Suara.com - Kenaikan tol kembali diumumkan oleh Badan Usaha Jalan Tol PT JTD Jaya Pratama. Penyesuaian ini dilakukan pada enam ruas jalan tol yang dikelola, yakni Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan-Sunter, dan Sunter-Pulogebang Seksi A Kelapa Gading Pulogebang.
Dasar regulasi penyesuaian tarif ini adalah Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 544/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulogebang Seksi A Kelapa Gading-Pulogebang.
Berapa Besaran Kenaikannya?
Belum ada informasi dan angka resmi mengenai kenaikan yang akan terjadi pada tarif tol Kelapa Gading-Pulogebang ini. Namun demikian kabarnya tarif tol akan naik berdasarkan harga tarif sebelumnya dan mengacu pada inflasi yang terjadi, sehingga tetap memiliki nilai yang setara
Proses evaluasi dan peninjauan terus dilakukan oleh berbagai pihak agar menghasilkan keputusan terbaik untuk tarif tol baru ini. Tarif lama sendiri adalah sebagai berikut.
- Golongan I, Rp19,000
- Golongan II, Rp28,000
- Golongan III, Rp28,000
- Golongan IV, Rp37,500
- Golongan V, Rp37,500
Tarif ini sebenarnya sudah berlaku sejak tahun 2021 lalu.
Alasan Kenaikan Harga yang Dilakukan
Kenaikan tarif ini sendiri terjadi bukan tanpa alasan. Ada beberapa hal yang mendasari kenaikan ini, dan secara umum untuk meningkatkan layanan dan keselamatan bagi pengguna jalan tol.
1. Meningkatkan Layanan Transaksi dan Lalu Lintas
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Bakal Naik, Ini Daftarnya
Peningkatan layanan transaksi akan jadi fokus utama, dengan menyematkan mobile reader untuk mempercepat waktu transaksi dan meningkatkan kapasitas transaksi di gerbang tol. Juga ditambahkan Smart Surveillance System dan Dynamic Message Sign untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas.
2. Perbaikan dan Pemeliharaan
Upaya peningkatan pelayanan juga dilakukan pada perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan tol, melakukan upaya zero pothole, pemeliharaan marka jalan, pemeliharaan penerangan jalan umum, hingga saluran udicht dan long pond.
3. Sosialisasi dan Informasi Publik
Sosialisasi melalui media komunikasi juga dilakukan untuk menyebarkan informasi tersebut, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara gamblang apa yang dilakukan oleh pengelola. Dengan demikian transparansi dapat terjaga, dan masyarakat turut dapat mengontrolnya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Faktor-faktor yang Buat Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Layang MBZ Naik
-
Jelang Ramadan, Jokowi Kerek Naik Tarif Tol MBZ Hingga 35%
-
Mulai 9 Maret Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Layang MBZ Naik 35%, Segini Besarannya
-
Tarif Baru Jalan Tol Pekanbaru - Dumai, Mulai Berlaku Maret 2024?
-
Tarif Tol Jakarta-Cikampek Bakal Naik, Ini Daftarnya
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
MBG Sukses Ciptakan Ekosistem Rantai Pasok Baru di Daerah
-
Chatib Basri Blak-blakan ke Prabowo soal Tergerusnya Kepercayaan pada Pemerintah
-
Indonesia Tak Bisa Ekspor Listrik ke Singapura Tahun Ini, Airlangga Bongkar Alasannya
-
Chatib Basri Kaget Menkes Budi Gunadi Sadikin Juga Diundang ke Istana
-
Dasco: Pak Luhut dan Chatib Basri Mengadap Presiden Prabowo soal Strategi Ekonomi
-
Purbaya Target Defisit APBN 1,8-2,4 Persen di 2027
-
Ini Isi Pertemuan Prabowo dengan Chatib Basri di Istana
-
Lauk Ayam dan Usus Mulai Naik di Warteg, Kelas Menengah Mulai Kurangi Porsi
-
Tanggapi Isu 'Sell Indonesia', Bos OJK Beri Peringatan Keras ke Investor
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana