Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut, kenaikan pajak hiburan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKDP) dapat mengganggu iklim investasi.
Pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk layanan hiburan di tempat-tempat seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan antara 40 persen hingga 75 persen menurut UU tersebut.
Menurut dia, meski belum melihat dampak langsung, namun kenaikan pajak tersebut kemungkinan akan berdampak negatif pada investasi. Ia mengemukakan pandangannya ini dalam paparan mengenai realisasi investasi tahun 2023 di Jakarta pada hari Rabu.
Bahlil mengaku penerapan pajak hiburan tentu akan mengganggu minat investasi. Ia pun menyebut telah meminta agar ketentuan tersebut ditunda agar bisa dikaji lebih lanjut.
"Menurut saya yang dulu pernah merasakan fasilitas pajak hiburan, mahal juga. Nggak ada orang yang masuk kalau mahal begini," kata dia, dikutip dari Antara Rabu (24/1/2024).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya berencana kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), terutama pada sektor kesenian dan hiburan, sebagai bagian dari upaya pengendalian aktivitas tertentu.
Meski mendapat kritik dan keluhan dari pelaku usaha, pemerintah memutuskan untuk segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur insentif fiskal, termasuk keringanan dalam penerapan tarif pajak hiburan sebesar 40-75 persen.
Berkaitan dengan rencana ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menerapkan tarif pajak yang lebih rendah dari rentang 40 hingga 75 persen, sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing.
Airlangga menjelaskan bahwa penurunan tarif pajak hiburan dapat diterapkan karena beberapa ketentuan dalam pasal-pasal Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) memberikan fleksibilitas untuk melakukan pengurangan tersebut.
Baca Juga: Bahlil Singgung Tom Lembong: Tak Mesti Jago Bikin Pidato Pintar Gaet Investasi
Berita Terkait
-
Gaduh Gibran Vs Tom Lembong! Bahlil Pasang Badan, Sebut ada Antek Asing
-
Tom Lembong Sebut Pembangunan IKN Minim Informasi, Bahlil: Sahabat Saya Sudah Berhalusinasi
-
Penuhi Target Jokowi, Realisasi Investasi Sepanjang 2023 Capai Rp 1.418,9 triliun
-
Bahlil Sindir Tom Lembong: Pimpin BKPM Merasa Jadi Menteri Investasi
-
Bahlil Singgung Tom Lembong: Tak Mesti Jago Bikin Pidato Pintar Gaet Investasi
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Kapitalisasi Pasar Saham RI Kembali Naik Tembus Rp 14.889 triliun
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?