Suara.com - Baru-baru ini ramai di dunia maya dan perbincangan media sosial terkait dugaan gaji yang diterima karyawan turun berkaitan dengan Pajak Penghasilan (PPh) yang terdampak penerapan metode Tarif Efektif Rata-rata (TER)
Lantas, apa itu metode Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang berdampak pada Pajak Penghasilan (PPh)?
Pajak Penghasilan (PPh) adalah salah satu pilar utama pendapatan negara. Tarif PPh 21, yang mengatur pemotongan pajak penghasilan bagi wajib pajak badan dan individu, belum lama ini mengalami perubahan yang signifikan dengan diterapkannya metode Tarif Efektif Rata-rata (TER).
Terhitung sejak tahun ini, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengadopsi pendekatan tarif efektif rata-rata (TER) dalam menghitung pemotongan tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) untuk karyawan.
Untuk informasi, PPh 21 adalah pajak yang dipotong dari penghasilan yang diterima oleh wajib pajak badan atau individu secara tetap atau berulang. Perubahan tarif ini memiliki dampak langsung terhadap pendapatan karyawan yang menjadi subjek pemotongan PPh 21.
Pendekatan TER digunakan agar tarif pajak efektif yang akan diterapkan pada penghasilan karyawan atau individu lebih terukur.
Metode ini menggunakan perhitungan total penghasilan dan jumlah tarif pajak yang berlaku pada setiap tingkat penghasilan. Selanjutnya, metode ini menghitung tarif rata-rata yang efektif berdasarkan keseluruhan penghasilan yang diterima.
Perubahan terkini dalam penggunaan metode TER pada tarif PPh 21 telah diimplementasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Perubahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dalam pemungutan pajak, sekaligus menyelaraskan tata cara pajak agar lebih adil dan proporsional sesuai dengan besaran pendapatan yang diterima.
Baca Juga: Inul Daratista Heran Diklaim sebagai Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia
Perubahan pada tarif PPh 21 dengan metode TER memiliki dampak yang cukup besar pada pengenaan pajak atas penghasilan.
Langkah yang dilakukan DJP menunjukkan bahwa mereka berupaya melakukan efisiensi dalam sistem perpajakan, sehingga pemotongan pajak dapat mencerminkan dengan lebih akurat tingkat penghasilan yang diperoleh oleh wajib pajak.
Penerapan metode TER diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih optimal bagi wajib pajak, serta berkontribusi secara keseluruhan dalam membentuk sistem perpajakan yang lebih transparan dan adil di Indonesia.
Berita Terkait
-
Pajak Sepeda Motor Listrik vs Motor BBM, Selisihnya Bikin Melongo!
-
5 OOTD Inul Daratista, Artis yang Masuk Daftar 5 Orang Terkaya di Indonesia
-
Menteri Bahlil: Pajak Hiburan Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Investasi
-
Inul Daratista Heran Orang Pajak Sebut Dirinya Masuk 5 Orang Terkaya di Indonesia
-
Inul Daratista Heran Diklaim sebagai Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Gaji Anggota DPR Dipotong, Menteri dan Stafsus Tak Terima Gaji: Cara Pakistan Atas Krisis Energi
-
Pertamina Sebut Dua Kapalnya Masih Terjebak di Selat Hormuz, Gimana Kondisinya?
-
Pengemudi Ojol Bersyukur Besaran BHR Naik dari Tahun Lalu
-
37 Bandara InJourney Beroperasi 24 Jam Selama Mudik
-
Pemerintah Mulai Bangkitkan Bisnis UMKM Pascabanjir Aceh
-
Gegara Perang, Zulhas Klaim RI Kebanjiran Order Pupuk Urea dari Negara Lain
-
Jelang Mudik, Brantas Abipraya Tuntaskan Proyek JLS Lot 3 Serang-Sumbersih di Blitar
-
Sahur Jadi Waktu Primetime Belanja Online Warga RI
-
Purbaya Curhat Dimaki Warga TikTok Imbas Rupiah Anjlok