Suara.com - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pemberian Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) pada tahun 2024 akan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas), yaitu sejumlah 650 ribu ton.
“Untuk 2024 intinya tidak boleh lewat dari kesepakatan rakortas titik,” kata Mentan Andi Amran Sulaiman saat konferensi pers, di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu. (17/1/2024).
Menteri Pertanian mengakui bahwa temuan Ombudsman yang menyatakan pemberian Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) pada tahun 2023 mencapai 1,2 juta ton, sementara kesepakatan seharusnya hanya 560 ribu ton, adalah benar.
Ia menyatakan niat untuk mengevaluasi secara menyeluruh teknis pemberian RIPH agar dapat mencapai tujuan awalnya, yaitu memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri.
Terkait dengan temuan Ombudsman lainnya yang menyatakan ketentuan wajib tanam bagi importir bawang putih tidak efektif karena adanya ketidaksesuaian antara komitmen wajib tanam dan realisasi wajib tanam bawang putih oleh importir, Mentan menjelaskan bahwa wajib tanam sebesar 5 persen dari total kuota RIPH merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46 tahun 2019 tentang Pengembangan Komoditas Hortikultura Strategis.
Namun, Mentan menolak usulan penghapusan ketentuan wajib tanam, mengingat wajib tanam dianggap sebagai niat baik untuk meningkatkan produksi dalam negeri.
“Kami nanti koordinasi dengan Ombudsman di mana masalahnya supaya sempurna. Aku tanya bagus tidak niat awal Kementan wajib tanam 5 persen? Saya niat awal swasembada jagung sudah, bawang merah sudah,” kata dia, dikutip dari Antara.
Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto juga menilai bahwa ketentuan wajib tanam tidak perlu untuk dihapuskan melainkan peningkatan pengawasan. Hingga saat ini, pihaknya mendata sebanyak 50 persen dari sekitar 400 perusahaan yang mendapat RIPH tidak menjalankan kewajiban banyak tanam.
“Kami sudah mengevaluasi yang taat dan tidak taat. Kalau di RIPH itu 50-50, 50 persen taat dan 50 persen tidak taat. Nah kalau yang taat ya dilanjutkan, kalau tidak taat ya diblokir,” pungkas dia.
Baca Juga: Sentil Wacana Prabowo Impor 1,5 Juta Ekor Sapi, Ganjar: Cita-citanya Ya?
Berita Terkait
-
Insentif Kendaraan Listrik Indonesia Efektif Pekan Depan
-
Biofuel Dinilai Berhasil Kurangi Ketergantungan Indonesia Terhadap Impor Minyak
-
Dapat Insentif, Impor Mobil Listrik Bebas Bea Masuk PPnBM
-
Habiburokhman Klaim Rencana Prabowo Impor 1,5 Juta Sapi Bakal Bermanfaat Besar
-
Sentil Wacana Prabowo Impor 1,5 Juta Ekor Sapi, Ganjar: Cita-citanya Ya?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar