Suara.com - Saham produsen aki kendaraan PT Nipress Tbk. (NIPS) berpotensi terdepak atau delisting secara paksa dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dampak delisting ini ternyata ikut menyeret Grup Salim dan Garibaldi Thohir, pasalnya keduanya termasuk dalam daftar pemegang saham NIPS.
Grup salim lewat bendera PT Indolife Pensiontama memiliki porsi sekitar 124.057.589 lembar saham atau 7,59 persen kepemilikan. Sementara, perusahaan Garibaldi Thohir yakni PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) memiliki 196.314.607 lembar saham atau 12 persen porsi saham NIPS.
Mengutip pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (3/1/2024) BEI kembali melayangkan peringatan penghapusan pencatatan saham secara paksa atau force delisting efek bersifat ekuitas PT Nipress Tbk (NIPS) karena telah mengalami penghentian sementara atau suspend selama 54 bulan.
Mengutip pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/1/2024) bahwa berdasarkan Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat bila akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Masih dalam beleid yang sama, BEI dapat mendepak paksa emiten dari papan perdagangannya jika mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Sedangkan saat ini, di ujung kode saham produsen suku cadang kendaraan bermotor ini menempel notasi B karena adanya permohonan penyataan pailit.
Selain itu, NIPS mendapat nitasi khusus L karena menyampaikan laporan keuangan terakhir periode tahun 2018.
Lalu, NIPS juga mendapat notasi Y karena belum menyelenggarakan RUPST sampai 6 bulan setelah tahun buku berakhir.
Baca Juga: Bos OJK Ungkap Keresahannya soal Kondisi Pasar Modal Indonesia, Apa Katanya
Selanjutnya, NIPS juga masuk di papan pemantauan khusus.
Untuk diketahui, pengendali NIPS adalah PT Trinitan International dan Ferry Joedianto Robertus Tandiono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN