Suara.com - Belakangan ramai perbincangan tentang ETF Bitcoin Spot sehingga banyak kalangan yang penasaran apa itu ETF Bitcoin Spot?
ETF Bitcoin spot adalah jenis aset kripto yang memungkinkan pemilik aset untuk mengikuti pergerakan harga Bitcoin melalui akun pialang mereka dengan menempatkan dana mereka pada manajer investasi.
Berbeda dengan ETF Bitcoin berjangka, ETF Bitcoin spot langsung berinvestasi pada Bitcoin sebagai aset pokok, bukan pada kontrak derivatif yang didasarkan pada harga Bitcoin.
Kemudian, dana investasi yang diperdagangkan secara publik, yang disebut sebagai exchange-traded fund (ETF), terkait dengan kontrak berjangka bitcoin, mengeluarkan efek yang diperdagangkan di pasar saham dan memberikan eksposur terhadap pergerakan harga kontrak berjangka bitcoin.
Cara Kerja ETF Bitcoin: perusahaan investasi membuat anak perusahaan yang bertindak sebagai kelompok komoditas. Kelompok ini kemudian melakukan perdagangan kontrak berjangka bitcoin biasanya dengan upaya meniru harga pasar langsung bitcoin.
Namun, ada biaya yang terlibat seperti "roll premiums" dan biaya manajemen, antara lain. Selain itu, kontrak berjangka tidak selalu mengikuti harga pasar langsung dengan tepat, sehingga pengembalian mungkin tidak pernah sebesar atau sejalan dengan harga pasar spot.
Bisa pula disimpulkan, Bitcoin dianggap sebagai komoditas dan menjadi aset pokok dalam kontrak berjangka bitcoin.
Dikutip dari CFTC Amerika Serikat atau komisi perdagangan berjangka komoditas AS, Bitcoin yang dijual untuk uang tunai disebut diperdagangkan di pasar "spot". Dengan sedikit pengecualian, pasar spot bitcoin tidak diatur oleh CFTC atau SEC.
Seerti kontrak berjangka launnya, kontrak berjangka Bitcoin berjangka indeks pasar, atau kontrak berjangka emas — diatur oleh CFTC dan harus diperdagangkan di bursa yang diatur oleh CFTC.
Baca Juga: Tahun Lalu Tumbuh Pesat, Industri Kripto Optimistis Hadapi 2024
Bitcoin dan kontrak berjangka bitcoin bisa sangat fluktuatif. Leverage yang diciptakan oleh kontrak berjangka dapat secara signifikan memperbesar baik keuntungan maupun kerugian.
Kontrak berjangka adalah kontrak standar, berbatas waktu, yang memberikan hak untuk membeli atau menjual aset pokok pada suatu titik di masa depan. Kontrak tersebut tidak memberikan kepemilikan atas aset itu sendiri.
Saat kontrak mendekati masa berakhir, kontrak tersebut harus diselesaikan atau diperdagangkan dengan kontrak baru. Banyak kali, harga penjualan kontrak yang berakhir di bawah harga pembelian kontrak yang berakhir lebih jauh ke depan.
Situasi ini dikenal sebagai contango dan yang berarti pedagang mengalami kerugian kecil, atau "membayar premi roll," ketika kontrak secara rutin digulirkan dari bulan yang berakhir ke bulan yang akan datang.
ETF adalah perusahaan investasi yang diatur oleh SEC. Saham yang diterbitkan oleh ETF adalah efek yang harus didaftarkan dengan SEC.
Seperti dana investasi lainnya, ETF memiliki tujuan investasi yang dinyatakan dan menggunakan manajer uang profesional untuk mencapai tujuan tersebut. Namun, dalam kasus dana investasi berjangka komoditas yang dikelola, perusahaan investasi umumnya mendirikan anak perusahaan yang berfungsi sebagai kelompok komoditas.
Berita Terkait
-
GudangKripto Rambah Bisnis Aset Kripto di RI
-
Analisa Terhadap Dampak Persetujuan ETF BTC
-
SEC Klarifikasi Persetujuan ETF Bitcoin Spot yang Tersebar di Media Sosial
-
Harga Bitcoin Bisa Tembus Rp3,1 Miliar Tahun 2025, ETF BTC Penentunya
-
Harga Bitcoin Diprediksi Mampu Tembus US$50.000, Faktor Pendukungnya Sudah Muncul
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital