Suara.com - Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN asuransi, penjaminan, dan investasi bersama PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) menyepakati kerja sama untuk mendorong transformasi di industri asuransi melalui standarisasi penyediaan data dan informasi baru.
Di bawah payung “Kerja Sama Insurance Data Taxonomy,” kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, di Jakarta.
Dalam penandatangan tersebut, IFG diwakili oleh Direktur Teknik Rianto Ahmadi dan Indonesia Re oleh Direktur Teknik Operasi Delil Khairat.
Rianto mengatakan, latar belakang utama dari kerja sama tersebut adalah upaya memperkuat analisa risiko dalam proses bisnis di industri asuransi melalui ketersediaan data teknik (Chart of Account dan Master Library teknik) yang ideal dalam setiap proses bisnis dan operasional perusahaan.
Pasalnya, perusahaan asuransi ke depan harus bergerak ke proses digitalisasi demi memperkuat analisa risiko yang dilandasi oleh ketersediaan data yang ideal.
Rianto menambahkan, kerja sama tersebut akan mempercepat proses standarisasi data teknik, terkait chart of Account (CoA) dan master library teknik untuk pasar asuransi di Indonesia.
Dalam kebijakan informasi dasar, IFG mewajibkan seluruh anggota holding, baik yang bergerak di asuransi umum, asuransi jiwa, dan penjaminan untuk menyesuaikan standarisasi pengelolaan data dan informasi yang sama.
Hal tersebut masih menjadi tantangan karena baik anggota holding maupun hampir semua perusahaan asuransi memiliki standarisasi yang berbeda-beda dalam hal penyajian dan pengelolaan data dan informasi tersebut.
“Bagi kami, kerja sama ini tidak saja semakin memperkuat transformasi terkait standarisasi penyediaan data dan informasi di lingkup holding, tetapi juga dapat menjadi acuan bersama bagi industri asuransi di Tanah Air. Dengan posisi Indonesia Re sebagai treaty leader, standarisasi tersebut dapat digunakan oleh perusahaan asuransi yang menggunakan jasa Indonesia Re,” ujar Rianto.
Baca Juga: Jelang Ramadan-Lebaran, Orang-orang Berbondong-bondong Beli Asuransi?
Sebagai informasi, MoU yang ditandatangani IFG dan Indonesia Re tersebut bakal mengatur kerja sama dalam hal penyusunan serta mapping CoA teknik dan master library.
Kedua belah pihak berhak melakukan review bersama atas CoA dan master library yang diajukan sebelum dijadikan standar untuk industri asuransi, dan mendorong standarisasi tersebut diimplementasikan secara konsisten di industri asuransi.
CoA sendiri adalah metode penyajian data dan informasi yang digunakan di industri keuangan, termasuk di industri asuransi dengan cara mengklasifikasi data dan informasi tersebut agar sistematis, terkontrol, mudah dikelola, dan dilaporkan.
Rianto menegaskan, untuk industri asuransi, standarisasi CoA dan master library bakal membentuk budaya mengukur risiko berdasarkan analisa data yang ideal dan membantu setiap perusahaan yang bergerak di bidang asuransi untuk dapat menyusun strategi bisnis, strategi underwriting, pengelolaan risiko berbasis analisis portofolio dengan data yang akurat.
“Kami ingin agar standarisasi penyediaan dan pengelolaan data dan informasi yang ideal (standar, valid dan detail) menjadi fondasi utama dalam mengoptimalkan proses bisnis dan operasional di industri asuransi,” tegas dia.
Sementara itu, Delil menambahkan, IFG dan Indonesia Re memiliki visi yang sama untuk melakukan transformasi budaya penyajian dan pengelolaan data dan informasi, sehingga penilaian yang dilakukan atas proses bisnis dan operasional didasarkan pada data yang ideal.
Standarisasi tersebut bakal diterapkan untuk setiap perusahaan asuransi yang akan menggunakan jasa Indonesia Re, dan lamban laun menjadi standarisasi untuk seluruh industri asuransi.
“Kami sangat terbantu dengan kerja sama ini karena pada akhirnya Indonesia Re dapat menerapkan standarisasi penyediaan dan pengelolaan data dan informasi yang sama untuk seluruh perusahaan asuransi dan mengajak industri asuransi untuk bertransformasi dengan data dan informasi yang akurat,” ujarnya.
“Kerjasama ini adalah bentuk komitmen IFG dan Indonesia Re Group dalam mendukung salah satu pilar dari peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027 yang dibuat oleh OJK bersama semua pemangku kepentingan di industri yaitu transformasi digital industri asuransi,” tutup Delil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya
-
Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan