Suara.com - Regulator pasar modal tengah menyiapkan rancangan peraturan perubahan terkait transaksi jual kosong atau short sell guna meningkatkan likuditas perdagangan bursa.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menjelaskan, perubahan peraturan short sell terkait dengan model bisnisnya sehingga dapat lebih mudah digunakan pelaku pasar.
“Kurang lebih kita minta lebih friendly lah dengan model bisnis,” terang Irvan kepada media, di Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Lebih jauh Irvan menerangkan, salah ketentuan yang akan dilonggarkan terkait ketentuan harga penjualan saham oleh pelaku short sell.
“Misalnya, uptic rule sekarang kan kalau mau demo short sell itu harganya lebih tinggi dari harga last done atau terakhir. Ini yang mau kita hapus. Ini contohnya yang mau kita sampaikan ke OJK,” ungkap dia.
Ia bilang, perubahan ketentuan itu tengah ditunggu pelaku pasar seperti perusahaan sekuritas yang akan mengajukan diri sebagai sebagai Anggota Bursa (AB) short sell.
“Ada beberapa AB yang diskusi dengan kita. Tapikan short sell harus siapkan dulu,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini
-
Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS
-
Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku
-
Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar
-
Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru
-
BBCA Diramal Belum Bisa Tembus Rp6.000 Hari Ini
-
UMKM Indonesia Berpeluang Jadi Motor Baru Ekspor, Ini Syaratnya
-
Transformasi IT, BSI Bidik Masuk Top 5 Bank Syariah Global
-
Prudential Soroti Risiko Korupsi yang Mengintai Sektor Keuangan