Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sudah memulai gebrakan sebelum dirinya sah menjadi Presiden RI. Padahal, rekapitulasi dari KPU masih berjalan, meski dalam hasil rekapitulasi sementara Calon Presiden nomor urut 02 ini masih unggul dibandingkan lawannya.
Salah satu awal gebrakan Prabowo yaitu di sektor BUMN. Dia bahkan bilang, dirinya menginginkan BUMN mengelola hotel.
Dalam gebrakan ini, Dirinya meminta saran dari Menteri BUMN Erick Thohir apakah kebijakannya masuk akal atau tidak.
Prabowo juga membuka kesempatan kepada pihak lain, terkait saran kebijakan apa yang dikeluarkannya setelah menjabat sebaga kepala negara.
"Kita tidak perlu hotel BUMN. Menurut Anda bagaimana Pak Erick? Tapi saya minta nasihat Anda. Saya ingin mengambil pendekatan yang masuk akal. Saya ingin mendapatkan nasihat sebanyak-banyaknya dari manapun dan saya ingin input-input yang terbaik," ujarnya saat menghadiri Mandiri Investment Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan yang dikutip Rabu (6/3/2024).
Ketua Umum Partai Gerindra ini beralasan, gebrakan ini bisa memberikan peluang bagi swasta untuk berinvestasi hingga menjalankan bisnis. Prabowo ingin swasta juga mendapatkan kesempatan membuka ruang bisnis.
Selain itu, Prabowo menginginkan adanya privatisasi BUMN. Dia juga meminta pendapat Erick Thohir dalam kebijakan ini.
"BUMN, Pak Erick, kita harus lakukan rasionalisasi. Kalau tidak ada alasan strategis apapun mungkin kita harus memiliki program untuk melakukan rasionalisasi privatisasi dari BUMN," ucap dia.
Pendapat Erick Thohir
Baca Juga: Prabowo Subianto Soroti Dua Faktor 'Minus' Ekonomi Indonesia di MIF 2024
Erick Thohir menanggapi permintaan pendapat Prabowo tersebut. Menurut dia, langkah calon presiden itu sejalan dengan programnya yang mengurangi jumlah BUMN.
Erick menilai, dengan mengurangi jumlah BUMN akan membuat lebih efisien dan berdaya saing.
"Dalam roadmap 2024-2034 kalau bisa BUMN jumlahnya 30-an, yang sekarang dari 108 jadi 41 itu baru tahun ini. Seperti yang Pak Prabowo sampaikan, misalnya apakah perlu BUMN mempunyai hotel yang banyak," kata Erick.
Ketua Umum PSSI ini mengakui, banyaknya hotel yang dimiliki oleh BUMN. Maka dari itu, Erick melakukan konsolidasi dari satu BUMN memiliki satu hotel, kekinian hanya tersisa 122 hotel.
"Memang dulunya setiap BUMN punya hotel, sekarang zamannya saya hotel-hotel itu dikonsolidasikan menjadi satu payung yaitu jumlah 122 hotel,"ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031