Bisnis / Energi
Selasa, 30 Desember 2025 | 13:31 WIB
Ilustrasi: Energi panas bumi. (Shutterstock)
Baca 10 detik
  • Kementerian ESDM mengklarifikasi foto viral WKP Baturaden adalah dokumentasi lama eksplorasi tahun 2017-2018.
  • Masa eksplorasi PT Sejahtera Alam Energy di WKP Baturaden berakhir Desember 2024, kini fokus pemulihan lingkungan.
  • Inspeksi menemukan galian C di WKP Baturaden; kawasan wisata Guci terpisah dan terdampak banjir lokal.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Baturaden yang berada di Jawa Tengah. Hal ini setelah adanya foto viral yang beredar terkait lahan di sekitar lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah, di Media Sosial.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan WKP tersebut sudah tidak terdapat kegiatan eksplorasi aktif maupun pembukaan lahan baru. 

Terkait dengan adanya foto viral dipastikannya merupakan dokumentasi lama yang diambil pada periode 2017-2018.  

"Foto-foto yang beredar diduga merupakan citra lama dari periode 2017-2018 saat kegiatan eksplorasi masih berlangsung. Berdasarkan dokumentasi inspeksi terbaru, lokasi yang sama saat ini telah ditumbuhi vegetasi dan mengalami proses pemulihan lingkungan," ujar Eniya lewat keterangannya Selasa (30/12/2025).

Kondisi gunung Slamet dari map yang ramai diperbincangkan publik. [Instagram @purwokertokeren & @pendaki.24jam]

Eniya memastikan hal foto yang beredar sudah diambil berdasarkan inspeksi langsung Tim Kementerian ESDM yang terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Inspektur Panas Bumi, dan Inspektur Tambang ke WKP Baturaden pada 13-14 Desember dan 23-24 Desember 2025. 

Untuk diketahui, WKP Baturaden dikelola oleh PT Sejahtera Alam Energy (PT SAE) berdasarkan Izin Usaha Panas Bumi (IUP) dan penyesuaian Izin Panas Bumi (IPB) dengan luas wilayah kerja sekitar 24.660 hektare.

Pada rentang 2015-2021, PT SAE telah melaksanakan kegiatan eksplorasi berupa pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan sepanjang 28,9 kilometer, pembangunan wellpad H, F, dan C beserta area pendukungnya. 

Kemudian melakukan pengeboran tiga sumur eksplorasi pada 2017-2018 dengan kedalaman hingga 3.447 meter. 

Disebutkan jangka waktu eksplorasi tersebut telah berakhir pada Desember 2024. Sejak saat itu, tidak terdapat kegiatan eksplorasi aktif maupun pembukaan lahan baru di WKP Baturaden.

Baca Juga: Selain Stop Impor, Bahlil Berambisi Tingkatkan Kualitas Solar jadi Euro 5

Pasca berakhirnya kegiatan eksplorasi, Eniya menyebut, Kementerian ESDM fokus untuk memastikan pengelolaan wilayah kerja tetap dilaksanakan secara bertanggung jawab. 

"Setelah masa eksplorasi berakhir, tidak ada lagi kegiatan pengeboran. Yang berjalan adalah pengelolaan wilayah kerja, pemantauan lapangan, serta pemulihan lingkungan yang menjadi kewajiban badan usaha," katanya. 

PT SAE juga disebut telah melaksanakan penutupan sumur (plug and abandon) pada dua sumur eksplorasi di wellpad H dan wellpad F, serta melakukan sebagian kegiatan reklamasi dan reboisasi. 

Area bekas kegiatan eksplorasi saat ini menunjukkan pertumbuhan vegetasi alami sebagai bagian dari proses pemulihan lingkungan. 

Di samping itu, berdasarkan inspeksi lapangan, tim Kementerian ESDM menemukan adanya aktivitas pertambangan batuan (galian C) yang berada di dalam wilayah WKP Baturaden, tapi  bukan bagian dari kegiatan panas bumi.

Sebagai tindak lanjut tengah dilakukan evaluasi perizinan, pengawasan tata kelola, serta kajian dampak lingkungan terhadap aktivitas pertambangan tersebut.

Load More