Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan gaji Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komnas HAM. Kenaikan gaji ini mencapai 100% atau dua kali lipat dari gaji sebelumnya.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Nasional Hal Asasi Manusia.
"Hak keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komnas HAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan berupa honorarium setiap bulan," bunyi Pasal 3 Ayat 1 aturan tersebut.
Berdasarkan Perpres tersebut, gaji Ketua Komnas HAM naik 100% dari Rp 23,75 juta menjadi Rp 47,175 juta per bulan. Gaji Wakil Ketua Komnas HAM juga naik 100% dari Rp 22,5 juta menjadi Rp 45,175 juta per bulan.
Sementara itu, gaji Anggota Komnas HAM naik 108% dari Rp 20,625 juta menjadi Rp 43,175 juta per bulan.
Selain gaji pokok, Pimpinan dan Anggota Komnas HAM juga berhak atas tunjangan, seperti tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya yang besarannya ditetapkan oleh Presiden.
Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Komnas HAM dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dalam aturan lama, Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2013 gaji Ketua Komnas HAM sebesar Rp 23.750 juta, wakil ketua Rp 22.500 juta dan anggota Rp 20.625 juta. Aturan lama yang diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu juga tidak menyebutkan adanya uang perjalanan dinas maupun pemberian jaminan sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara
-
Lampaui Standar IMF, Ini Alasan Cadangan Devisa Indonesia Diklaim Kebal Krisis Global
-
Developer RI Kini Bisa Bangun AI Trading Langsung ke Bursa Kripto
-
Rupiah Melemah, Penjualan Hewan Kurban Tetap Bergairah Jelang Iduladha 2026
-
Rupiah Jebol Rp17.700, Dasco Batal Sambangi BI di Tengah Kepanikan Pasar
-
Kebun Binatang Raksasa RI Siap Melantai di BEI, Taman Safari Segera IPO?
-
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Purbaya Klaim Rupiah Masih Aman usai Suntik Pakai APBN Rp 2 Triliun
-
Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata
-
Dasco Harap Tanggal 29 Mei Ada Kejutan di Bursa Saham