan remunerasi untuk ASN sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjadi pengganti UU No. 5/2014. Pemerintah saat ini sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai aturan turunannya untuk mengatur secara rinci implementasinya.
Dalam pertemuan dengan Komisi II, Anas menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan dua peraturan pemerintah sebagai turunan dari UU ASN. Peraturan pertama mengatur manajemen ASN, sedangkan peraturan kedua mengatur pendapatan ASN, termasuk dalamnya PP tentang penghargaan, pengakuan, dan anggaran manajemen ASN.
PP tentang penghargaan dalam UU ASN akan mengatur tentang bonus dan insentif yang akan diberikan kepada PNS dan PPPK. Anas meyakini bahwa PP tersebut juga akan membawa perbaikan dalam sistem gaji ASN.
"Terkait peningkatan kesejahteraan, elemen kesejahteraan ASN telah diperbaiki dalam UU ASN," ungkapnya.
Baca Juga: Menelisik Biang Kerok Aturan Kendaraan Listrik yang Kurang Bergairah
Berita Terkait
-
PNS Dapat KUR? Kemenkop UKM Kirim Surat Teguran ke Bank
-
Sri Mulyani Mau Kasih Insentif Buat Daerah yang Dirikan Mal Pelayanan Publik
-
Kominfo Peringatkan ASN Jika Tak Netral di Pemilu 2024, Bakal Ada Sanksi!
-
Nominal Tukin Kementerian PUPR Terbaru Setelah Diusulkan Naik 100 Persen
-
Menelisik Biang Kerok Aturan Kendaraan Listrik yang Kurang Bergairah
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%