Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayar klaim penjaminan simpanan tahap I BPR EDCCash. Tidak sampai 7 hari LPS telah membayarkan klaim sebanyak Rp 4,3 miliar dengan jumlah rekening sebanyak 278 rekening.
"LPS langsung bergerak melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, tidak sampai seminggu setelah BPRS EDCCash ditutup, LPS telah selesai melakukan verifikasi nasabah dan langsung melaksanakan pembayaran klaim penjaminan tahap 1," ujar Sekretaris Lembaga Dimas Yuliharto dalam keterangannya pada Jumat, (1/3/2024).
Dia menjelaskan, bagi para nasabah penyimpan yang telah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dan dijamin LPS, agar dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yaitu Bank Mandiri KCP Tangerang Kelapa Dua.
Dia pun mengimbau kepada para nasabah BPR EDCCash yang belum masuk dalam pembayaran tahap I ini, agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir, serta menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya.
Proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan usaha. Namun, LPS optimis dan menargetkan pembayaran dapat selesai seluruhnya kurang dari 90 hari kerja.
Penting diketahui, bagi para nasabah yang simpanannya dinyatakan layak dibayar, agar dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan semisal buku tabungan atau bilyet deposito.
Dimas lantas menekankan, bahwasanya LPS menghimbau agar nasabah BPR EDCCash dan nasabah bank di seluruh Indonesia tidak perlu khawatir menabung di bank karena LPS hadir untuk memberikan perlindungan dengan program penjaminan simpanan perbankan.
"Agar simpanan dijamin LPS, nasabah wajib memenuhi syarat 3T, yakni Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan dan Tidak melakukan pidana yang merugikan bank," kata dia.
Sementara, raut bahagia nampak di wajah Ibu Maryati Tanuwidjaja (70), sebab simpanannya yang berbentuk deposito, dijamin dan cepat dibayarkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Baca Juga: Bank di Tangerang Bangkrut, Bagaimana Nasib Uang Tabungan Nasabah?
Awalnya dia adalah nasabah Bank Perekonomian Rakyat EDCCash (BPR EDCCash), namun bank tersebut dicabut izin usahanya oleh otoritas terkait pada tanggal 27 Februari 2024.
"Sebenarnya saya menunggu sudah lama banget, karena bank ini bermasalah sejak dua tahun lalu, sampai akhirnya LPS datang dan menjamin. Informasi yang disampaikan dan segala prosesnya juga cepat, saya terima kasih banget," kata dia.
Maryati memiliki 2 bilyet deposito dari hasil usahanya sebagai supplier makanan. Dari kedua deposito itulah Ibu Maryati menggunakan bunga yang disetorkan kepadanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saya kan hidup dari deposito saya, dan sejak beberapa bulan lalu saya tidak dapat mengambil deposito saya. Sekali lagi terima kasih LPS, saya pun tidak akan ragu untuk menyimpan kembali dana saya di bank," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos
-
Berdayakan Petani Lokal, Harita Nickel Upayakan Ekonomi Berkelanjutan di Pulau Obi
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Olah Limbah Cangkang Telur Jadi Sumber Ekonomi Baru, PPN JBB Komitmen Zero Waste
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata