Suara.com - Berikut adalah informasi tentang perbedaan antara Briguna Karya dan Briguna Umum. Informasi ini bisa sangat bermanfata buat Anda yang hendak menggunakan kredit BRI.
Dua di antara banyaknya jenis layanan BRI, dua di antara yang kerap membuat nasabah bingung adalah Briguna Karya dan Briguna Umum.
Hal tersebut wajar, sebab baik Briguna Karya ataupun Briguna Umum sama-sama menyediakan layakan kredit kepada mereka yang tidak diberkahi dengan banyak aset untuk jadi agungan.
Meski secara definisi hampir sama, namun Briguna Karya dan Briguna Umum memiliki perbedaan yang cukup mencolok dari syarat dan definisinya.
Berikut Suara.com telah merangkum tentang perbedaan antara Briguna Karya dan Briguna Umum yang mungkin sedang Anda cari.
Perbedaan antara Briguna Karya dan Briguna Umum
Briguna Karya
Briguna Karya adalah fasilitas Kredit Tanpa Agunan atau KTA dari Bank BRI yang diberikan kepada calon debitur/ debitur dengan sumber pembayaran (repayment) berasal dari sumber penghasilan tetap atau fixed income (gaji).
Briguna Karya dapat digunakan untuk pembiayaan berbagai keperluan nasabah, mulai dari keperluan produktif hingga non produktif misalnya : pembelian barang bergerak/ tidak bergerak, perbaikan rumah, keperluan kuliah/ sekolah, pengobatan, pernikahan, dan lain-lain.
Baca Juga: Apakah Layanan Contact BRI 1500017 Bisa Dihubungi saat Hari Libur Nasional?
Salah satu keunggulan Briguna Karya adalh limit kredit tidak terbatas (sesuai dengan kemampuan debitur) Jangka waktu kredit yang bisa diambil juga panjang yakni hingga 15 tahun (180 bulan) atau masa jatuh tempo pinjaman sampai dengan masa persiapan pensiun (MPP)
Syarat mengajukan kredit Briguna Karya:
- Identitas Diri : KTP, NPWP, Kartu Keluarga.
- Asli SK Pengangkatan Pertama dan SK Terakhir
- Slip Gaji
- Fotocopy Buku Tabungan BRI
- Pas Photo Suami / Istri (bagi yang sudah menikah)
- Surat Rekomendasi dari atasan debitur
- Form Permohonan Pengajuan Pinjaman
Briguna Umum
Briguna Umum adalah kredit yang diberikan kepada calon debitur/ debitur dengan sumber pembayaran (repayment) berasal dari sumber penghasilan tetap atau fixed income (gaji) dengan jangka waktu sejak pegawai aktif sampai dengan masa pensiun.
Ya, yang membedakan Briguna Umum dengan Briguna Karya adalah di kata-kata Pensiun. Briguna Karya tidak menyediakan kredit untuk mereka yang sudah pensiun, namun Briguna Umum menyediakannya.
Meski demikian, sama dengan Briguna Karya, Briguna Umum juga memiliki limit kredit tidak terbatas (sesuai dengan kemampuan debitur)
Berita Terkait
-
Apakah Layanan Contact BRI 1500017 Bisa Dihubungi saat Hari Libur Nasional?
-
Apakah Layanan Contact BRI 1500017 24 Jam? Kapan Saja Bisa Menghubungi?
-
Apakah Layanan Contact BRI 1500017 Bebas Pulsa? Simak Penjelasan Ini
-
Kenali Apa Itu BRI Ceria, Lengkap Keunggulannya
-
Kenali Apa Itu BRI MoCash, Lengkap Persyaratannya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri