Suara.com - Profil perusahaan pabrik Kimia Cilegon, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) viral setelah pabrik ini gagal mengolah limbah produksi. PT Chandra Asri diketahui membuang gas melalui cerobong hingga asapnya menyebabkan penduduk sekitar mengalami mual dan muntah karena bau yang menyengat.
Perusahaan mengkonfirmasi kejadian itu dilatarbelakangi kondisi darurat. Namun, pelepasan gas tetap mempertimbangkan standar operasional prosedur sesuai ketentuan. Atas kejadian ini operasional pabrik ditutup sementara.
Sekretaris Perusahaan TPIA, Erri Dewi Riani menjelaskan, penutupan itu dipicu kegagalan fungsi alat penunjang yang berhubungan dengan air pendingin yang mengandung hidrokarbon.
“Perseroan melakukan shutdown unit Ethylene Plant dan melakukan pembakaran di cerobong (flaring), yakni pembakaran senyawa hidrokarbon yang muncul ketika saat terjadi kondisi yang tidak biasa (abnormality) dan unplanned shutdown di pabrik,” terang Erri terkait bau tak sedap menguar di Cilegon, Selasa (23/1/2024).
Namun demikian, terkini pihak perusahaan menegaskan telah melakukan penutupan sementara unit Ethylene Plant dan melakukan pembakaran di cerobong (flaring). Flaring ini adalah proses pembakaran senyawa hidrokarbon yang terjadi ketika kondisi abnormal dan unplanned shutdown di pabrik.
Tindakan ini dilakukan sebagai langkah pengamanan sesuai dengan prosedur perseroan dan SOP yang berlaku, dengan keutamaan pada keselamatan dan kesehatan karyawan serta masyarakat sekitar.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, TPIA memutuskan untuk menghentikan operasional Pabrik Ethylene sejak hari Sabtu (20/1/2024).
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan pada Minggu (21/1/2024). Dalam konferensi pers pada Senin (22/1), Polres Cilegon menyatakan bahwa gas hidrokarbon di area kejadian masih memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah, sehingga dinyatakan aman. Puslabfor Polri juga mengkonfirmasi bahwa masyarakat dapat melanjutkan aktivitas mereka seperti biasa.
Profil Perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk
PT Chandra Asri bergerak di bidang produksi plastik dan karet. Perusahaan ini dimiliki oleh salah satu orang terkaya di Indonesia, Prajogo Pangestu. Salah satu transformasi yang dilakukan adalah pengubahan nama dari PT Chandra Asri Petrochemical menjadi PT Chandra Asri Pacific.
Perubahan ini secara resmi telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada tanggal 03 Januari 2024 yang mana telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 Desember 2023.
Perubahan nama ini dilakukan sebagai bentuk transformasi Perusahaan yang saat ini gencar melakukan diversifikasi portfolio bisnis yang tidak lagi hanya terpaku pada sektor petrokimia, namun telah memperluas cakupan bisnisnya ke sektor kimia dan penyediaan infrastruktur.
Dengan demikian, perubahan nama menjadi PT Chandra Asri Pacific Tbk menjadi langkah strategis untuk mengakomodir perubahan fokus bisnis yang lebih luas, memperkuat reputasi Perseroan sebagai Mitra Pertumbuhan (#YourGrowthPartner) yang berperan menjadi tulang punggung bagi sektor-sektor strategis di tanah air.
“Perubahan nama Perusahaan menjadi PT Chandra Asri Pacific Tbk dilakukan seiring dengan upaya Perusahaan yang saat ini sedang melakukan diversifikasi bisnis sebagai upaya untuk memberikan manfaat yang maksimal kepada seluruh pemangku kepentingan. Kami berterima kasih kepada semua pelanggan dan mitra Perusahaan berkat konsistensi dukungan yang tiada henti yang telah memungkinkan Chandra Asri Group untuk terus bertumbuh serta memberikan kontribusi positif bagi Indonesia.” kata Direktur Sumber Daya Manusia dan Urusan Korporat Chandra Asri Group, Suryandi ditulis Sabtu (6/1/2024).
Chandra Asri Group saat ini sedang melakukan diversifikasi bisnis sebagai upaya memperkuat kinerja Perusahaan. Perusahaan mengakuisisi PT Krakatau Chandra Energi (dulunya PT Krakatau Daya Listrik) dan PT Krakatau Tirta Industri di sektor infrastuktur melalui anak usahanya PT Chandra Daya Investasi (CDI) pada awal tahun 2023.
Berita Terkait
-
Pasrah Diciduk Polisi di Kamar Apartemen B 0221, Bagian Tubuh Siskaeee Ini Terlihat Jelas
-
Ada Gelagat Berbeda, Ariel NOAH Dicurigai Mulai Jaga Jarak dengan BCL di X Factor
-
Sudah Ratusan Suzuki Jimny 5 Pintu Dipesan di Indonesia
-
Kekalahan Paling Telak Timnas Indonesia dari Jepang, Sejarah Pahit di Kualifikasi Piala Dunia 1990
-
Sama-Sama Punya Karier Cemerlang, Ini Perbandingan Kekayaan Desy Ratnasari dan Mantan Suami Sammy Hamzah
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
Terkini
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China
-
Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026