Suara.com - Ramai di jagat X, akun @merapi_undercover mengunggah ulang video dari @dika_perkasa mengenai kasus yang dialaminya. Hal ini terkait dengan pembangunan rumah yang tidak kunjung selesai, dan aksi premanisme yang diduga oleh kontraktor nakal. Lalu adakah tips menghindari dan cara melaporkan kontraktor nakal terkait pembangunan rumah?
Kontraktor sendiri adalah pihak yang diberi tanggung jawab untuk melakukan pembangunan sebuah proyek, sesuai dengan kontrak yang ditandatangani bersama. Pada kontrak tersebut umumnya tercantum periode pengerjaan, kualitas bangunan yang disepakati, dan total pembayaran yang harus dilakukan oleh klien.
Tips Menghindari Kontraktor Nakal yang Tidak Bertanggung Jawab
Ada beberapa ciri yang bisa dikenali dari kontraktor nakal. Dengan tahu ciri-cirinya, Anda bisa lekas mengidentifikasi, dan terhindar dari perjanjian atau kerjasama yang sama sekali tidak menguntungkan untuk Anda.
1. Meminta Uang Muka Terlalu Besar
Uang muka atau DP wajar yang diberikan pada saat kesepakatan adalah sebesar 30% hingga 35%. bukan tidak mungkin yang diminta lebih besar. Tapi jika permintaan uang muka sudah di atas normal, maka bisa jadi indikasi pertama kontraktor ini tidak beres. Terlebih jika permintaan pembayaran langsung diminta penuh di awal perjanjian.
2. Segera Ingin Dikerjakan
Biasanya kontraktor yang profesional tidak akan terburu-buru dalam memulai pekerjaannya. Perhitungan yang dilakukan harus cermat, dan disesuaikan dengan harga bahan baku dan kapasitas pengerjaan yang dimiliki.
Jika kontraktor ingin lekas mengerjakan proyek yang Anda berikan, hal ini juga bisa jadi satu indikasi kontraktor nakal.
3. Tidak Menggunakan Surat Kontrak
Idealnya sebuah pengerjaan bangunan memiliki surat kontrak yang jelas. Jika kontraktor ingin mengerjakan proyek hanya berdasarkan gentle agreement, maka bisa jadi hal ini tanda bahwa pihak tersebut bukan kontraktor yang baik.
Selain ketiga ciri tersebut, kontraktor yang tidak beres juga tidak memiliki perencanaan yang detail pada pekerjaan yang dilakukan, menawarkan harga yang terlalu murah, dan tidak memiliki kantor atau alamat yang tetap.
Untuk bisa terhindar dari kontraktor ini, beberapa poin ini bisa diperhatikan.
- Pastikan kontraktor mudah dihubungi
- Reputasi yang baik
- Perencanaan yang jelas dan detail
- Spesifikasi material dan pengerjaan yang konsisten
- Laporan rutin setiap periode waktu tertentu
- Terdapat tim pengawas
- Memiliki surat kontrak jelas
- Memiliki kantor fisik yang jelas
- Dan menawarkan garansi
Jika Terjadi Masalah, Bagaimana Melaporkannya?
Pelaporan pada penyelewengan pekerjaan yang dilakukan kontraktor bisa dilakukan dengan banyak cara. Mulai dari Yayasan Lembaga Konsumen indonesia, kemudian melalui Badan Perlindungan Konsumen Nasional, melalui layanan lapor.go.id, hingga melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau BPSK.
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Pernah Promosikan Rumah Mewah Alshad Ahmad, Berapa Sih Komisi yang Didapat Makelar?
-
Anak Usaha Emiten DOID, BUMA Makin Ekspansif di Industri Pertambangan
-
Ini Sosok dan Harta Kekayaan Harno Trimadi yang Ungkap Banyak Kontraktor Titipan Menhub Dalam proyek Jalur Kereta
-
Terungkap di Sidang, KPK Klaim Usut soal Kontraktor Titipan Menhub Budi Karya Sumadi: Pasti Kami Dalami
-
Direktur Prasarana DJKA Sebut Banyak Kontraktor Titipan Menhub Budi Karya, Salah Satunya Diduga Adik Ipar Jokowi
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
-
Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah
-
Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun
-
Rata-rata Lama Sekolah Warga RI Cuma 8,8 Tahun, Tantangan Utama Indonesia Emas 2045
-
Siap-Siap! Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Berlaku, Mobil Polutif Bakal Kena Tarif Mahal
-
Siap-siap! Harga Pakaian Bakal Melonjak Tinggi
-
Kelas Menengah di RI Capai 185,35 Juta Orang, Terancam Turun Buntut Tekanan Daya Beli