Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH di Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap industri perbankan. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP- 26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024.
"Pencabutan izin usaha PT BPR EDCCASH bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," sebut OJK dalam keterangan resminya yang dikutip Suara.com pada Rabu (28/2/2024).
Sebelumnya, pada 31 Maret 2023, OJK telah menetapkan PT BPR EDCCASH sebagai bank dalam pengawasan dengan status kurang sehat. Kemudian, pada 12 Januari 2024, statusnya ditingkatkan menjadi bank dalam resolusi.
Meskipun telah diberikan waktu untuk melakukan penyehatan, PT BPR EDCCASH tidak mampu memperbaiki keadaannya. Oleh karena itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta OJK untuk mencabut izin usahanya.
Berdasarkan keputusan OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan proses likuidasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. OJK juga mengimbau nasabah BPR untuk tetap tenang karena dana mereka dijamin oleh LPS.
Sesuai dengan tugasnya, uang nasabah akan dibayarkan oleh LPS dengan nominal mencapai Rp2 miliar.
Kasus ini menambah deretan bank yang bangkrut tahun ini. Sebelumnya, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto juga mengalami hal serupa. Bahkan, Koperasi BPR Wijaya Kusuma juga kehilangan izin usahanya pada awal tahun ini. Terbaru, Perumda BPR BAnk Purworejo juga bangkrut hingga membuat LPS turun tangan.
Dalam dua bulan terakhir, OJK telah mencabut izin usaha enam bank di Indonesia. Ini menambah total 128 bank yang bangkrut sejak tahun 2005.
Baca Juga: Jack Brown Bicara Peluang Dipanggil Timnas Indonesia U-23, Bisa Balik Ganas Diasuh Shin Tae-yong?
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Akibat Gol Bunuh Diri, Persita Gagal Taklukkan PSS Sleman
-
Miris! Dititipkan Ke Ayah Tiri, Badan Balita Di Tangerang Penuh Luka Gigitan
-
LPS Bergerak Cepat! Uang Nasabah Bank Purworejo Lebih dari Rp32 Miliar Terbayarkan
-
Hasil Liga 1: Parade 6 Gol, PSS vs Persita Berakhir Sama Kuat di Manahan
-
Jack Brown Bicara Peluang Dipanggil Timnas Indonesia U-23, Bisa Balik Ganas Diasuh Shin Tae-yong?
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos
-
Berdayakan Petani Lokal, Harita Nickel Upayakan Ekonomi Berkelanjutan di Pulau Obi
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Olah Limbah Cangkang Telur Jadi Sumber Ekonomi Baru, PPN JBB Komitmen Zero Waste
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata