Suara.com - Saham produsen aki kendaraan PT Nipress Tbk. (NIPS) berpotensi terdepak atau delisting secara paksa dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dampak delisting ini ternyata ikut menyeret Grup Salim dan Garibaldi Thohir, pasalnya keduanya termasuk dalam daftar pemegang saham NIPS.
Grup salim lewat bendera PT Indolife Pensiontama memiliki porsi sekitar 124.057.589 lembar saham atau 7,59 persen kepemilikan. Sementara, perusahaan Garibaldi Thohir yakni PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) memiliki 196.314.607 lembar saham atau 12 persen porsi saham NIPS.
Mengutip pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (3/1/2024) BEI kembali melayangkan peringatan penghapusan pencatatan saham secara paksa atau force delisting efek bersifat ekuitas PT Nipress Tbk (NIPS) karena telah mengalami penghentian sementara atau suspend selama 54 bulan.
Mengutip pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/1/2024) bahwa berdasarkan Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat bila akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Masih dalam beleid yang sama, BEI dapat mendepak paksa emiten dari papan perdagangannya jika mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Sedangkan saat ini, di ujung kode saham produsen suku cadang kendaraan bermotor ini menempel notasi B karena adanya permohonan penyataan pailit.
Selain itu, NIPS mendapat nitasi khusus L karena menyampaikan laporan keuangan terakhir periode tahun 2018.
Lalu, NIPS juga mendapat notasi Y karena belum menyelenggarakan RUPST sampai 6 bulan setelah tahun buku berakhir.
Baca Juga: Bos OJK Ungkap Keresahannya soal Kondisi Pasar Modal Indonesia, Apa Katanya
Selanjutnya, NIPS juga masuk di papan pemantauan khusus.
Untuk diketahui, pengendali NIPS adalah PT Trinitan International dan Ferry Joedianto Robertus Tandiono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium