Suara.com - Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menegaskan pengelolaan risiko K3 bukan hanya sekedar tuntutan hukum, melainkan juga investasi dalam keberlanjutan dan reputasi perusahaan.
Oleh karena itu, tak ada gunanya bagi perusahaan untuk mencoba-coba atau sengaja tak patuh terhadap K3, karena risiko K3 setiap saat dapat menimpa perusahaan/pelaku usaha. Saat terjadi K3 sebesar apapun di tempat kerja, tetap menjadi tanggung jawab perusahaan dan dapat mempengaruhi reputasi perusahaan.
Menurut Haiyani, Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah mengajak pelaku usaha memiliki komitmen membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja. Budaya K3 secara berkesinambungan, selain menjaga keberlangsungan usaha, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja inspiratif, produktif, aman dan sehat.
"Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mengubah setiap tindakan kecil menjadi langkah besar dalam membentuk budaya K3 yang berkesinambungan,” kata Haiyani saat membuka Seminar Nasional K3 Balai Besar K3 Jakarta, bertema 'Budayakan K3, Sehat, Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha' di Jakarta, Rabu (7/2/2024).
"Dari sisi internasional, reputasi dapat berakibat pada produk yang dihasilkan dapat diembargo. Produk yang dihasilkan bisa tidak diterima di luar,” lanjutnya.
Haiyani mengatakan budaya K3 bertujuan agar keberlangsungan usaha terus berlanjut sehingga mampu berkontribusi menjalankan usaha yang sehat, selamat dan produktif di tempat kerja.
"Tanggung jawab menerapkan K3, selain melalui regulasi (Kemnaker), juga aktor-aktor di tempat kerja,” ucaonya.
Salah satu pelaku usaha (PMDN) industri pompa, A Roli Ekoatmojo menilai keuntungan bagi pelaku usaha, budaya K3 mampu menjaga nama reputasi sehingga tidak terganggu produksinya. Sementara bagi karyawan/pekerja, menjadi suatu kebanggaan karena budaya K3 mampu menaikkan produktifitasnya.
"Budaya K3 harus terus menerus digaungkan ke para pelaku usaha, " ujar Manajer EQS dan Formalities /Legal, PT Bumi Cahaya Unggul tersebut.
Baca Juga: KPK Panggil Politisi PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Kasus Korupsi Kemnaker
Berita Terkait
-
Kemnaker Buka Fasilitas Magang ke Jepang dan Bantuan Modal untuk Buka Usaha di Tanah Air
-
Menaker: Indonesia Siap Mengisi Kebutuhan Singapura akan Pekerja di Sektor Kesehatan
-
Kunjungi Pekerja di Jatim, Wamenaker: Pancasila Jadi Landasan Penting dalam Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis
-
Heboh Perusahaan BUMN Mau jadi Koperasi, Pengamat: Langkah Tidak Logis
-
Alih-alih Buka Agensi, Aktor Son Seok Ku Pilih Dirikan Perusahaan Produksi
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah
-
Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV
-
Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura
-
Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen
-
Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat
-
Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya
-
Hari Raya Nyepi 1948 Saka: BRI Hadirkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bali
-
Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram
-
Pemerintah Diminta Terapkan Tarif Dinamis di Penyeberangan untuk Tekan Antrean Mudik