Suara.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) lakukan sinergi social loan dengan salah satu Bank Multi-nasional, PT Bank HSBC sebagai bentuk komitmen untuk berdayakan ekonomi berbasis kerakyatan melalui pendampingan dan pembiayaan ultra mikro bagi masyarakat Indonesia. Kerja sama ini dijajakan secara resmi pada Selasa, (16/1/2024) lalu yang dihadiri oleh Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi PT PNM Sunar Basuki dan President Director HSBC Francois De Maricourt.
“Tentu pemanfaatan social loan ini akan kami optimalkan, terlebih lagi berbeda dengan loan pada umumnya, penerimaan ini sangat tepat guna dengan PNM yang berfokus sebagai lembaga pembiayaan dan pendampingan UMKM dan ultra mikro,” tutur Sunar.
Penerimaan penyaluran dana sosial ini bertujuan untuk mendorong peningkatan status sosial ekonomi perempuan di seluruh Indonesia.
Dengan 15,2 juta nasabah PNM yang 100% adalah perempuan, serta pemberdayaan yang sudah dilakukan selama adanya PNM Mekaar sejak tahun 2015, penyaluran ini diharapkan dapat optimal.
Berbeda dari lembaga pembiayaan lainnya, PNM memberikan akses permodalan bagi perempuan prasejahtera di seluruh Indonesia dengan maksimal pendapatan senilai Rp 800.000 per bulan.
Berbagai program juga dilakukan untuk mendampingi ibu nasabah agar modal usaha yang diberikan dapat dikelola dengan baik. Secara garis besar, PNM telah memberikan tiga modal utama yakni modal finansial, intelektual dan sosial.
“Jika bukan kami siapa lagi, kita harus percaya bahwa mereka bisa untuk menjadi berdaya dan bahkan menjadi bagian dari tulang punggung perekonomian bangsa,” tambah Sunar.
Seperti diketahui, PNM yang telah bertransformasi menjadi group lending terbesar di dunia dan menjadi lembaga pemberdayaan terbesar di dunia tetap mengusung pola pemberdayaan khas ala PNM. PNM dalam memberdayakan nasabah berpegang pada konsep pembiayaan dan pendampingan berkelanjutan. PNM yakin dengan pola ini modal akan semakin efektif untuk mengembangkan usaha nasabah.
Baca Juga: Lembut Merangkul, Film Pendek PNM Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2023
Tag
Berita Terkait
-
Fasilitasi Pembukaan 1 Juta NIB pada 2023, PNM Ajak Pelaku Usaha Ultra Mikro Lengkapi Dokumen Pendukung Usaha
-
Bukan Hanya Modal Uang, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM
-
Saldo Holding Ultra Mikro BRI Melejit Rp1,5 Triliun, Inklusi Keuangan Makin Baik
-
Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nasabah, PNM Lampung Berdayakan Program yang Menyentuh Masyarakat Luas
-
ASEAN Cooperative Organization Tertarik Kembangkan Model Pemberdayaan Perempuan Mekaar di Malaysia
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu