Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH di Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap industri perbankan. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP- 26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024.
"Pencabutan izin usaha PT BPR EDCCASH bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," sebut OJK dalam keterangan resminya yang dikutip Suara.com pada Rabu (28/2/2024).
Sebelumnya, pada 31 Maret 2023, OJK telah menetapkan PT BPR EDCCASH sebagai bank dalam pengawasan dengan status kurang sehat. Kemudian, pada 12 Januari 2024, statusnya ditingkatkan menjadi bank dalam resolusi.
Meskipun telah diberikan waktu untuk melakukan penyehatan, PT BPR EDCCASH tidak mampu memperbaiki keadaannya. Oleh karena itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta OJK untuk mencabut izin usahanya.
Berdasarkan keputusan OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan proses likuidasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. OJK juga mengimbau nasabah BPR untuk tetap tenang karena dana mereka dijamin oleh LPS.
Sesuai dengan tugasnya, uang nasabah akan dibayarkan oleh LPS dengan nominal mencapai Rp2 miliar.
Kasus ini menambah deretan bank yang bangkrut tahun ini. Sebelumnya, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto juga mengalami hal serupa. Bahkan, Koperasi BPR Wijaya Kusuma juga kehilangan izin usahanya pada awal tahun ini. Terbaru, Perumda BPR BAnk Purworejo juga bangkrut hingga membuat LPS turun tangan.
Dalam dua bulan terakhir, OJK telah mencabut izin usaha enam bank di Indonesia. Ini menambah total 128 bank yang bangkrut sejak tahun 2005.
Baca Juga: Jack Brown Bicara Peluang Dipanggil Timnas Indonesia U-23, Bisa Balik Ganas Diasuh Shin Tae-yong?
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Akibat Gol Bunuh Diri, Persita Gagal Taklukkan PSS Sleman
-
Miris! Dititipkan Ke Ayah Tiri, Badan Balita Di Tangerang Penuh Luka Gigitan
-
LPS Bergerak Cepat! Uang Nasabah Bank Purworejo Lebih dari Rp32 Miliar Terbayarkan
-
Hasil Liga 1: Parade 6 Gol, PSS vs Persita Berakhir Sama Kuat di Manahan
-
Jack Brown Bicara Peluang Dipanggil Timnas Indonesia U-23, Bisa Balik Ganas Diasuh Shin Tae-yong?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan