Suara.com - Wacana penghapusan data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) viral di X/Twitter.
KJMU ini berbeda dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus meski sama – sama diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Beda KJP Plus dan KJMU terletak pada sasaran penerimanya.
Jika KJMU diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk jenjang D-III, D-IV, dan S-1, KJP Plus menyasar masyarakat usia sekolah untuk bisa menyelesaikan wajib belajar 12 tahun dari SD – SMA.
Besaran bantuan KJMU adalah Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester. Sementara untuk KJP Plus besarannya ditentukan berdasarkan jenjang pendidikannya, mulai Rp150.000 per bulan yang dibagi dalam biaya rutin dan biaya berkala.
“Lu pernah gak sih, kena surprise sama gubernur lu sendiri gegara kebijakan barunya yang bikin anak kuliahan rantau kecabut beasiswanya gegara lebih dari semester 4? Padahal peraturan yang dulu bakal dikasih sampai lulus. Ini masalahnya satu kampus terancam gak dapat KJMU perkara gini doang,” tulis akun @yellow***at dalam cuitannya, Sabtu, (2/3/2024).
Usut punya usut, penghapusan data ini secara berkala juga akan menyasar penerima KJP Plus. Kedua program unggulan Pemprov DKI Jakarta ini didasarkan dari data yang dihimpun dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono angkat bicara soal penghapusan nama penerima bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Ia menyebut kebijakan itu diambil karena sejumlah faktor.
Heru mengatakan, faktor utamanya adalah karena mekanisme baru dalam perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta kini menggunakan sumber data yang dikelola pemerintah pusat.
Sumber data yang dimaksud adalah DTKS per Februari dan November 2022, serta per Januari dan Desember 2023 milik Kementerian Sosial. Kemudian dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Baca Juga: 6 Cara Lihat Nomor Antrean KJP dan Status KJP Plus
"Jadi, KJP KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyingkronkan data, data DTKS yang sudah disahkan di 2023, November-Desember oleh Kemensos," ujar Heru di kawasan Cilincing, Rabu (6/3/2024).
Menurut Heru, pemadanan DTKS dengan Regsosek dilakukan untyk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil). Kategori desil yang masih masuk kriteria sebagai penerima bantuan pendidikan tersebut di antaranya sangat miskin (desil 1), miskin (desil 2), hampir miskin (desil 3), dan rentan miskin (desil 4).
Sementara, mahasiswa penerima KJMU yang kini ditetapkan masuk dalam kategori desil 5 sampai 10 alias yang dianggap keluarga mampu dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial biaya pendidikan tersebut.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Heboh KJMU Dicabut, PJ Gubernur Heru Budi Mendadak Kumpulkan Mahasiswa di Balai Kota: Ini Adek-adek Pinter
-
DPRD Segera Panggil Disdik DKI soal Polemik Pendataan KJMU-KJP
-
Pemprov DKI Gelontorkan Rp3 Miliar Buat Pin Emas dan Baju Dinas Anggota DPRD, Seberapa Penting Fasilitas Itu?
-
TikToker Malaysia Sebut Jakarta Jorok dan Semrawut, Malah Dikatai Miskin oleh Warganet
-
Duh! Status Jakarta Sebagai Ibu Kota RI Habis Pada 15 Februari Padahal IKN Belum Siap, Begini Penjelasan Istana
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Kebiasaan Mager Bisa Jadi Beban Ekonomi
-
Jurus Korporasi Besar Jamin Keberlanjutan UMKM Lewat Pinjaman Nol Persen!
-
Purbaya Sepakat sama Jokowi Proyek Whoosh Bukan Cari Laba, Tapi Perlu Dikembangkan Lagi
-
Dorong Pembiayaan Syariah Indonesia, Eximbank dan ICD Perkuat Kerja Sama Strategis
-
Respon Bahlil Setelah Dedi Mulyadi Cabut 26 Izin Pertambangan di Bogor
-
Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
IHSG Merosot Lagi Hari Ini, Investor Masih Tunggu Pertemuan AS-China
-
Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III
-
Bahlil Blak-blakan Hilirisasi Indonesia Beda dari China dan Korea, Ini Penyebabnya