Suara.com - Baru-baru ini ramai di dunia maya dan perbincangan media sosial terkait dugaan gaji yang diterima karyawan turun berkaitan dengan Pajak Penghasilan (PPh) yang terdampak penerapan metode Tarif Efektif Rata-rata (TER)
Lantas, apa itu metode Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang berdampak pada Pajak Penghasilan (PPh)?
Pajak Penghasilan (PPh) adalah salah satu pilar utama pendapatan negara. Tarif PPh 21, yang mengatur pemotongan pajak penghasilan bagi wajib pajak badan dan individu, belum lama ini mengalami perubahan yang signifikan dengan diterapkannya metode Tarif Efektif Rata-rata (TER).
Terhitung sejak tahun ini, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengadopsi pendekatan tarif efektif rata-rata (TER) dalam menghitung pemotongan tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) untuk karyawan.
Untuk informasi, PPh 21 adalah pajak yang dipotong dari penghasilan yang diterima oleh wajib pajak badan atau individu secara tetap atau berulang. Perubahan tarif ini memiliki dampak langsung terhadap pendapatan karyawan yang menjadi subjek pemotongan PPh 21.
Pendekatan TER digunakan agar tarif pajak efektif yang akan diterapkan pada penghasilan karyawan atau individu lebih terukur.
Metode ini menggunakan perhitungan total penghasilan dan jumlah tarif pajak yang berlaku pada setiap tingkat penghasilan. Selanjutnya, metode ini menghitung tarif rata-rata yang efektif berdasarkan keseluruhan penghasilan yang diterima.
Perubahan terkini dalam penggunaan metode TER pada tarif PPh 21 telah diimplementasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Perubahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dalam pemungutan pajak, sekaligus menyelaraskan tata cara pajak agar lebih adil dan proporsional sesuai dengan besaran pendapatan yang diterima.
Baca Juga: Inul Daratista Heran Diklaim sebagai Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia
Perubahan pada tarif PPh 21 dengan metode TER memiliki dampak yang cukup besar pada pengenaan pajak atas penghasilan.
Langkah yang dilakukan DJP menunjukkan bahwa mereka berupaya melakukan efisiensi dalam sistem perpajakan, sehingga pemotongan pajak dapat mencerminkan dengan lebih akurat tingkat penghasilan yang diperoleh oleh wajib pajak.
Penerapan metode TER diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih optimal bagi wajib pajak, serta berkontribusi secara keseluruhan dalam membentuk sistem perpajakan yang lebih transparan dan adil di Indonesia.
Berita Terkait
-
Pajak Sepeda Motor Listrik vs Motor BBM, Selisihnya Bikin Melongo!
-
5 OOTD Inul Daratista, Artis yang Masuk Daftar 5 Orang Terkaya di Indonesia
-
Menteri Bahlil: Pajak Hiburan Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Investasi
-
Inul Daratista Heran Orang Pajak Sebut Dirinya Masuk 5 Orang Terkaya di Indonesia
-
Inul Daratista Heran Diklaim sebagai Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah
-
Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia
-
Program MBG Terus Jalan, Tapi Anggarannya Tak Lagi Rp 268 Triliun
-
Banyak Protes Pertamax Naik, Jubir Bahlil Ajak Rakyat Bergandeng Tangan
-
Fasilitas Motor Listrik hingga Dana Insentif Rp6 Juta MBG Mau Dihilangkan?
-
Perbanas: Perbankan Nasional Tetap Sehat, Kredit Tumbuh Hampir 10 Persen
-
Ramai Isu PLTU Jawa Kehabisan Batu Bara-Banyak Mati Lampu, Jubir Bahlil: Memang Ada Gangguan Teknis
-
Isu Menkeu Purbaya Digoyang Mencuat, Fuad Bawazier: Ada Perlawanan terhadap Arah Ekonomi Prabowo
-
Emiten Properti SMRA Tebar Dividen Rp 5 per Saham
-
Harga Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Ingatkan Jangan Ambil Untung