Suara.com - Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum jelas memiliki beban yang berat beberapa bulan ke depan. Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah kemudian akan mengupayakan seluruh pencairan dana tunjangan kinerja KPU selesai pada Januari 2024 nanti.
Pernyataan ini sendiri menjadi respon atas pertanyaan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari, mengenai pencairan tunjangan kinerja petugas penyelenggara pemilu mendatang. Sebab seperti diketahui, pesta demokrasi ini selalu membutuhkan persiapan matang dan pelaksanaan yang akurat.
Janji Presiden Menaikkan Tunjangan Kinerja
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo juga mengatakan akan menaikkan besaran tunjangan kinerja dari pegawai KPU sendiri. Hal ini dilakukan sebab tanggung jawab yang dimilikinya besar, untuk melaksanakan pemilihan umum yang jujur, adil, dan dapat dipercaya.
Mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tunjangan Kinerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, rincian tunjangan pegawai KPU adalah sebagai berikut.
Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
Besaran ini yang menjadi acuan untuk kemudian dinaikkan, yang diharapkan turut dapat meningkatkan hasil kinerja KPU secara umum dari pusat hingga setiap daerah yang ada di Indonesia pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Segera Ditindaklanjuti
Secara praktis ketika ditanya pada rapat tersebut orang nomor satu di RI ini mengkonfirmasi jika beliau belum tanda tangan kebijakan kenaikan tunjangan kinerja ini. Namun karena dirasa menjadi isu yang penting dan sensitif, maka kemudian pernyataan tersebut terlontar.
Kebijakan ini sendiri dikabarkan telah sampai ke Kementerian PAN-RB, dan akan segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya pada Januari 2024 mendatang. Komisi II DPR RI telah menyiapkan pagu anggaran untuk kenaikan gaji pegawai KPU dan Bawaslu pada 2024, hingga mencapai Rp28,3 triliun dan Rp11,6 triliun.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Pesan Jokowi Ke KPU: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai, Apalagi Mencoba Melenceng
-
Besaran Tunjangan Kinerja Pegawai KPU, Bakal Dinaikkan Jokowi Tahun 2024
-
Rekam Jejak Ketua KPU Hasyim Asyari yang Disomasi Roy Suryo
-
Bawaslu Terima Laporan Pengiriman Logistik Pemilu 2024 Tanpa Pengawalan
-
WNI di Taiwan Bisa Nyoblos Duluan, Mahfud Semprot KPU: Sudah Berkali-kali Ceroboh Tak Pernah Perbaiki
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun