Suara.com - Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN asuransi, penjaminan, dan investasi bersama PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) menyepakati kerja sama untuk mendorong transformasi di industri asuransi melalui standarisasi penyediaan data dan informasi baru.
Di bawah payung “Kerja Sama Insurance Data Taxonomy,” kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, di Jakarta.
Dalam penandatangan tersebut, IFG diwakili oleh Direktur Teknik Rianto Ahmadi dan Indonesia Re oleh Direktur Teknik Operasi Delil Khairat.
Rianto mengatakan, latar belakang utama dari kerja sama tersebut adalah upaya memperkuat analisa risiko dalam proses bisnis di industri asuransi melalui ketersediaan data teknik (Chart of Account dan Master Library teknik) yang ideal dalam setiap proses bisnis dan operasional perusahaan.
Pasalnya, perusahaan asuransi ke depan harus bergerak ke proses digitalisasi demi memperkuat analisa risiko yang dilandasi oleh ketersediaan data yang ideal.
Rianto menambahkan, kerja sama tersebut akan mempercepat proses standarisasi data teknik, terkait chart of Account (CoA) dan master library teknik untuk pasar asuransi di Indonesia.
Dalam kebijakan informasi dasar, IFG mewajibkan seluruh anggota holding, baik yang bergerak di asuransi umum, asuransi jiwa, dan penjaminan untuk menyesuaikan standarisasi pengelolaan data dan informasi yang sama.
Hal tersebut masih menjadi tantangan karena baik anggota holding maupun hampir semua perusahaan asuransi memiliki standarisasi yang berbeda-beda dalam hal penyajian dan pengelolaan data dan informasi tersebut.
“Bagi kami, kerja sama ini tidak saja semakin memperkuat transformasi terkait standarisasi penyediaan data dan informasi di lingkup holding, tetapi juga dapat menjadi acuan bersama bagi industri asuransi di Tanah Air. Dengan posisi Indonesia Re sebagai treaty leader, standarisasi tersebut dapat digunakan oleh perusahaan asuransi yang menggunakan jasa Indonesia Re,” ujar Rianto.
Baca Juga: Jelang Ramadan-Lebaran, Orang-orang Berbondong-bondong Beli Asuransi?
Sebagai informasi, MoU yang ditandatangani IFG dan Indonesia Re tersebut bakal mengatur kerja sama dalam hal penyusunan serta mapping CoA teknik dan master library.
Kedua belah pihak berhak melakukan review bersama atas CoA dan master library yang diajukan sebelum dijadikan standar untuk industri asuransi, dan mendorong standarisasi tersebut diimplementasikan secara konsisten di industri asuransi.
CoA sendiri adalah metode penyajian data dan informasi yang digunakan di industri keuangan, termasuk di industri asuransi dengan cara mengklasifikasi data dan informasi tersebut agar sistematis, terkontrol, mudah dikelola, dan dilaporkan.
Rianto menegaskan, untuk industri asuransi, standarisasi CoA dan master library bakal membentuk budaya mengukur risiko berdasarkan analisa data yang ideal dan membantu setiap perusahaan yang bergerak di bidang asuransi untuk dapat menyusun strategi bisnis, strategi underwriting, pengelolaan risiko berbasis analisis portofolio dengan data yang akurat.
“Kami ingin agar standarisasi penyediaan dan pengelolaan data dan informasi yang ideal (standar, valid dan detail) menjadi fondasi utama dalam mengoptimalkan proses bisnis dan operasional di industri asuransi,” tegas dia.
Sementara itu, Delil menambahkan, IFG dan Indonesia Re memiliki visi yang sama untuk melakukan transformasi budaya penyajian dan pengelolaan data dan informasi, sehingga penilaian yang dilakukan atas proses bisnis dan operasional didasarkan pada data yang ideal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Global Capai 3% Buntut Penurunan Suku Bunga The Fed
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih