Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau (KAI) telah membatalkan dan mengubah pola operasi sejumlah rute kereta api imbas kecelakaan KA Turangga. Selain itu, KAI juga telah mempersiapkan kompensasi bagi penumpang yang terimbas pembatalan dan keterlambatan jadwal.
Adapun, untuk pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
"KAI berkomitmen melakukan evaluasi melaksanakan pembinaan dan koordinasi dengan jajaran Kepala Daerah Operasi dan Divisi Regional guna peningkatan keselamatan perjalanan kereta api ke depannya," ujar VP Corporate Secretary KAI, Joni Martinus dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).
Dalam hal keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket.
Jika tidak membatalkan tiket, maka:
- Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.
- Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.
Sebelumnya, membatalkan sembilan perjalanan kereta api imbas dari kecelakaan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya. Selain itu, KAI juga melakukan pola operasi memutar pada perjalanan 10 KA.
Joni menyebut, langkah ini diambil, karena jalur kereta masih terhalang gerbong kereta yang alami kecelakaan.
"Bagi perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur – Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain," kata dia.
Berikut daftar perjalanan KA yang dibatalkan dan dilakukan operasi memutar:
Baca Juga: 7 Fakta Kecelakaan Maut KA Bandung Raya vs KA Turangga: 4 Kru Meninggal Termasuk Masinis
Batal
1. KA 92 (Lodaya) lintas Bd-Kya (SF 10 Kereta)
2. KA 6 (Argo Wilis) lintas Bd-Kya (SF 10 Kereta)
3. KA 182 (Baturraden Ekspres) lintas Bd-Kya (SF 8 Kereta)
4. KA 181 (Baturraden Ekspres) lintas Kya-Pwt (SF 8 Kereta)
5. KA 250 (Serayu) lintas Pwt-Kya (SF 7 Kereta)
6. KA 251 (Serayu) lintas Kya-Bd-Ckp (SF 7 Kereta)
7. KA 252 (Serayu) lintas Ckp-Kya (SF 7 Kereta)
8. KA 249 (Serayu) lintas Kya-Pwt (SF 7 Kereta)
9. KA 240 (Pasundan) lintas Kac-Kya (SF 8 Kereta)
Pola operasi memutar
1. PLB 92BK1 (Lodaya) lintas Bd-Ckp (SF 10 Kereta)
2. PLB 92BK (Lodaya) lintas Ckp-Cn-Kya (SF 10 Kereta)
3. PLB 6BK1 (Argo Wilis) lintas Bd-Ckp (SF 10 Kereta)
4. PLB 6BK (Argo Wilis) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya (SF 10 Kereta)
5. PLB 182BK1 (Baturraden Ekspress) lintas Bd-Ckp (SF 8 Kereta)
6. PLB 182BK (Baturraden Ekspress) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt (SF 8 Kereta)
7. PLB 250BK1 (Serayu) lintas Pwt-Ppk-Cnp-Ckp (SF 7 Kereta)
8. PLB 249BK2 (Serayu) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt (SF 7 Kereta)
9. PLB 240BK1 (Pasundan) lintas Kac-Ckp (SF 8 Kereta)
10. PLB 240BK (Pasundan) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya (SF 8 Kereta)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI