Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH di Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap industri perbankan. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP- 26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024.
"Pencabutan izin usaha PT BPR EDCCASH bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," sebut OJK dalam keterangan resminya yang dikutip Suara.com pada Rabu (28/2/2024).
Sebelumnya, pada 31 Maret 2023, OJK telah menetapkan PT BPR EDCCASH sebagai bank dalam pengawasan dengan status kurang sehat. Kemudian, pada 12 Januari 2024, statusnya ditingkatkan menjadi bank dalam resolusi.
Meskipun telah diberikan waktu untuk melakukan penyehatan, PT BPR EDCCASH tidak mampu memperbaiki keadaannya. Oleh karena itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta OJK untuk mencabut izin usahanya.
Berdasarkan keputusan OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan proses likuidasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. OJK juga mengimbau nasabah BPR untuk tetap tenang karena dana mereka dijamin oleh LPS.
Sesuai dengan tugasnya, uang nasabah akan dibayarkan oleh LPS dengan nominal mencapai Rp2 miliar.
Kasus ini menambah deretan bank yang bangkrut tahun ini. Sebelumnya, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto juga mengalami hal serupa. Bahkan, Koperasi BPR Wijaya Kusuma juga kehilangan izin usahanya pada awal tahun ini. Terbaru, Perumda BPR BAnk Purworejo juga bangkrut hingga membuat LPS turun tangan.
Dalam dua bulan terakhir, OJK telah mencabut izin usaha enam bank di Indonesia. Ini menambah total 128 bank yang bangkrut sejak tahun 2005.
Baca Juga: Jack Brown Bicara Peluang Dipanggil Timnas Indonesia U-23, Bisa Balik Ganas Diasuh Shin Tae-yong?
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Akibat Gol Bunuh Diri, Persita Gagal Taklukkan PSS Sleman
-
Miris! Dititipkan Ke Ayah Tiri, Badan Balita Di Tangerang Penuh Luka Gigitan
-
LPS Bergerak Cepat! Uang Nasabah Bank Purworejo Lebih dari Rp32 Miliar Terbayarkan
-
Hasil Liga 1: Parade 6 Gol, PSS vs Persita Berakhir Sama Kuat di Manahan
-
Jack Brown Bicara Peluang Dipanggil Timnas Indonesia U-23, Bisa Balik Ganas Diasuh Shin Tae-yong?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal