Suara.com - Ramai di jagat X, akun @merapi_undercover mengunggah ulang video dari @dika_perkasa mengenai kasus yang dialaminya. Hal ini terkait dengan pembangunan rumah yang tidak kunjung selesai, dan aksi premanisme yang diduga oleh kontraktor nakal. Lalu adakah tips menghindari dan cara melaporkan kontraktor nakal terkait pembangunan rumah?
Kontraktor sendiri adalah pihak yang diberi tanggung jawab untuk melakukan pembangunan sebuah proyek, sesuai dengan kontrak yang ditandatangani bersama. Pada kontrak tersebut umumnya tercantum periode pengerjaan, kualitas bangunan yang disepakati, dan total pembayaran yang harus dilakukan oleh klien.
Tips Menghindari Kontraktor Nakal yang Tidak Bertanggung Jawab
Ada beberapa ciri yang bisa dikenali dari kontraktor nakal. Dengan tahu ciri-cirinya, Anda bisa lekas mengidentifikasi, dan terhindar dari perjanjian atau kerjasama yang sama sekali tidak menguntungkan untuk Anda.
1. Meminta Uang Muka Terlalu Besar
Uang muka atau DP wajar yang diberikan pada saat kesepakatan adalah sebesar 30% hingga 35%. bukan tidak mungkin yang diminta lebih besar. Tapi jika permintaan uang muka sudah di atas normal, maka bisa jadi indikasi pertama kontraktor ini tidak beres. Terlebih jika permintaan pembayaran langsung diminta penuh di awal perjanjian.
2. Segera Ingin Dikerjakan
Biasanya kontraktor yang profesional tidak akan terburu-buru dalam memulai pekerjaannya. Perhitungan yang dilakukan harus cermat, dan disesuaikan dengan harga bahan baku dan kapasitas pengerjaan yang dimiliki.
Jika kontraktor ingin lekas mengerjakan proyek yang Anda berikan, hal ini juga bisa jadi satu indikasi kontraktor nakal.
3. Tidak Menggunakan Surat Kontrak
Idealnya sebuah pengerjaan bangunan memiliki surat kontrak yang jelas. Jika kontraktor ingin mengerjakan proyek hanya berdasarkan gentle agreement, maka bisa jadi hal ini tanda bahwa pihak tersebut bukan kontraktor yang baik.
Selain ketiga ciri tersebut, kontraktor yang tidak beres juga tidak memiliki perencanaan yang detail pada pekerjaan yang dilakukan, menawarkan harga yang terlalu murah, dan tidak memiliki kantor atau alamat yang tetap.
Untuk bisa terhindar dari kontraktor ini, beberapa poin ini bisa diperhatikan.
- Pastikan kontraktor mudah dihubungi
- Reputasi yang baik
- Perencanaan yang jelas dan detail
- Spesifikasi material dan pengerjaan yang konsisten
- Laporan rutin setiap periode waktu tertentu
- Terdapat tim pengawas
- Memiliki surat kontrak jelas
- Memiliki kantor fisik yang jelas
- Dan menawarkan garansi
Jika Terjadi Masalah, Bagaimana Melaporkannya?
Pelaporan pada penyelewengan pekerjaan yang dilakukan kontraktor bisa dilakukan dengan banyak cara. Mulai dari Yayasan Lembaga Konsumen indonesia, kemudian melalui Badan Perlindungan Konsumen Nasional, melalui layanan lapor.go.id, hingga melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau BPSK.
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Pernah Promosikan Rumah Mewah Alshad Ahmad, Berapa Sih Komisi yang Didapat Makelar?
-
Anak Usaha Emiten DOID, BUMA Makin Ekspansif di Industri Pertambangan
-
Ini Sosok dan Harta Kekayaan Harno Trimadi yang Ungkap Banyak Kontraktor Titipan Menhub Dalam proyek Jalur Kereta
-
Terungkap di Sidang, KPK Klaim Usut soal Kontraktor Titipan Menhub Budi Karya Sumadi: Pasti Kami Dalami
-
Direktur Prasarana DJKA Sebut Banyak Kontraktor Titipan Menhub Budi Karya, Salah Satunya Diduga Adik Ipar Jokowi
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
Terkini
-
Banjir Sumatera Terparah 2025, Gubernur BI Ajak Masyarakat Sisihkan Rezeki untuk Membantu
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Perusahaan Syariah Grup Astra Incar Ceruk Bisnis Haji Lewat Ekosistem Pembiayaan
-
Studi Ungkap Konsumen Suka Hadiah yang Diberikan Suatu Brand
-
PGN-Gasnet Bangun Jaringan Internet Berkecepatan Tinggi di Kampus
-
Komitmen PNM Hijaukan Negeri: Menumbuhkan Harapan dari Akar Bumi
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
BRI x SOGO Resmi Luncurkan UMKM Corner: Dorong Produk Lokal Masuk ke Pasar Modern
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg