Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM menyediakan fasilitas instrumen pembiayaan atau pinjaman kepada koperasi yang mudah, murah, dan ramah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo menjelaskan, sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang mengedepankan prinsip pelayanan kepada masyarakat, LPDB-KUMKM menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk memberikan akselerasi permodalan kepada koperasi dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan.
"Melalui dana bergulir diharapkan memberikan dukungan finansial yang lebih baik kepada Koperasi, sehingga mereka dapat mengembangkan potensi dan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional," ujar Supomo.
Supomo menambahkan, dalam melayani pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi, LPDB-KUMKM menyediakan dua pola yakni konvensional dan syariah. Dari sisi tarif layanan LPDB-KUMKM juga memiliki tarif layanan yang lebih terjangkau bagi koperasi jika dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya.
"Koperasi yang kami berikan dana bergulir juga koperasi yang memiliki legalitas hukum yang jelas, memiliki lini bisnis yang sehat, dan secara laporan keuangan juga baik dan dapat dipertanggungjawabkan, sebab dana yang kami salurkan merupakan dana pemerintah yang harus terus digulirkan," kata Supomo.
Dalam menyalurkan dana bergulir LPDB-KUMKM selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian, hal ini dilakukan agar dikemudian hari meminimalisir risiko pembiayaan bermasalah. "Kami memahami bahwa selalu ada risiko yang terkait dengan penyaluran dana. Oleh karena itu, kami telah memperkuat mekanisme pemantauan dan evaluasi yang biasa kami sebut dengan Monev atau monitoring dan evaluasi. Kami juga akan meningkatkan kerja sama dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga keuangan, lembaga penjaminan dan mitra lainnya, untuk bersama-sama mengidentifikasi dan mengatasi potensi risiko," tambah Supomo.
Selain itu, lanjut Supomo, proses pengajuan pinjaman dana bergulir dari LPDB-KUMKM telah dipermudah dan fleksibel tanpa harus bantuan dari pihak-pihak luar yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM hal ini merupakan bagian dari digitalisasi pelayanan LPDB-KUMKM.
"Pengajuan pinjaman dapat diakses melalui laman resmi www.lpdb.go.id dan dapat dilihat secara transparan prosesnya sampai dimana, ini bagian dari transformasi pelayanan kami kepada koperasi, jadi jangan percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan namakan kami," jelasnya.
Sedangkan untuk mengakses informasi terkait dana bergulir, LPDB-KUMKM juga menyediakan berbagai saluran resmi lembaga berbagai platform, mulai dari website, media sosial, live chat, call center, hingga Whatsapp untuk pelayanan informasi.
Baca Juga: Komitmen Grup Pertambangan Indonesia Majukan UMKM, Dari Perajin Anyaman Lidi hingga Peternak Telur
"Segala informasi terkait dana bergulir kami sampaikan di media sosial kami, jika perlu pelayanan informasi juga kami menyediakan fasilitas saluran komunikasi resmi, jangan sungkan, dan jangan ragu, kami dengan senang hati membantu koperasi di seluruh Indonesia," ucap Supomo.
Selain itu, pada tahun 2024 ini LPDB-KUMKM juga akan terus meningkatkan penyaluran dana bergulir kepada sektor produktif, hal ini sebagai bagian dari upaya LPDB-KUMKM mendukung program ketahanan pangan pemerintah dan pengendalian laju inflasi "Saya ingin mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program Dana Bergulir LPDB-KUMKM sebagai solusi permodalan yang mudah dan terjangkau bagi koperasi dan UMKM di Indonesia.
Program ini merupakan wujud nyata dari dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat dan membangun Indonesia yang lebih baik," tambah Supomo. Akan tetapi, dalam penyaluran dana bergulir sektor produktif memiliki tantangan dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi para pelaku usaha di sektor-sektor produktif ini, terutama yang berlokasi di daerah-daerah terpencil.
"Kami berharap, dengan terus meningkatkan kerja ama dengan pemerintah, swasta, dan pelaku industri, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan sektor produktif ini," kata Supomo.
Menurut Supomo, perkuatan pembiayaan sektor produktif, terutama dalam sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, dapat memiliki dampak positif yang signifikan pada masyarakat dan ekonomi lokal mulai dari peningkatan pendapatan masyarakat, pembiayaan yang lebih mudah diakses dan terjangkau dapat membantu pelaku usaha di sektor produktif meningkatkan produksi dan produktivitas.
"Dengan peningkatan produksi, pendapatan petani, nelayan, atau pelaku usaha di sektor tersebut akan meningkat, memberikan kontribusi langsung pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Makin Melek, Riset INDEF: Kampus UMKM Shopee Program Pelatihan Paling Populer
-
KSP Dana Mukti Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota Melalui LPDB-KUMKM
-
UMB Gandeng Universitas Islam As-Syafiiyah dan PNM Bantu Keberlanjutan UMKM
-
Riset INDEF: Shopee Jadi Platform yang Paling Banyak Dipilih dan Digunakan UMKM
-
Bentoel Group Salurkan 100 Unit Gerobak untuk UMKM di Jakarta
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik