Suara.com - Saham produsen aki kendaraan PT Nipress Tbk. (NIPS) berpotensi terdepak atau delisting secara paksa dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dampak delisting ini ternyata ikut menyeret Grup Salim dan Garibaldi Thohir, pasalnya keduanya termasuk dalam daftar pemegang saham NIPS.
Grup salim lewat bendera PT Indolife Pensiontama memiliki porsi sekitar 124.057.589 lembar saham atau 7,59 persen kepemilikan. Sementara, perusahaan Garibaldi Thohir yakni PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) memiliki 196.314.607 lembar saham atau 12 persen porsi saham NIPS.
Mengutip pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (3/1/2024) BEI kembali melayangkan peringatan penghapusan pencatatan saham secara paksa atau force delisting efek bersifat ekuitas PT Nipress Tbk (NIPS) karena telah mengalami penghentian sementara atau suspend selama 54 bulan.
Mengutip pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/1/2024) bahwa berdasarkan Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat bila akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Masih dalam beleid yang sama, BEI dapat mendepak paksa emiten dari papan perdagangannya jika mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Sedangkan saat ini, di ujung kode saham produsen suku cadang kendaraan bermotor ini menempel notasi B karena adanya permohonan penyataan pailit.
Selain itu, NIPS mendapat nitasi khusus L karena menyampaikan laporan keuangan terakhir periode tahun 2018.
Lalu, NIPS juga mendapat notasi Y karena belum menyelenggarakan RUPST sampai 6 bulan setelah tahun buku berakhir.
Baca Juga: Bos OJK Ungkap Keresahannya soal Kondisi Pasar Modal Indonesia, Apa Katanya
Selanjutnya, NIPS juga masuk di papan pemantauan khusus.
Untuk diketahui, pengendali NIPS adalah PT Trinitan International dan Ferry Joedianto Robertus Tandiono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf