Suara.com - Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyanggah tudingan bahwa Pemerintah melakukan malaadministrasi dalam pemanfaatan lahan untuk pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Sekretaris OIKN, Achmad Jaka Santos, menjelaskan bahwa kontroversi ini dimulai pada tahun 2022 ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur pembekuan transaksi pengalihan hak atas tanah.
"Edarannya itu, tetapi kemudian di dalam praktiknya bukan hanya pengalihan yang tidak terlayani, jadi ada lebih dari pengalihan. Sehingga, masyarakat mengadu pada Ombudsman," kata Achmad pada Minggu (21/1/2024).
Ia menjelaskan, ada kendala dalam komunikasi di lapangan antara petugas lapangan Kementerian ATR/BPN dengan masyarakat yang memiliki lahan.
Menurutnya, meskipun masyarakat diizinkan untuk mendaftarkan hak atas tanah mereka dari status girik menjadi milik dengan pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM), banyak Kantor BPN yang tidak beroperasi.
"Sebenarnya, kalau orang ingin mendaftarkan haknya dari semula girik menjadi milik itu boleh-boleh saja; tetapi pada waktu itu, semua ditutup kantornya. Jadi, itulah teguran yang diberikan pada Ombudsman," jelas Achmad, dikutip via Antara.
Ia meyakini, Kementerian ATR/BPN sudah memperbaiki layanan mereka dengan melaksanakan peraturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Sebelumnya dilaporkan, Ombudsman RI menemukan sejumlah pelanggaran terjadi dalam proses pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan sejumlah permasalahan yang ditemukan berkaitan dengan penggunaan dan pembebasan lahan untuk pembangunan IKN.
Baca Juga: Mentan Benarkan Temuan Ombudsman Terkait Impor Bawang: Niat Awal Swasembada
"Ombudsman menemukan adanya penyimpangan-penyimpangan dalam proses penggunaan atau pembebasan lahan dalam penggunaan IKN," kata Najih dalam konferensi pers Laporan dan Monitoring Ombudsman RI Tahun 2023 di Gedung Ombudsman Kuningan, Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Meski demikian, Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat malaadministrasi dalam hal penggunaan maupun pembebasan lahan di IKN.
Berita Terkait
-
Relawan Ganjar CS Adukan Jokowi ke Ombudsman RI, Ujung-ujungnya Soal Prabowo
-
Troy Pantouw Sebut IKN Akan Jadi Kota Inklusif dan Simbol Peradaban Baru
-
Ombudsman RI Ingin Kemendag Terus Pantau Operasional TikTok Shop
-
Bau Tak Sedap Impor Bawang Putih Melebihi Kuota, Mentan Amran Mengakui
-
Mentan Benarkan Temuan Ombudsman Terkait Impor Bawang: Niat Awal Swasembada
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
WSBP Catat Kontrak Baru Rp1,3 Triliun hingga November 2025, Perkuat Transformasi Bisnis dan Keuangan
-
Fenomena Flying Stock COIN: Adik Prabowo Masuk, Saham Sudah Terbang 3.990 Persen Pasca IPO
-
Dari Industri Kripto untuk Negeri: Kolaborasi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Sumatera
-
Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri
-
Waspada BBM Langka, ESDM Singgung Tambahan Kuota Shell, Vivo, BP-AKR 2026
-
Daftar Pemegang Saham Superbank (SUPA), Ada Raksasa Singapura dan Grup Konglo
-
COIN Siap Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Industri Kripto Usai Arsari jadi Investor Strategis
-
Alasan Arsari Group Pegang Saham COIN
-
Survei: Skincare Ditinggalkan, Konsumen Kini Fokus ke Produk Kesehatan
-
IHSG Rebound Balik ke 8.700, Cek Saham-saham yang Cuan