Suara.com - Suryo Utomo, selaku Direktur Jenderal Pajak (DJP) di Kementerian Keuangan, mengungkapkan bahwa hingga akhir bulan Januari 2024, penerimaan pajak negara dari transaksi kripto telah mencapai Rp39,13 miliar.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar penerimaan tersebut, yaitu sebesar Rp18,2 miliar, berasal dari pajak penghasilan (PPh) pasal 22, sedangkan sisanya sebesar Rp20 miliar diperoleh dari pajak pertambahan nilai (PPn) atas transaksi kripto.
“Untuk pajak kripto saat ini sudah terkumpul bulan Januari di angka Rp39,13 miliar. Sebesar Rp18,2 miliar berasal dari PPh pasal 22, dan Rp20 miliar berasal dari PPn atas transaksi kripto yang terjadi di Januari 2024,” kata Suryo Utomo saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (23/2/2024).
Ia juga menambahkan, pendapatan negara dari pajak fintech peer to peer (P2P) lending telah mencapai Rp32,59 miliar. Secara rinci, Rp25,5 miliar berasal dari PPh pasal 23, sedangkan Rp12,09 miliar berasal dari PPh pasal 26 pinjaman ke luar negeri.
“Sementara untuk fintech P2P lending total terkumpul Rp32,59 miliar, terdiri dari PPh pasal 23 sebesar Rp25,5 miliar, sedangkan PPh pasal 26 pinjaman ke luar negeri terkumpul Rp12,09 miliar rupiah. Jadi totalnya 32,59 miliar di Januari 2024,” ungkapnya, dikutip dari Antara.
Dalam kesempayan terpisah, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyampaikan secara keseluruhan bahwa realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp215,5 triliun atau setara 7,7 persen terhadap APBN, di mana pagu yang ditentukan sebesar Rp2.802,3 triliun.
Pendapatan negara ditopang oleh penerimaan perpajakan yang realisasinya tercatat sebesar Rp172,2 triliun, setara 7,5 persen dari target sebesar Rp2.309,9 triliun.
Penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp149,2 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp22,9 persen.
Realisasi penerimaan pajak setara dengan 7,5 persen terhadap APBN yang sebesar Rp1.988,9 triliun. Sementara realisasi kepabeanan dan cukai setara 8,1 persen terhadap APBN sebesar Rp321 triliun.
Baca Juga: Dealer Kendaraan Sulbar Diajak Optimalkan Target Pajak Daerah: Ini Caranya
Berita Terkait
-
Kerugian Indonesia Bisa Capai Rp544 Triliun, Sri Mulyani Beri Peringatan Keras!
-
Kenaikan Pajak Bisa Memperburuk Ekonomi Masyarakat, Pengamat Peringatkan Pemerintah
-
Fiersa Besari Pamer Bayar Pajak Hampir Rp 120 Juta, Warganet Jadi Tebak-Tebakan Penghasilannya per Tahun
-
Gara-gara Sri Mulyani, Harga Mobil Listrik Bisa Semakin Murah
-
Dealer Kendaraan Sulbar Diajak Optimalkan Target Pajak Daerah: Ini Caranya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya
-
AI Generatif Tingkatkan Proyeksi Karir dan Kinerja Developer Hingga dari 50 Persen
-
OJK Klaim Perbankan Kebal Guncangan: Kokoh di Atas Kertas, Waspada di Lapangan