Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut, kenaikan pajak hiburan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKDP) dapat mengganggu iklim investasi.
Pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk layanan hiburan di tempat-tempat seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan antara 40 persen hingga 75 persen menurut UU tersebut.
Menurut dia, meski belum melihat dampak langsung, namun kenaikan pajak tersebut kemungkinan akan berdampak negatif pada investasi. Ia mengemukakan pandangannya ini dalam paparan mengenai realisasi investasi tahun 2023 di Jakarta pada hari Rabu.
Bahlil mengaku penerapan pajak hiburan tentu akan mengganggu minat investasi. Ia pun menyebut telah meminta agar ketentuan tersebut ditunda agar bisa dikaji lebih lanjut.
"Menurut saya yang dulu pernah merasakan fasilitas pajak hiburan, mahal juga. Nggak ada orang yang masuk kalau mahal begini," kata dia, dikutip dari Antara Rabu (24/1/2024).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya berencana kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), terutama pada sektor kesenian dan hiburan, sebagai bagian dari upaya pengendalian aktivitas tertentu.
Meski mendapat kritik dan keluhan dari pelaku usaha, pemerintah memutuskan untuk segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur insentif fiskal, termasuk keringanan dalam penerapan tarif pajak hiburan sebesar 40-75 persen.
Berkaitan dengan rencana ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menerapkan tarif pajak yang lebih rendah dari rentang 40 hingga 75 persen, sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing.
Airlangga menjelaskan bahwa penurunan tarif pajak hiburan dapat diterapkan karena beberapa ketentuan dalam pasal-pasal Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) memberikan fleksibilitas untuk melakukan pengurangan tersebut.
Baca Juga: Bahlil Singgung Tom Lembong: Tak Mesti Jago Bikin Pidato Pintar Gaet Investasi
Berita Terkait
-
Gaduh Gibran Vs Tom Lembong! Bahlil Pasang Badan, Sebut ada Antek Asing
-
Tom Lembong Sebut Pembangunan IKN Minim Informasi, Bahlil: Sahabat Saya Sudah Berhalusinasi
-
Penuhi Target Jokowi, Realisasi Investasi Sepanjang 2023 Capai Rp 1.418,9 triliun
-
Bahlil Sindir Tom Lembong: Pimpin BKPM Merasa Jadi Menteri Investasi
-
Bahlil Singgung Tom Lembong: Tak Mesti Jago Bikin Pidato Pintar Gaet Investasi
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI
-
Libur Nataru 2025/2026, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Naik 6,57 Persen
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
-
Pembayaran Digital Meningkat, Gen Z Mulai Pilih untuk Berbisnis
-
Purbaya Tarik Dana SAL Rp 75 T dari Perbankan demi Belanja Pemerintah
-
Wamendag Cek Minyakita di Pasar Jakarta, Harga Dijual di Bawah HET
-
Harga Perak Melemah Tipis Awal Tahun 2026, Aksi China Bisa Picu Kenaikan Lagi?
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 5,2 Persen, Optimistis 6 Persen di 2026
-
Harga BBM SPBU Shell, Vivo, BP Serentak Turun, Ini Daftarnya
-
Dirut BSI Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Nasabah di Tahun 2026