Suara.com - Kenaikan tol kembali diumumkan oleh Badan Usaha Jalan Tol PT JTD Jaya Pratama. Penyesuaian ini dilakukan pada enam ruas jalan tol yang dikelola, yakni Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan-Sunter, dan Sunter-Pulogebang Seksi A Kelapa Gading Pulogebang.
Dasar regulasi penyesuaian tarif ini adalah Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 544/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulogebang Seksi A Kelapa Gading-Pulogebang.
Berapa Besaran Kenaikannya?
Belum ada informasi dan angka resmi mengenai kenaikan yang akan terjadi pada tarif tol Kelapa Gading-Pulogebang ini. Namun demikian kabarnya tarif tol akan naik berdasarkan harga tarif sebelumnya dan mengacu pada inflasi yang terjadi, sehingga tetap memiliki nilai yang setara
Proses evaluasi dan peninjauan terus dilakukan oleh berbagai pihak agar menghasilkan keputusan terbaik untuk tarif tol baru ini. Tarif lama sendiri adalah sebagai berikut.
- Golongan I, Rp19,000
- Golongan II, Rp28,000
- Golongan III, Rp28,000
- Golongan IV, Rp37,500
- Golongan V, Rp37,500
Tarif ini sebenarnya sudah berlaku sejak tahun 2021 lalu.
Alasan Kenaikan Harga yang Dilakukan
Kenaikan tarif ini sendiri terjadi bukan tanpa alasan. Ada beberapa hal yang mendasari kenaikan ini, dan secara umum untuk meningkatkan layanan dan keselamatan bagi pengguna jalan tol.
1. Meningkatkan Layanan Transaksi dan Lalu Lintas
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Bakal Naik, Ini Daftarnya
Peningkatan layanan transaksi akan jadi fokus utama, dengan menyematkan mobile reader untuk mempercepat waktu transaksi dan meningkatkan kapasitas transaksi di gerbang tol. Juga ditambahkan Smart Surveillance System dan Dynamic Message Sign untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas.
2. Perbaikan dan Pemeliharaan
Upaya peningkatan pelayanan juga dilakukan pada perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan tol, melakukan upaya zero pothole, pemeliharaan marka jalan, pemeliharaan penerangan jalan umum, hingga saluran udicht dan long pond.
3. Sosialisasi dan Informasi Publik
Sosialisasi melalui media komunikasi juga dilakukan untuk menyebarkan informasi tersebut, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara gamblang apa yang dilakukan oleh pengelola. Dengan demikian transparansi dapat terjaga, dan masyarakat turut dapat mengontrolnya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Faktor-faktor yang Buat Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Layang MBZ Naik
-
Jelang Ramadan, Jokowi Kerek Naik Tarif Tol MBZ Hingga 35%
-
Mulai 9 Maret Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Layang MBZ Naik 35%, Segini Besarannya
-
Tarif Baru Jalan Tol Pekanbaru - Dumai, Mulai Berlaku Maret 2024?
-
Tarif Tol Jakarta-Cikampek Bakal Naik, Ini Daftarnya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya