Suara.com - Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum jelas memiliki beban yang berat beberapa bulan ke depan. Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah kemudian akan mengupayakan seluruh pencairan dana tunjangan kinerja KPU selesai pada Januari 2024 nanti.
Pernyataan ini sendiri menjadi respon atas pertanyaan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari, mengenai pencairan tunjangan kinerja petugas penyelenggara pemilu mendatang. Sebab seperti diketahui, pesta demokrasi ini selalu membutuhkan persiapan matang dan pelaksanaan yang akurat.
Janji Presiden Menaikkan Tunjangan Kinerja
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo juga mengatakan akan menaikkan besaran tunjangan kinerja dari pegawai KPU sendiri. Hal ini dilakukan sebab tanggung jawab yang dimilikinya besar, untuk melaksanakan pemilihan umum yang jujur, adil, dan dapat dipercaya.
Mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tunjangan Kinerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, rincian tunjangan pegawai KPU adalah sebagai berikut.
Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
Besaran ini yang menjadi acuan untuk kemudian dinaikkan, yang diharapkan turut dapat meningkatkan hasil kinerja KPU secara umum dari pusat hingga setiap daerah yang ada di Indonesia pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Segera Ditindaklanjuti
Secara praktis ketika ditanya pada rapat tersebut orang nomor satu di RI ini mengkonfirmasi jika beliau belum tanda tangan kebijakan kenaikan tunjangan kinerja ini. Namun karena dirasa menjadi isu yang penting dan sensitif, maka kemudian pernyataan tersebut terlontar.
Kebijakan ini sendiri dikabarkan telah sampai ke Kementerian PAN-RB, dan akan segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya pada Januari 2024 mendatang. Komisi II DPR RI telah menyiapkan pagu anggaran untuk kenaikan gaji pegawai KPU dan Bawaslu pada 2024, hingga mencapai Rp28,3 triliun dan Rp11,6 triliun.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Pesan Jokowi Ke KPU: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai, Apalagi Mencoba Melenceng
-
Besaran Tunjangan Kinerja Pegawai KPU, Bakal Dinaikkan Jokowi Tahun 2024
-
Rekam Jejak Ketua KPU Hasyim Asyari yang Disomasi Roy Suryo
-
Bawaslu Terima Laporan Pengiriman Logistik Pemilu 2024 Tanpa Pengawalan
-
WNI di Taiwan Bisa Nyoblos Duluan, Mahfud Semprot KPU: Sudah Berkali-kali Ceroboh Tak Pernah Perbaiki
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Libur Nataru, 348 Cabang BSI Siap Layani Nasabah
-
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
-
Libur Panjang, Nilai Kapitalisasi Pasar BEI Anjlok 1,17 Persen
-
OJK: Paylater Hanya Boleh Ada di Bank dan Multifinance
-
Gandeng Vantara India, Kemenhut Revitalisasi Rumah Sakit Gajah Way Kambas
-
Dikeluhkan Petani, Pemerintah Langsung Pangkas Regulasi dan Turunkan HET Pupuk 20 Persen
-
Profil PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB): Saham, Pemilik, dan Keuangan
-
Cek dan Unduh SK PPPK Paruh Waktu di MyASN
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya