Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bantuan sosial (bansos) merupakan bagian dari program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Bansos adalah salah satu elemen di dalam APBN, yang telah dibahas bersama DPR dan diresmikan sebagai Undang-Undang (UU) sebagai bagian dari mekanisme negara,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta pada hari Selasa (30/1/2024).
Bansos masuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) yang meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, dan bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk 18,6 juta KPM.
Selain itu, juga untuk subsidi BBM, listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan pangan.
Mantan pejabat tinggi bank Dunia itu menjelaskan, mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Eksekutor untuk program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial. Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas),” ujar Menkeu, dikutip dari Antara.
Adapun nilai anggaran perlinsos ditingkatkan oleh Kementerian Keuangan. Pagu anggaran perlinsos pada 2023 yaitu sebesar Rp476 triliun, kemudian naik sebesar Rp20,5 triliun menjadi Rp493,5 triliun pada 2024.
“Kenaikan itu dibahas oleh pemerintah bersama DPR dan ditetapkan dalam UU. Jadi, kalau pemerintah menggunakan APBN, itu adalah uang APBN di mana sumber dan penggunaannya dibahas dan disetujui oleh DPR,” jelas Sri Mulyani.
Menkeu menyatakan APBN akan terus digunakan sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, baik dari risiko perlambatan ekonomi global maupun situasi ekonomi domestik.
Baca Juga: Mengintip Kijang Lawas yang Pernah Dimiliki Sri Mulyani, Kini Harganya Cuma Setara 2 Aerox
Bansos merupakan salah satu intervensi APBN dalam upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah volatilitas harga pangan bergejolak.
Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan intervensi APBN dalam mengendalikan harga pangan bergejolak tidak hanya melalui program bansos. Intervensi juga dilakukan melalui anggaran ketahanan pangan, yang tercatat sebesar Rp104,2 triliun pada tahun lalu dan Rp114,3 triliun pada tahun ini.
Berita Terkait
-
Biodata dan Profil Mensos Risma: Miris, Tak Diajak Jokowi Bagi-bagi Bansos
-
Jokowi Bagi-bagi Bansos Sembako Tanpa Risma, Sri Mulyani Singgung Penanggung Jawab dan Eksekutor
-
Sri Mulyani Buka Suara soal Jokowi Makin Gencar Beri Bansos di Masa Kampanye
-
Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino untuk Ratusan Ribu KPM di Bandung
-
Mengintip Kijang Lawas yang Pernah Dimiliki Sri Mulyani, Kini Harganya Cuma Setara 2 Aerox
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok