Suara.com - Keberadaan buku tabungan sangat penting karena itu memuat sejumlah informasi tentang saldo dan riwayat transaksi. Berikut terdapat penjelasan mengenai cara mengurus buku Tabungan BRI BritAma hilang.
Kartu ATM populer milik perusahaan adalah kartu ATM BRI BritAma. BRI merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia. Kantor cabang, ATM, hingga layanan khusus milik BRI bahkan sudah bisa ditemukan di berbagai pelosok daerah.
Mereka memberikan berbagai layanan untuk memudahkan pengurusan administrasi terkait buku tabungan yang hilang. BRI Britama sendiri merupakan produk tabungan yang sudah mendukung fasilitas e-banking dan sistem real time online. Dikutip dari laman resmi perusahaan, ini memungkinkan nasabah untuk bertransaksi kapanpun dan dimanapun.
Buku tabungan sangat penting karena menyimpan informasi tentang nasabah, saldo tabungan, serta riwayat transaksi atau penarikan. Berikut sejumlah syarat utama membuat buku tabungan bagi kalian yang kehilangan buku tabungan:
- Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang dari kepolisian.
- Kartu identitas diri seperti e-KTP atau KTP Digital.
- Kartu ATM yang sesuai dengan nomor rekening pada buku tabungan.
- Uang tunai untuk membayar biaya pembuatan buku tabungan (pemilik buku tabungan BritAma bakal dikenakan biaya Rp 50.000).
Anda juga perlu membawa Surat Keluarga untuk berjaga-jaga apabila diminta oleh Customer Service. Perlu diketahui, setiap cabang BRI mempunyai kebijakan berbeda terkait pengurusan buku Tabungan BRI BritAma hilang.
Namun dua kartu identitas yang wajib dibawa adalah KTP dan kartu debit ATM. Beberapa cabang BRI hanya meminta dua syarat itu untuk pengurusan buku tabungan yang baru. Namun ada pula yang meminta Surat Kehilangan dari kepolisian. Berikut cara mengurus buku Tabungan BRI BritAma hilang:
- Datang ke kantor cabang BRI terdekat (pastikan Anda membawa kartu debit BRI dan KTP).
- Ambil nomor antrean untuk ke Customer Service.
- Tunggu pemanggilan sembari duduk di kursi. Setelah dipanggil, infomasikan kepada Customer Service bahkan kalian kehilangan buku tabungan BRI BritAma.
- Apabila data cocok, petugas bank akan membuat Surat Keterangan bahwa Anda merupakan nasabah BRI berstatus aktif. Surat Keterangan itu bisa dibawa ke kantor polisi terdekat.
- Pergi ke Polsek atau Polres di dekat tempat tinggal kalian.
- Sampaikan pada petugas kepolisian bahwa Anda kehilangan buku tabungan dan memerlukan Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang. Petugas kepolisian akan menanyakan kronologi tentang bagaimana Anda kehilangan buku tabungan dan memberikan Surat Kehilangan.
- Setelah mendapat Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang dari kepolisian, bawa surat ini ke kantor cabang BRI.
- Antre kembali di BRI sampai mendengarkan panggilan dari Customer Service.
- Petugas bank akan mencetak buku tabungan baru setelah Anda menyerahkan Surat Kehilangan, KTP, dan kartu ATM.
Langkah keempat hingga ketujuh bisa dilewati apabila Customer Service tidak meminta Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang dari kepolisian. Itulah tadi penjelasan mengenai cara mengurus buku Tabungan BRI BritAma hilang, langkahnya mudah bukan?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000
-
Bisa Pesan Sekarang, Harga Emas Antam Tetap Rp2.665.000/Gram Hari Ini
-
Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Koperasi Didorong Bangun Bisnis PLTS
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 5.800-an, BREN dan ANTM Mulai Diburu Asing
-
OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri