Suara.com - Belakangan ramai perbincangan tentang ETF Bitcoin Spot sehingga banyak kalangan yang penasaran apa itu ETF Bitcoin Spot?
ETF Bitcoin spot adalah jenis aset kripto yang memungkinkan pemilik aset untuk mengikuti pergerakan harga Bitcoin melalui akun pialang mereka dengan menempatkan dana mereka pada manajer investasi.
Berbeda dengan ETF Bitcoin berjangka, ETF Bitcoin spot langsung berinvestasi pada Bitcoin sebagai aset pokok, bukan pada kontrak derivatif yang didasarkan pada harga Bitcoin.
Kemudian, dana investasi yang diperdagangkan secara publik, yang disebut sebagai exchange-traded fund (ETF), terkait dengan kontrak berjangka bitcoin, mengeluarkan efek yang diperdagangkan di pasar saham dan memberikan eksposur terhadap pergerakan harga kontrak berjangka bitcoin.
Cara Kerja ETF Bitcoin: perusahaan investasi membuat anak perusahaan yang bertindak sebagai kelompok komoditas. Kelompok ini kemudian melakukan perdagangan kontrak berjangka bitcoin biasanya dengan upaya meniru harga pasar langsung bitcoin.
Namun, ada biaya yang terlibat seperti "roll premiums" dan biaya manajemen, antara lain. Selain itu, kontrak berjangka tidak selalu mengikuti harga pasar langsung dengan tepat, sehingga pengembalian mungkin tidak pernah sebesar atau sejalan dengan harga pasar spot.
Bisa pula disimpulkan, Bitcoin dianggap sebagai komoditas dan menjadi aset pokok dalam kontrak berjangka bitcoin.
Dikutip dari CFTC Amerika Serikat atau komisi perdagangan berjangka komoditas AS, Bitcoin yang dijual untuk uang tunai disebut diperdagangkan di pasar "spot". Dengan sedikit pengecualian, pasar spot bitcoin tidak diatur oleh CFTC atau SEC.
Seerti kontrak berjangka launnya, kontrak berjangka Bitcoin berjangka indeks pasar, atau kontrak berjangka emas — diatur oleh CFTC dan harus diperdagangkan di bursa yang diatur oleh CFTC.
Baca Juga: Tahun Lalu Tumbuh Pesat, Industri Kripto Optimistis Hadapi 2024
Bitcoin dan kontrak berjangka bitcoin bisa sangat fluktuatif. Leverage yang diciptakan oleh kontrak berjangka dapat secara signifikan memperbesar baik keuntungan maupun kerugian.
Kontrak berjangka adalah kontrak standar, berbatas waktu, yang memberikan hak untuk membeli atau menjual aset pokok pada suatu titik di masa depan. Kontrak tersebut tidak memberikan kepemilikan atas aset itu sendiri.
Saat kontrak mendekati masa berakhir, kontrak tersebut harus diselesaikan atau diperdagangkan dengan kontrak baru. Banyak kali, harga penjualan kontrak yang berakhir di bawah harga pembelian kontrak yang berakhir lebih jauh ke depan.
Situasi ini dikenal sebagai contango dan yang berarti pedagang mengalami kerugian kecil, atau "membayar premi roll," ketika kontrak secara rutin digulirkan dari bulan yang berakhir ke bulan yang akan datang.
ETF adalah perusahaan investasi yang diatur oleh SEC. Saham yang diterbitkan oleh ETF adalah efek yang harus didaftarkan dengan SEC.
Seperti dana investasi lainnya, ETF memiliki tujuan investasi yang dinyatakan dan menggunakan manajer uang profesional untuk mencapai tujuan tersebut. Namun, dalam kasus dana investasi berjangka komoditas yang dikelola, perusahaan investasi umumnya mendirikan anak perusahaan yang berfungsi sebagai kelompok komoditas.
Berita Terkait
-
GudangKripto Rambah Bisnis Aset Kripto di RI
-
Analisa Terhadap Dampak Persetujuan ETF BTC
-
SEC Klarifikasi Persetujuan ETF Bitcoin Spot yang Tersebar di Media Sosial
-
Harga Bitcoin Bisa Tembus Rp3,1 Miliar Tahun 2025, ETF BTC Penentunya
-
Harga Bitcoin Diprediksi Mampu Tembus US$50.000, Faktor Pendukungnya Sudah Muncul
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Padahal Labanya Melonjak 44 Persen, Tapi Saham Perusahaan Haji Isam JARR Melempem
-
Beda Syarat KPR Mandiri dan KPR BNI
-
BRI Peduli Salurkan CSR untuk Renovasi Masjid di Pandeglang
-
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
Analisis MSCI: Aturan Baru Free-Float Saham Indonesia, 4 Emiten Raksasa Terancam Terdepak
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga