Suara.com - BP2MI memfokuskan perhatiannya pada masalah uang pekerja migran Indonesia (PMI) yang tidak bisa dicairkan, sementara pemiliknya telah kembali. Saat ini BP2MI bermitra dengan bank milik pemerintah (BUMN) sebagai langkah pertama dalam menemukan solusinya.
"Saya baru mendapatkan informasi setelah kunjungan direktur ke Korea, ternyata di sana ada dana-dana PMI yang tidak bisa dicairkan. Jumlahnya miliaran, bahkan puluhan miliaran rupiah," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers di Kantor BP2MI Jakarta, Senin (26/2/2024).
Pihaknya juga berkolaborasi dengan salah satu bank yang berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu BNI, sebagai langkah awal dalam mencari solusi terkait pencairan dana bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah kembali ke Tanah Air atau PMI purna. Mereka berupaya mencairkan dana-dana tersebut.
"Mengenai keterangan dari Pemerintah Korea, dana tersebut terhenti karena mereka juga enggan menyalurkannya kepada pihak lain. Hal ini sedang kami upayakan dalam negosiasi, dan tentu saja Bank Negara Indonesia akan membantu," ungkapnya, dikutip dari Antara.
Selain itu, kerja sama tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan perlindungan finansial bagi para pekerja Indonesia yang bekerja di Korea Selatan melalui skema penempatan kerja sama antar pemerintah (G to G).
Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pengiriman uang dan pembayaran asuransi bagi para pekerja Indonesia yang bekerja di negara tersebut.
Menurut data BP2MI, terjadi peningkatan jumlah pekerja Indonesia yang bekerja di Korea Selatan melalui skema penempatan G to G setelah lulus ujian Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean (EPS TOPIK). Pada tahun 2023, terdapat 11.570 PMI yang ditempatkan di Korea Selatan, jumlah ini meningkat dari 174 penempatan pada tahun 2021 dan 11.530 pada tahun 2022.
Berita Terkait
-
Film Korea 12.12: The Day, Gambarkan Kudeta Militer yang Mirip Tragedi Berdarah di Indonesia
-
Peluang Besar! Ini Alasan Kenapa Kamu Cocok Bekerja di Jepang
-
Geger! Aktor Korea Selatan Antusias Minta Foto Bareng Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
-
Termasuk Shin Tae-yong, Korea Selatan Punya 4 Calon Kandidat Pelatih Baru
-
Dianggap sebagai Pahlawan, Media Korea Selatan Kembali Puji Shin Tae-yong
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031