Suara.com - Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menegaskan pengelolaan risiko K3 bukan hanya sekedar tuntutan hukum, melainkan juga investasi dalam keberlanjutan dan reputasi perusahaan.
Oleh karena itu, tak ada gunanya bagi perusahaan untuk mencoba-coba atau sengaja tak patuh terhadap K3, karena risiko K3 setiap saat dapat menimpa perusahaan/pelaku usaha. Saat terjadi K3 sebesar apapun di tempat kerja, tetap menjadi tanggung jawab perusahaan dan dapat mempengaruhi reputasi perusahaan.
Menurut Haiyani, Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah mengajak pelaku usaha memiliki komitmen membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja. Budaya K3 secara berkesinambungan, selain menjaga keberlangsungan usaha, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja inspiratif, produktif, aman dan sehat.
"Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mengubah setiap tindakan kecil menjadi langkah besar dalam membentuk budaya K3 yang berkesinambungan,” kata Haiyani saat membuka Seminar Nasional K3 Balai Besar K3 Jakarta, bertema 'Budayakan K3, Sehat, Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha' di Jakarta, Rabu (7/2/2024).
"Dari sisi internasional, reputasi dapat berakibat pada produk yang dihasilkan dapat diembargo. Produk yang dihasilkan bisa tidak diterima di luar,” lanjutnya.
Haiyani mengatakan budaya K3 bertujuan agar keberlangsungan usaha terus berlanjut sehingga mampu berkontribusi menjalankan usaha yang sehat, selamat dan produktif di tempat kerja.
"Tanggung jawab menerapkan K3, selain melalui regulasi (Kemnaker), juga aktor-aktor di tempat kerja,” ucaonya.
Salah satu pelaku usaha (PMDN) industri pompa, A Roli Ekoatmojo menilai keuntungan bagi pelaku usaha, budaya K3 mampu menjaga nama reputasi sehingga tidak terganggu produksinya. Sementara bagi karyawan/pekerja, menjadi suatu kebanggaan karena budaya K3 mampu menaikkan produktifitasnya.
"Budaya K3 harus terus menerus digaungkan ke para pelaku usaha, " ujar Manajer EQS dan Formalities /Legal, PT Bumi Cahaya Unggul tersebut.
Baca Juga: KPK Panggil Politisi PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Kasus Korupsi Kemnaker
Berita Terkait
-
Kemnaker Buka Fasilitas Magang ke Jepang dan Bantuan Modal untuk Buka Usaha di Tanah Air
-
Menaker: Indonesia Siap Mengisi Kebutuhan Singapura akan Pekerja di Sektor Kesehatan
-
Kunjungi Pekerja di Jatim, Wamenaker: Pancasila Jadi Landasan Penting dalam Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis
-
Heboh Perusahaan BUMN Mau jadi Koperasi, Pengamat: Langkah Tidak Logis
-
Alih-alih Buka Agensi, Aktor Son Seok Ku Pilih Dirikan Perusahaan Produksi
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Waskita Karya Kembali Masuk Top 50 Emiten dalam The 16th IICD CG Award 2025
-
Rilis Aturan Baru, OJK Minta Bank Laporkan Keuangan Transparan
-
Bos Uniqlo Ramal Dunia Bakal Bangkrut, Ini Faktornya
-
Yu Menglong Diduga Bunuh Diri, Berapa Gaji Aktor China?
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Kucuran Dana Rp 200 Triliun Berpotensi Bikin Kredit Macet, OJK: Tidak Ada yang Dikorbankan
-
Menolak Digusur, Pria 42 Tahun Malah Bangun Rumah 10 Lantai
-
IHSG Menguat di Awal Sesi, Saham Apa Saja yang Jadi Primadona?
-
Ekonom: Jangan Ada Agenda Politis di Demo Ojol 17 September
-
Bank Mandiri Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp55 Triliun, Dipake Buat Apa?