Suara.com - Berbagai pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan dinilai berupaya untuk mengatur standardisasi terhadap tembakau di Indonesia.
Selain akan merugikan petani tembakau, aturan yang mengacu kepada regulasi negara lain ini dinilai tidak cocok untuk diimplementasikan di Tanah Air.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Wisnu Brata, mengatakan di pasal tembakau dalam RPP Kesehatan terdapat standardisasi terhadap tembakau yang berkaca pada agenda asing, yakni Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
”Padahal, (standardisasi) belum tentu cocok dengan tembakau yang kita hasilkan,” ungkapnya saat menjadi pembicara dalam diskusi ‘RPP Kesehatan dan Perlindungan Petani Tembakau’ secara virtual dikutip Kamis (14/12/2023).
Melihat isi pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan, Wisnu mengungkapkan, isinya sama dengan regulasi dalam FCTC.
”Saya kira yang kemarin (PP 109/2012) sudah cukup. Kalau ada revisi (menjadi seperti pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan) itu menjadi pembunuhan bagi petani tembakau di Indonesia,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Sarmidi Husna, memaparkan bahwa dari awal pihaknya telah mengawal mengenai rencana aturan yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini.
“Ketika Kemenkes membuat RPP ini, draft aturannya jauh dari yang kami harapkan, baik itu untuk petani, produsen, maupun pekerja di pertembakauan. Yang namanya aturan itu harus mengikuti prinsip yang sesuai dengan kemaslahatan umat. Jadi, ada ketidakadilan disitu karena hanya mementingkan sisi kesehatan dan merugikan petani tembakau dan pekerja,” ujarnya.
Sarmidi menekankan bahwa pemerintah (Kemenkes) seharusnya mendengar aspirasi yang telah disampaikan oleh banyak pihak, termasuk dari para petani tembakau dan pekerja, yang akan dirugikan dari pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan.
“Kita memang harus menyampaikan ke pemerintah (Kemenkes) bahwa aturan ini jangan disahkan atau (setidaknya) harus mendengarkan dahulu masukan dari masyarakat pertembakauan. Selama ini Kemenkes tidak mau mendegarkan petani tembakau. Di sini lah yang perlu kita dorong agar pemerintah (Kemenkes) mau mendengar apa yang terjadi di lapangan,” tegasnya.
Senada, Peneliti Tembakau dari Universitas Jember, Fandi Setiawan, mengingatkan bahwa sebuah produk hukum, maupun kebijakan, seharusnya diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Tolong pemerintah bisa hadir dan bijak. Sektor (tembakau) ini bukan sektor yang dilarang, bukan (produk) ilegal yang diharamkan. Semoga pemerintah mendengar semua (masukan) ini.” kata Fandi menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia Timur, Waskita Karya Kerjakan Jaringan Irigasi di Merauke Papua
-
Danantara Kucurkan Dana Rp 750 M - Rp 950 M untuk Modal Proyek Waste to Energy
-
Emiten Properti LPCK Bukukan Pendapat Rp 3,44 Triliun di Kuartal III-2025, Melonjak 251 Persen
-
Optimisme Ekonomi RI Makin Membaik Dorong IHSG Melonjak di Akhir Perdagangan Hari Ini
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Senin Sore Ini
-
Rupiah Melemah, Ini Biang Keroknya Kata Ahli!
-
Investor Asing di Mata Menkeu Purbaya: Dia Tidak Akan Bangun Negara Kita!