Suara.com - Menjelang Pemilu 2024, TikTok berkomitmen untuk menjaga integritas dan netralitas platformnya dengan melakukan serangkaian kegiatan proaktif untuk memastikan platform dan pengguna terhindar dari bahaya misinformasi.
Melanjutkan upaya proaktifnya, TikTok menggandeng Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk mengatasi misinformasi dengan menyediakan akses informasi yang kredibel dan otoritatif tentang Pemilu 2024 kepada pengguna dan masyarakat Indonesia.
KPU RI menilai bahwa pilihan metode dan media merupakan strategi penting dalam menyampaikan pesan kepemiluan yang berkualitas, berintegritas, dan demokratis.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, berharap TikTok, sebagai salah satu platform hiburan digital terpopuler di Indonesia, dapat menjadi penyaring dan penerang, serta mencegah penyebaran disinformasi, hoaks, atau fitnah, terutama terkait konten kepemiluan.
Menyambut baik harapan KPU RI, Faris Mufid, Public Policy and Government Relations, TikTok Indonesia, menyatakan TikTok Indonesia akan mengambil tindakan tegas terhadap konten yang melanggar Panduan Komunitas, termasuk menghapus akun yang melakukan pelanggaran.
"Menjelang pemilu, TikTok terus menegakkan peraturan yang ketat terhadap misinformasi pemilu serta operasi yang bertujuan untuk menyebarkan pengaruh. Untuk mewujudkan komitmen ini, kami bekerja sama dengan sejumlah institusi dan organisasi yang fokus menjaga dan memantau pelaksanaan demokrasi dan Pemilu di Indonesia, antara lain Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO)," kata Faris ditulis Selasa (2/1/2024).
Faris juga menyampaikan bahwa TikTok telah menerapkan aturan khusus untuk akun Pemerintah, Politisi, dan Partai Politik (Government, Politician and Political Party Accounts/GPPPA).
TikTok melarang akun tersebut untuk melakukan promosi kampanye politik melalui fitur iklan di platformnya. Sejumlah fitur TikTok pun juga akan dibatasi, termasuk akses ke fitur monetisasi TikTok seperti gift dan tip.
Pun demikian, Faris menjelaskan bahwa TikTok tidak melarang akun GPPPA yang ingin mengunggah konten untuk keperluan public announcement atau penyuluhan publik. Syaratnya, Faris menekankan akun GPPPA terkait diwajibkan untuk bekerja sama atau berkoordinasi dengan perwakilan TikTok.
Baca Juga: Temukan Stiker Kampanye Pemilu 2024 di Bus TransJakarta? Segera Laporkan!
"Kalau iklan [politik], kita memang melarang. Tapi kalau konten sepanjang itu tidak melanggar panduan komunitas, silakan," tutup Faris.
Demi menjunjung integritas Pemilu 2024, TikTok juga menjelaskan bahwa platform tersebut mengambil tindakan untuk mencegah penyebaran misinformasi yang dapat berdampak negatif terhadap opini publik selama kampanye pemilu, seperti menegakkan Panduan Komunitas terhadap misinformasi pemilu, serta berkolaborasi dengan mitra pengecekan fakta independen seperti Agence France- Presse (AFP), MAFINDO, dan PERLUDEM untuk meninjau, memverifikasi, dan melaporkan konten yang berpotensi menyesatkan.
TikTok juga memberikan pengguna dan masyarakat umum akses ke informasi yang kredibel dan otoritatif seputar Pemilu 2024 melalui Pusat Panduan Pemilu 2024.
Berdasarkan informasi resmi yang diterima, berikut cara TikTok menjaga integritas pemilu dalam platformnya:
Menghapus konten yang melanggar. Secara proaktif TikTok akan menghapus konten berbahaya dan mengandung misinformasi yang berkaitan dengan proses sipil dan pemilihan umum. Siapa pun dapat melaporkan konten di aplikasi dengan menekan ikon bendera atau 'lapor'.
Menyediakan sumber informasi yang tepercaya. Melalui Pusat Panduan Pemilu 2024 dan penandaan konten, TikTok meningkatkan sumber tepercaya agar anggota komunitas tangguh terhadap upaya penyebaran misinformasi, disinformasi, dan hoaks.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
IHSG Akhirnya Kembali ke Level 8.000, Pasar Mulai Tenang?
-
Dolar AS Ambruk, Rupiah Ditutup Perkasa di Level Rp16.754 Sore Ini
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Ada Proyek Gentengisasi Prabowo, Purbaya Pikir-pikir Pangkas Anggaran MBG
-
Prabowo Sebut Tanaman Ajaib, Sawit Kini Berubah Arti Jadi 'Pohon' di KBBI
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Hashim: 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Sepihak Satgas PKH Bisa Ajukan Keberatan
-
Inflasi Januari 2026 Tembus 3,55 Persen, Airlangga Bilang Begini
-
4 Kriteria Market MSCI, Bursa Saham Indonesia Termasuk Mana?
-
Purbaya Sebut Prabowo Tak Cawe-cawe soal Calon Ketua OJK